SINAR HARAPAN, Sabtu, 12 November 2005
Soal Korupsi, DPR Datangi Pemprov Maluku
AMBON - Anggota Komisi II DPR, Alex Litaay, menegaskan mengatasi maraknya
praktik korupsi, Pemprov Maluku harus transparan soal dana, baik dalam hal Dana
Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) bagi masyarakat
sehingga secara langsung bisa melakukan pengawasan terhadap realisasinya.
"Saya mengikuti dan mendengar maraknya praktik korupsi di Maluku sehingga
memadang perlu menemui Sekda setempat, Ir. Said Assagaf guna mengingatkan
alokasi dana dari pemerintah pusat maupun pihak ketiga harus transparan bagi
masyarakat," katanya, di Ambon, Jumat (11/11). (ant)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|