Liputan6.com, 22/12/2005 02:41
Pengungsi Ambon Menuntut Pemberi Data Palsu
[PHOTO: La Hasan Ode.]
22/12/2005 02:41 Puluhan korban kerusuhan Ambon mengecam La Hasan Ode yang
ditahan Polres Ambon karena memberikan data palsu pengungsi ke Dinas Sosial.
Akibatnya, banyak pengungsi yang tidak mendapat bantuan.
Liputan6.com, Ambon: Puluhan pengungsi korban kerusuhan berunjuk rasa di Markas
Kepolisian Resor Ambon, Maluku, Rabu (21/12). Mereka menuntut pemalsu data
pengungsi diproses hukum secepatnya. Sebab, gara-gara penipuan data itu sejumlah
pengungsi tidak memperoleh bantuan bahan bangunan rumah dari pemerintah daerah.
Warga marah melihat tersangka pemalsu data, La Hasan Ode yang ditangkap polisi
di rumahnya di kawasan Waihaong, Ambon. Sejumlah pengungsi mencemooh dan
meneriaki Hasan yang memberikan data palsu ke Dinas Sosial Ambon. Para
pengungsi juga menuntut Pemerintah Daerah Maluku segera menyalurkan bantuan
sehingga mereka kembali ke daerah asal.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Latuconsina mengatakan telah
mengalokasikan dana Rp 15 miliar untuk relokasi pengungsi di Waihaong, Ambon. Di
kawasan Waihaong masih tinggal sekitar 15 ribu pengungsi korban kerusuhan
Ambon. Mereka dipaksa meninggalkan barak pengungsian, meski belum menerima
bantuan yang dijanjikan pemerintah. Karena itu, mereka menuntut pemerintah segera
membangun permukiman, memberi tunjangan hidup, dan mengembalikan mereka ke
daerah asal [baca: Masalah Pengungsi Ambon Diharapkan Selesai Tahun
Ini].(TNA/Sahlan Helut dan Juhri Samanery)
Copyright (c)2000-2005 Surya Citra Televisi - All Rights Reserved
|