The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 6 Januari 2006

Polisi Belum Temukan Kesimpulan Bom Palu

PALU - Polisi Sulteng masih belum dapat menyimpulkan siapa sebenarnya pelaku peledakan bom di kompleks penjualan daging babi di Maesa, Kelurahan Lolu, Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 31 Desember 2005, apakah pemain lama lama atau pemain baru.

"Kita belum berani menyimpulkan apakah pelakunya orang lama atau orang baru, kita masih mengembangkan penyelidikan kasus ini," tandas Kapolda Sulteng Brigjen Pol Oegroseno yang dihubungi Pembaruan Jumat pagi (6/1).

Namun sebagai daerah pasca konflik, lanjut Oegroseno, kemampuan-kemampuan lama yang patut diduga pernah ikut terlibat dalam aksi-aksi teror dan kekerasan di Poso maupun Palu, tidak tertutup kemungkinan berada dibalik peledakan bom di Maesa.

"Sebagai daerah pasca konflik, jelas masih ada potensi kemampuan orang lama yang ahli dalam soal perakitan bom. Tapi pelakunya bisa juga pendatang baru. Yang jelas, pelakunya ahli dalam merakit bom. Siapa dia, apa tujuannya, itulah yang masih kita selidiki. Kami belum ada kesimpulan dalam kasus ini, juga belum ada tersangka pelakunya," ujar Kapolda Sulteng.

Kesulitan polisi saat ini yakni menemukan bukti-bukti tentang keterlibatan orang-orang yang patut dicurigai terlibat dalam kasus peledakan bom itu.

"Kita membutuhkan keterangan saksi-saksi dari masyarakat yang melihat/mengetahui persis kejadian itu, dan saat ini belum ada petunjuk yang bisa mengarah kepada tersangka-tersangka pelaku," katanya.

Rambu-rambu

Sementara itu, pembentukan Komando Operasi Keamanan (Koospkam) Sulawesi Tengah (Sulteng) harus segera diukuti dengan rambu-rambu yang jelas sebagai pedoman bagi aparat yang melakukan tugas Koospakam tersebut.

Pembentukan Koospkam juga jangan sampai membatasi/mengebiri hak-hak azasi masyarakat seperti hak atas aktivitas ekonomi, sosial maupun politik.

Anggota DPD RI asal Sulteng, M Ichan Loulembah dan Nourmawati Bantilan mengatakan hal itu kepada Pembaruan melalui e-mail, Jumat (6/1), menanggapi keputusan pemerintah yang membentuk Koospkam Sulteng untuk penanganan kasus-kasus terorisme di daerah ini.

Ichan mengatakan, terbentuknya Koospkam sebenarnya telah menimbulkan pertanyaan apakah lembaga baru ini hanya akan memperbanyak institusi ad hoc atau semakin memperumit koordinasi antar aparat serta tumpang tindih dengan institusi yang telah ada.

"Sebab terus terang dengan terbentuknya terbentuknya Koopskam mengesankan wilayah Sulteng sebagai wilayah perang. Padahal konflik antar komunitas yang bersifat terbuka dan massal tidak lagi terjadi sepanjang 4 (empat) tahun terakhir di sana, termasuk di Poso," katanya

Nourmawati menambahkan yang terjadi di Poso maupun Palu adalah sejumlah

aksi teror dan kekerasan secara sporadis. Pembentukan Koopskam akhirnya meninggalkan kesan kuat bahwa pemerintah memandang masalah teror di Sulteng sebagai masalah lokal semata.

Padahal lanjut Nourmawati, kasus teror dan kekerasan di sini tidak bersifat lokal semata, tetapi memiliki jaringan dan keterkaitan dengan aksi-aksi teror yang terjadi di tempat lain di Indonesia.

Mengingat intensitas kekerasan yang terus meninggi dan cenderung meluas, kata Nourmawati dan Ichan, pemerintah semestinya membuat Badan Anti Teror di tingkat nasional yang langsung dikendalikan Presiden.

"Pembentukan Badan Anti Teror adalah langkah luar biasa sebagai jawaban atas kejahatan luar biasa semacam terorisme," tandas keduanya.

Sebelumnya, Poso Center, koalisi 22 LSM yang secara intens memantau penanganan kasus-kasus terorisme di Poso maupun Palu menolak pembentukan KoospkamSulteng. Poso Center setuju tindakan pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) Palu (seperti Satgas Poso0 yang tujuannya untuk mengungkap semua kasus korupsi uang rakyat yang diduga berhubungan erat dengan kasus-kasus terorisme di sini.

Poso Center menilai pembentukan Koospkam Sulteng yang melibatkan aparat TNI sebagai suatu yang sangat irasional karena kondisi di Sulteng khususnya Palu maupun Poso, tidak dalam kondisi darurat, bahkan tak ada konflik terbuka (kerusuhan) antar masyarakat yang semestinya menjadi sarat utama pembentukan sebuah Koospkam. (128)


Last modified: 6/1/06
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/haroekoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044