SUARA PEMBARUAN DAILY, 02 Desember 2005
Tiga "Teori" Kekerasan Poso
Oleh Arianto Sangaji
DARI sisi demografi, Poso mewakili contoh masyarakat plural. Sebelum konflik 1998,
terdapat penganut agama Islam dan Kristen dalam jumlah berimbang. Saat itu, ada
kecamatan-kecamatan yang boleh disebut "Kecamatan Islam" dan "Kecamatan
Kristen", sesuai dengan mayoritas penghuninya. Segregasi itu juga bisa dilihat
secara geografis, "kecamatan Islam" ada di daerah pesisir dan "kecamatan Kristen"
ada di dataran tinggi.
Dari segi suku, Poso juga beragam. Ada suku asli setempat, seperti To Pamona, To
Mori, To Bungku, dan To Ampana. Ada pendatang Bugis, Makassar, Toraja,
Minahasa, Gorontalo, dan transmigran Jawa, Bali, Lombok, dan Flores.
Jadi, konfigurasinya menggambarkan cross cutting yang menarik. Terdapat penduduk
asli yang Muslim dan tinggal di pesisir, juga penduduk asli, Kristen, yang tinggal di
dataran tinggi. Di samping pendatang Muslim yang tinggal di pesisir, dan pendatang
Kristen yang tinggal di dataran tinggi.
Dua kecamatan, yakni Poso Kota dan Poso Pesisir (sekarang sudah dimekarkan
menjadi Poso Pesisir, Poso Pesisir Utara, dan Poso Pesisir Selatan, Red) menjadi
titik pertemuan. Di dua kecamatan itu, sebelum kekerasan, Desember 1998,
komposisi penduduk atas dasar agama (Islam dan Kristen) berimbang. Juga,
penduduk asli dan pendatang.
Kendati begitu, segregasi penduduk sangat kentara di kedua kecamatan. Di Poso
Kota, misalnya, Kelurahan Lawanga, Bonesompe, dan Kayamanya dihuni mayoritas
Islam. Sebaliknya, Kelurahan Lombugia dan Kasintuwu dihuni mayoritas Kristen. Di
Poso Pesisir, Kelurahan Kasiguncu dan Desa Pinedapa identik dengan Kristen, dan
Kelurahan Mapane dan Desa Tokorondo identik dengan Islam.
Tidak bisa dihindari, konfigurasi semacam itu membuka ruang lebar konflik di tengah
masyarakat. Tetapi konflik itu jika dikelola dengan baik, pasti melahirkan masyarakat
yang toleran dan produktif. Sebaliknya, jika tidak terkelola, kekerasan sangat mudah
dihasilkan.
Kekerasan Poso memang sarat dengan argumentasi etno-religius. Tetapi, lebih
karena manipulasi terhadap identitas itu. Perlagaan politik, korupsi, dan problem
aparat keamanan adalah "teori" yang bisa menjelaskan kekerasan di sana.
Perlagaan Politik
Sejak awal, kekerasan Poso sarat nuansa politik lokalnya. Ditandai pertarungan di
antara politisi untuk meraih kekuasaan politik dan birokrasi, dengan memanipulasi
identitas agama dan suku. Pertarungan terasa sekali dalam proses pergantian bupati
Poso, akhir 1998 hingga 1999. Begitu juga dalam perebutan jabatan birokrasi
pemerintahan, seperti sekretaris daerah.
Perlagaan itu menjadi tidak beradab, karena menggunakan kekerasan sebagai
metode. Langsung atau tidak, sejumlah politisi memobilisasi pendukung untuk
melakukan kekerasan, dengan mengeksploitasi identitas agama dan suku.
Manipulasi berlangsung efektif karena dua momentum yang berhubungan. Pertama,
kejatuhan Soeharto. Elite politik di daerah kehilangan pijakan, setelah tiga pilar Orde
Baru - Golkar, militer, dan birokrasi - tidak bisa lagi diandalkan dalam suasana politik
liberal. Mereka mencari basis dukungan baru dengan bersandar pada identitas agama
dan suku.
Kedua, bangkitnya kembali politik aliran. Liberalisasi politik pasca-Soeharto ditandai
kehadiran kembali politik aliran berbasis agama. Di Poso, partai politik yang
menawarkan simbol-simbol agama menjadi daya tarik baru. Partai Krisna, PDKB, dan
PDS di pihak Kristen, dan PPP, PKS, PBR di Islam, mengundang daya tarik, seperti
pengalaman Parkindo dan PSII pada tahun 1950-an di daerah itu.
Seperti perlagaan politik, korupsi adalah salah satu pemicu paling awal kekerasan
Poso. Pengungkapan korupsi dana kredit usaha tani (KUT) telah mendorong
orang-orang yang diduga terlibat untuk menyulut kekerasan. Dalam kenyataannya,
mereka yang terindikasi sebagai koruptor KUT, sekaligus juga adalah "provokator"
kekerasan Poso paling awal.
Kekerasan dan korupsi Poso seperti ibarat dua sisi dari satu mata uang. Kekerasan
yang berlarut diikuti dengan mengalirnya seratusan miliar rupiah dana kemanusiaan
untuk pemulihan. Dana itu dipakai untuk biaya pemulangan pengungsi, rehabilitasi
fisik, dan jaminan hidup (jadup) dan bekal hidup (bedup) warga.
Dalam praktiknya, dana-dana itu dikorupsi pengelola. Modusnya beragam, mulai dari
mark up jumlah keluarga pengungsi, pemotongan, pembayaran fiktif, dan penyogokan
kepada aparat penegak hukum dan aparat keamanan.
Selama ini praktik korupsi dana kemanusiaan itu berlangsung marak karena tiga hal.
Pertama, memanfaatkan psikologi publik yang lebih menaruh perhatian kepada
kasus-kasus kekerasan. Kekerasan yang terus berulang membuat pengelola proyek
juga bebas menghindar dari kontrol hukum.
Kedua, korupsi dana kemanusiaan berbentuk jejaring (cabal). Indikasinya, bekas
Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Poso, dengan dalih perintah atasannya,
menyerahkan uang ratusan juta rupiah kepada kepala kejaksaan setempat, Kapolres,
Wakapolres, dan Koordinator BIN Wilayah Sulawesi Tengah. Uang itu dana
jadup/bedup warga Poso. Investigasi Yayasan Tanah Merdeka juga menunjukkan
terjadinya gratifikasi dari Kepala Dinas Kesejahteraan Provinsi Sulawesi Tengah
kepada Kejati Sulawesi Tengah dan Kapolres Poso.
Ketiga, kekerasan terhadap warga atau aktivis yang mempersoalkan korupsi dana
kemanusiaan. Pemenggalan kepala Kepala Desa Pinedapa, 4 November 2004,
merupakan bentuk teror kepada kepala desa yang tidak bersedia "bekerja sama"
dengan koruptor.
Pengeboman kantor LPMS Poso dan PRKP Poso, 28 April 2005, adalah contoh lain,
karena kedua LSM itu sangat aktif mempersoalkan korupsi dana kemanusiaan Poso.
BAP polisi terhadap salah seorang yang diduga terlibat dalam teror itu, secara terus
terang mengakui pengeboman itu dirancang di sebuah hotel di Kota Poso.
Perselingkuhan koruptor dan pelaku kekerasan di Poso bukan bersifat ideologis,
tetapi lebih pragmatis. Bagi koruptor, agar praktik korupsinya dapat leluasa dan tidak
dapat disentuh. Bagi pelaku kekerasan, kepentingannya adalah ekonomi. Karena itu,
tanpa menyentuh koruptor kakap dana kemanusiaan, kekerasan di sana berpotensi
berulang terjadi.
Aparat Keamanan
Ada anggapan, kekerasan yang bersifat regional terbatas, seperti di Poso,
sebenarnya merupakan bagian dari desain untuk remiliterisasi. Pemekaran dan
pengaktifan kembali komando dan operasi teritorial, pembangunan pasukan-pasukan
tempur organik baru, dan pembentukan detasemen antiteror TNI adalah pintu masuk
remiliterisasi.
Kekerasan yang terus berulang di satu sisi, merupakan contoh kegagalan
pemerintahan sipil dan kepolisian menciptakan ketertiban. Di sisi lain, seolah
merupakan undangan kepada militer untuk masuk kembali dalam urusan-urusan
non-perang.
Terlepas dari itu, kekerasan Poso mesti dihubungkan dengan kegagalan aparat
keamanan. Wujudnya, kegagalan menciptakan ketertiban dan keamanan. Padahal,
berbagai operasi pemulihan keamanan telah digelar, seperti Operasi Cinta Damai,
Operasi Sadar Maleo, Operasi Sintuwu Maroso (sejak Januari 2002 - Desember
2005), dan Operasi Mutiara Manjili. Ribuan pasukan pernah dikerahkan ke Poso
untuk operasi tersebut. Tetapi, kekerasan terus saja terjadi.
Kegagalan itu berpangkal pada tiga hal. Pertama, problem institusional, seperti
koordinasi atau bahkan rivalitas di antara aparat keamanan sendiri. Pernyataan yang
bertentangan di antara mereka, misalnya, tentang ada tidaknya Al-Qaeda di Poso
merupakan salah satu contoh. Contoh terbaru, pernyataan yang berbeda antara
Kapolres Poso dengan Pangdam Wirabhuana tentang penangkapan pelaku kasus
mutilasi (Suara Pembaruan, 16/11/2005).
Problem institusional itu harus diakui sebagai akibat dari belum tuntasnya reformasi
sektor keamanan (security sector reform). Misalnya, berkenaan dengan regulasi
tugas perbantuan TNI kepada kepolisian. Kendati telah diatur secara umum ketentuan
tentang perbantuan itu, tetapi masih penting dielaborasi secara lebih tajam, seperti
ruang lingkup perbantuan, bujet, komando, dan soal administratif lainnya.
Kedua, problem personal. Sudah menjadi cerita umum, langsung atau tidak langsung,
aparat keamanan kerap menjadi bagian dari tindak kekerasan. Secara langsung,
misalnya, terlibat dalam penculikan dan pembunuhan terhadap lima warga Desa
Toyado, 1 Desember 2001. Yang tidak langsung, misalnya, keterlibatan dalam kasus
trafficking senjata api dan amunisi.
Ketiga, soal yang bersifat abu-abu. Dalam kasus penyebaran amunisi, aparat
keamanan berhasil menyita ribuan atau puluhan ribu amunisi dari tangan warga sipil.
Disebut abu-abu, karena umumnya, amunisi itu buatan PT Pindad, entah melalui jalur
resmi atau gelap, jatuh ke tangan penduduk sipil.
Tetapi, sejauh ini, tidak pernah ada investigasi untuk membongkar jejaring yang
memasok amunisi itu. Sehingga sukar dijelaskan, apakah merupakan tindakan
insubordinasi oknum, atau sebuah perintah resmi melalui operasi intelijen tertutup.
Untuk itu, koreksi terhadap aparat keamanan mutlak adanya. Di antaranya,
membenahi secara institusional, maupun memberi tindakan hukum tegas kepada
mereka yang menarik keuntungan dari kekerasan itu. Tanpa itu, kekerasan berpotensi
tetap terjadi.
Status Darurat
Presiden Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor
14/2005 tentang Langkah-langkah Komprehensif Penanganan Masalah Poso. Intinya,
ada tiga hal yang akan dilakukan.
Pertama, percepatan penanganan masalah Poso melalui langkah-langkah
komprehensif, terpadu dan terkoordinasi. Kedua, menindak secara tegas setiap
kasus kriminal, korupsi, dan teror, serta mengungkap jaringannya. Ketiga,
penanganan masalah Poso dengan tetap memperhatikan Deklarasi Malino 20
Desember 2001. Inpres itu menugasi 12 belas institusi setingkat menteri untuk
mengurusi ihwal Poso.
Seolah meremehkan Inpres tersebut, kekerasan baru muncul lagi. Tiga siswi sekolah
lanjutan atas tewas dan satu luka serius dalam sebuah serangan, 29 Oktober 2005.
Kemudian, petrus (penembak misterius) menembak dua gadis remaja, 8 Oktober
2005. Tidak cukup, seorang dosen Universitas Tadulako ditembak bersama istrinya,
19 Oktober 20o5, di Palu.
Bila Inpres itu gagal mengakhiri kekerasan di Poso, tidak tertutup kemungkinan
pemerintah akan memberlakukan status darurat. Isyarat itu sudah disampaikan oleh
salah seorang paling berpengaruh di Jakarta, ketika menelepon seorang tokoh agama
di Poso, setelah peristiwa pembantaian tiga siswi.
Pengkondisian juga sudah dilakukan, ketika Kapolri menyatakan ada kelompok
terorganisasi di balik kekerasan. Atau, sumber di kepolisian yang menyatakan ada
Tim Bunga di balik kekerasan Poso. Kalau begitu, sangat jelas, siapa pemilik agenda
kekerasan Poso. *
Last modified: 2/12/05
|