Liputan6.com, 07/12/2005 00:04
Belasan Orang yang Diduga Teroris Dilepas
[PHOTO: Belasan orang yang diduga terlibat teroris.]
Polisi melepaskan 15 orang yang diduga terlibat terorisme karena tak memiliki bukti
kuat. Untuk mencegah hal yang tak diinginkan, mereka dipulangkan ke daerah
asalnya.
Liputan6.com, Ambon: Sedikitnya 15 orang--bukan 16 seperti berita
sebalumnya--yang ditangkap di Kabupaten Maluku Tengah karena diduga terlibat
terorisme dilepaskan, Selasa (6/12) malam. Polisi tidak memiliki cukup bukti untuk
menjerat mereka.
Mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing ke Pulau Jawa dan Sumatra.
Pemulangan mereka dilakukan dalam pengawalan ketat. Mereka dibawa ke
Pelabuhan Ambon, Maluku, dan langsung dinaikkan ke kapal milik Pelni.
Belasan warga itu ditangkap Detasemen 88 Polri di Desa Haya, Kecamatan Tehoru,
Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Seram, 25 November silam. Mereka ditangkap
karena diduga terkait dengan jaringan pelaku Bom Bali II [baca: Diduga Komplotan
Noordin, Belasan Orang Ditangkap].(DNP/Sahlan Heluth dan Juhri Samanery)
Copyright (c)2000-2005 Surya Citra Televisi - All Rights Reserved
|