SINAR HARAPAN, Sabtu, 07 Januari 2006
Kejagung Masih Teliti Tiga Buku
JAKARTA-Hingga saat ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih meneliti tiga buku
yang diduga bisa membahayakan stabilitas nasional atau meresahkan masyarakat.
Ketiga buku itu adalah Menembus Gelap Menuju Terang 2, Atlas Ungkap Indonesia
dan Aku Melawan Teroris, yang ditulis oleh terpidana mati Bom Bali I, Imam
Samudra.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Masyhudi
Ridwan di Jakarta, Jumat (6/1) siang, setelah era reformasi, Kejagung belum pernah
melarang peredaran buku di Tanah Air.
"Jadi, Kejaksaan sangat berhati-hati meneliti dan melarang satu buku sehingga
diperlukan ketelitian. Untuk kepentingan bangsa ini, juga jangan sampai mengganggu
demokrasi atau menghambat kebebasan mengungkap pemikiran," kata
Kapuspenkum tanpa menyebutkan batas waktu penelitian yang dilakukan Kejagung
ini. (din)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|