SINAR HARAPAN, Selasa, 03 Januari 2006
Pasca-Bom Palu Pasukan TNI Tak Ditambah, Kapolda Sulteng
Tak Diganti
Oleh Emmy Kuswandari
Jakarta – Pasukan TNI tidak akan ditambah menyusul ledakan bom yang terjadi di
pasar Maese, Palu akhir tahun lalu. Pihak kepolisian juga tidak berencana mengganti
Kapolda Sulawesi Tengah terkait hal tersebut.
Penegasan ini disampaikan terpisah oleh Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto
dan Kapolri Jenderal Polisi Sutanto kepada pers, Senin (2/1), usai menghadiri rapat
bidang politik, hukum dan keamanan (polhukam).
Endriartono menegaskan, TNI hanya akan mengefektifkan pasukan TNI organik yang
ada di wilayah tersebut untuk melakukan pengamanan bersama Polri dan komunitas
intelijen.
"Bentuknya tetap koordinasi dan kerja sama patroli bersama dan tukar-menukar
informasi intelijen. Jadi, tidak ada penambahan pasukan," katanya.
Sementara itu Sutanto mengatakan, pihaknya tidak berencana mengganti posisi
Kapolda Sulteng Brigjen (Pol) Oegroseno, menyusul peledakan bom tersebut.
Namun berbeda dengan TNI, pihaknya akan menambah pasukan di wilayah tersebut.
Ia menjanjikan akan berusaha keras mengungkap tuntas insiden yang menewaskan
tujuh orang dan 54 orang lainnya luka-luka itu.
Dengan personel yang cukup, ia yakin akan memudahkan proses penyidikan dan
penyelidikan di lapangan. "Kita jangan menduga-duga dulu, serahkan semua pada
penyelidikan aparat di lapangan. Kita kan ingin semua bisa terungkap secara tuntas
dan cepat," katanya.
Gugus Tugas
Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko
Polhukam) Widodo AS me-ngatakan, pemerintah akan membentuk task force (gugus
tugas) yang akan mengusut secara komprehensif dan tuntas kasus ledakan bom di
Palu, Sabtu (31/12) pekan silam.
Pemerintah, menurut Widodo, ingin agar masalah keamanan di Palu dapat segera
dipulihkan melalui pengungkapan kasus tersebut. Dengan memulihkan wilayah
tersebut ia yakin roda pembangunan di wilayah tersebut akan berjalan.
"Pemulihan rasa aman penting untuk melanjutkan roda pembangunan di daerah itu.
Karena itu, kasus ini tidak dapat ditangani secara reguler, melainkan melalui
organisasi yang khusus," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan merancang organisasi khusus, untuk menyelesaikan
kasus di Poso secara tuntas, termasuk aspek penindakan, pengungkapan kasus,
latar belakang dan jaringannya.
"Itu sebabnya penanganan khusus itu perlu. Penanganan khusus melalui gugus tugas
khusus itu juga ditujukan untuk menyelesaikan kasus teror dan konflik di daerah lain
di Indonesia," jelasnya. n
Copyright © Sinar Harapan 2003
|