SuaraKarya, Sabtu, 15 Oktober 2005
BOM BALI
Belum Ada Seorang pun Jadi Tersangka
JAKARTA (Suara Karya): Polda Metro Jaya belum menemukan saksi atau tersangka
dalam kasus Bom Bali II, yang berkeliaran di wilayah hukumnya. Namun pencarian
terhadap saksi atau tersangka itu terus dilakukan sebagai upaya pencegahan dan
penanggulangan masuknya pelaku teroris di Ibukota Jakarta.
"Kita belum menemukan satu pun saksi atau tersangka yang berkaitan dengan Bom
Bali II," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Firman Gani, saat dicegat wartawan usai
shalat Jumat di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/10).
Menurut dia, pihaknya bersama Polda lain di Indonesia terus melakukan upaya
pencarian terhadap orang-orang yang diduga mengetahui atau terlibat dalam aksi
terorisme tersebut. "Namun sejauh ini kami belum menemukannya," kata Firman
Gani.
Informasi di Mapolda Metro Jaya mengungkapkan, pencarian terhadap orang-orang
yang diduga terlibat Bom Bali II, hingga saat ini terus dilakukan. Polda juga
melakukan razia terhadap kendaraan yang dicurigai membawa bahan peledak atau
bahan berbahaya lainnya.
Selain itu, beberapa rumah kos dan apartemen juga dirazia. Hal itu dilakukan untuk
menghindari adanya penyusupan atau orang-orang tertentu yang sengaja
bersembunyi dari kejaran polisi. Sementara itu di Bali, Wakadiv Humas Polri, Brigjen
Pol Soenarko mengungkapkan, tim forensik gabungan yang melakukan penelitian
atas sebuah rumah kos di Jalan Nangka, Denpasar, Bali, tidak menemukan bahan
kimia atau residu yang ada kaitannya dengan material bom.
Sejak tiga hari lalu, tim forensik gabungan yang antara lain dari unsur Kepolisian
Australia (AFP), telah "berkutat" melakukan penelitian dan pengambilan beberapa
sampel pada rumah kos di Jalan Nangka tersebut.
Penelitian itu dilakukan menyusul adanya kecurigaan petugas kepolisian kalau rumah
itu sempat dipakai tempat tinggal oleh para pelaku peledakan bom di Jimbaran dan
Kuta, 1 Oktober lalu.
Di Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo, menjelaskan, tim
investigasi tercatat telah memeriksa sebanyak 312 saksi, tanpa seorang pun dapat
memberikan keterangan yang mengarah pada pelaku. (Joko/Sadono/Agung)
Copy Right ©2000 Suara Karya Online
|