Liputan6.com, 29/11/2005 14:53
Terorisme
Belasan Foto Tersangka Teroris Dipublikasikan
29/11/2005 14:53 Enam belas anggota Jamaah Al Mujahidin diduga terlibat jaringan
Azahari dan Noordin M. Top. Foto-foto mereka diperlihatkan ke warga, seorang di
antaranya adalah Syarif Tarabubun, anggota intel Kepolisian Ambon.
Liputan6.com, Maluku: Kecurigaan Kepolisian Daerah Maluku terhadap jaringan
Doktor Azahari d! an Noordin Mohammad Top mengarah kepada 16 tersangka
anggota Jamaah Al Mujahidin. Foto mereka yang semuanya sudah tertangkap itu,
baru-baru ini, diperlihatkan ke masyarakat. Mereka diduga pernah berkomunikasi
dengan Azahari dan Noordin.
Belasan anggota Jamaah Al Mujahidin itu diringkus Jumat pekan kemarin di Desa
Haya, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah [baca: Diduga Komplotan
Noordin, Belasan Orang Ditangkap]. Sebelumnya seorang tersangka mengaku,
pernah berhubungan dengan Azahari dan Noordin.
Dalam foto yang disebarkan polisi, terdapat gambar Syarif Tarabubun, anggota intel
Kepolisian Resor Ambon yang diyakini sering menebar berbagai teror. Syarif diduga
pernah menembak warga dan seorang anggota polisi di Maluku. Sedangkan Batar,
pimpinan Jamaah Al Mujahidin berhasil kabur saat digerebek Detasemen 88
Kepolisian Maluku. Hingga kini Batar m! asih diburu polisi.
Di tempat terpisah, dua pengacara dari Kantor Pengacara Jarot Wijayanto SH.
mendatangi rumah keluarga Dwi Widianto alias Wiwid di Jalan Lamper Tengah Raya,
Semarang, Jawa Tengah. Mereka menawarkan bantuan hukum kepada keluarga
Wiwid.
Kedatangan tim pengacara yang difasilitasi wartawan ini diterima Wanti, ibu Wiwid.
Sedangkan Naning Isprianingsih, istri tersangka, tak muncul menyambut kehadiran
kedua pengacara. Ia masih shock atas kejadian tersebut.
Tawaran ini disambut baik keluarga Wiwid. Namun mereka memilih
mempertimbangkan dahulu tawaran bantuan hukum itu. Keluarga bersyukur sekali
bantuan hukum yang mereka terima gratis. Hingga kini pihak keluarga Wiwid belum
bertemu sekali pun dengan tersangka. Keberadaan Wiwid juga sejauh ini tak
diketahui.
Dalam kasus ini Wiwid dikenakan dua tuduhan. Tersangka diduga menyembunyikan
gembong teroris Noordin Mohammad Top. Kedua, Wiwid disangka menjabat
koordinator lapangan kelompok teroris di kawasan Semarang [baca: Dwi Widianto
Ditahan di Polwiltabes Semarang]. (AIS/Yudi Sutomo dan Taufan Yudha)
Copyright (c)2000-2005 Surya Citra Televisi - All Rights Reserved
|