Liputan6.com, 26/10/2005 02:02 WIB
Empat Anggota Polda Maluku Dipecat
[PHOTO: Upacara pemecatan di halaman Markas Polda Maluku, Ambon.]
26/10/2005 02:02 Briptu Markus Yohanes Nikijuluw, Briptu Andrias Suka, Briptu
Ismail Fahmi Yamsehu, dan Bharatu Simon Sani dipecat secara tidak hormat karena
terlibat kasus terorisme dan asusila.
Liputan6.com, Ambon: Empat polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Maluku
dipecat secara tidak hormat, belum lama berselang. Mereka adalah Brigadir Satu
Markus Yohanes Nikijuluw, Briptu Andrias Suka, Briptu Ismail Fahmi Yamsehu, dan
Bhayangkara Satu Simon Sani. Markus Yohanes Nikijuluw dan Andrias Suka dipecat
karena tersandung kasus asusila. Ismail Yamsehu dicopot karena terlibat kasus
terorisme yakni penembakan di Villa Karaoke, Februari silam, yang mengakibatkan
dua aparat tewas.
Upacara pemecatan dipimpin langsung Kepala Polda Maluku Brigadir Jenderal Polisi
Adityawarman di halaman Markas Polda Maluku, Ambon. Namun upacara hanya
dihadiri tiga orang. Simon Sani tak hadir karena masih desersi dan tak jelas berada di
mana.
Menurut Adityawarman, pemecatan telah dipertimbangkan dengan matang. Sanksi
diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh personel kepolisian. (MAK/Sahlan Helut
dan Juhry Samanery)
© 2001 Surya Citra Televisi.
|