The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Rabu, 04 Januari 2006

Terlibat Korupsi, Tiga Pejabat Dinkes Maluku Ditahan

Oleh Izaac Tutalessy

Ambon – Tiga pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kalibrasi pada Proyek Peningkatan Pelayanan Mutu Farmasi dan Pengadaan Alat-alat Kesehatan (Alkes) 2004.

Tiga pejabat itu, yakni Harry Hitijahubessy (Pimpinan Proyek), Johanis Hursepuny (Sekretaris Panitia Tender Alat Kalibrasi) dan Yan Lawalatta (Ketua Panitia Penerimaan dan Pemeriksaan Barang Proyek Alkes).

Total anggaran proyek tersebut mencapai Rp 27 miliar.

Pejabat sementara Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Ajun Komisaris Besar Didik Widjanarko di Mapolda Maluku, Rabu (4/1) pagi ini menjelaskan, ketiga pejabat Dinkes Provinsi Maluku telah diperiksa sekitar delapan kali dalam statusnya sebagai saksi pada 2005.

Menurutnya, penyidik Reskrim Polda Maluku sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan dan selanjutnya menyampaikan surat tersebut saat itu juga kepada pihak keluarga ketiga pejabat tersebut, sekaligus surat pemberitahuan dari Polda menyangkut status ketiganya.

Widjanarko mengaku secara umum keterlibatan ketiga pejabat di jajaran Dinkes Provinsi Maluku tersebut sudah jelas sehingga kepolisian berani mengubah status ketiganya menjadi tersangka dan langsung ditahan usai pemeriksaan Selasa (3/1) siang.

Keterangan yang diperoleh SH menyebutkan, sejumlah proyek yang pekerjaan maupun penyerahan barangnya dalam proyek tersebut diketahui belum rampung 100 persen, namun karena kepentingan pengucuran dana, maka tersangka Yan Lawalatta yang juga dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Penerimaan dan Pemeriksaan Barang, lantas menandatangani berita acara pemeriksaan dan penerimaan barang, dengan menyebutkan bahwa proyek tersebut telah rampung 100 persen. Padahal, kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang.

Alat-alat kalibrasi yang diadakan ternyata tanpa ada packing list-nya dan nomor seri (serial number). Alat tersebut hanya dibungkus dengan plastik, sedangkan serial number-nya ditulis dengan menggunakan spidol. Alat tersebut juga seharusnya dikalibrasi pada 2004 oleh Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN). Namun ternyata alat kalibrasi itu terakhir kalinya dikalibrasi pada 1993 atau 12 tahun lalu. Oleh karena itu, diduga alat tesebut bukan dibeli langsung dari produsen maupun distributor, tetapi merupakan barang bekas yang diperoleh dari pasar loak. n

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/haroekoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044