SINAR HARAPAN, Jum'at, 20 Oktober 2005
Bom Bali II Jadi Alasan Otsus Bali
DENPASAR – Peristiwa Bom Bali II dapat dijadikan salah satu alasan atau
momentum bagi Bali guna mengajukan permohonan otonomi khusus (otsus) kepada
pemerintah pusat. Dengan diberikannya otsus itu, masyarakat maupun pemerintah di
Bali dapat menentukan sendiri sistem keamanannya.
"Tragedi bom pada 1 Oktober lalu dapat saja dijadikan salah satu momentum atau
alasan untuk mengajukan otsus bagi Bali," kata anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) asal Bali I Wayan Sudirta, Kamis (20/10) di Denpasar.
Sudirta yang juga Ketua Panitia Perancang Undang–Undang (PPUU) di DPD ini
mengingatkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pengajuan status
otsus. Beberapa hal itu adalah pembentukan panitia persiapan, tim ahli, penyerapan
aspirasi masyarakat, penentuan kriteria, pembuatan naskah akademik dan legal
drafting, pembentukan tim lobi serta memilih pintu masuk RUU. (cmg)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|