The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SUARA PEMBARUAN DAILY


SUARA PEMBARUAN DAILY, 22 November 2005

Ditetapkan, Empat Tersangka Kasus Poso

PALU - Setelah diselidiki dan disidik sekitar tiga minggu akhirnya Polda Sulawesi Tengah menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus pemenggalan kepala tiga siswi SMU Kristen dan penembakan dua siswi SMEA Poso.

Keempat tersangka, berinisial Is (34), Ak (26), dan Dv (24) sebagai tersangka penembakan dua siswi SMEA Poso, yakni Ivon (17) dan Siti Nuraen alias Yuli (17), dan IM (33) tersangka pembunuhan tiga siswi SMU Kristen Poso, yakni There- sia Morangke (15), Yarni Sambue (15), dan Alfita Poliwo (19).

Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Rais Adang mengatakan, ketiga tersang-ka penembakan saat ini ditahan di Mapolda Sulawesi Tengah, sedangkan tersangka pemenggalan ditahan di Mapolres Poso.

"Seluruh tersangka adalah warga sipil," ujar Rais yang dikonfirmasi Selasa (22/11) pagi.

Mengenai tiga tersangka penembakan, menurut Rais, dalam proses pemeriksaan terungkap bahwa ketiganya mengakui sebagai anggota Polda Sulteng, khususnya dalam hubungan dengan korban Ivon.

"Rupanya antara pelaku dan korban pernah ada hubungan khusus atau mungkin berpacaran. Namun, ini semua masih sedang kita dalami. Motif penembakan belum terungkap karena pelakunya dalam proses pemeriksaan berusaha berkelit," ujarnya.

Terkait pengakuan pelaku sebagai anggota polisi, menurut Rais, mengakibatkan informasi di masyarakat bahwa pelaku penembakan Ivon dan Yuli adalah polisi. "Padahal, itu sama sekali tidak benar. Mereka itu polisi gadungan yang mau merusak citra aparat," ujarnya.

Dalam kasus penembakan kedua siswi, polisi memeriksa 11 saksi, dan tiga di antara saksi itu adalah aparat polisi yang mengetahui persis kejadian tersebut, bahkan menjadi petugas pertama yang mengejar pelaku penembakan Ivon dan Yuli pada malam kejadian, Sabtu (8/11) malam di Kelurahan Kasintuwu, Poso Kota.

Mengenai IM, tersangka pemenggalan tiga siswa, hasil penyelidikan sementara menunjukkan, warga Poso ini dijadikan tersangka berdasarkan hasil tes DNA korban terungkap darah korban sama dengan darah yang berada di parang pelaku yang digunakan membantai ketiga siswi tersebut. Tersangka IM, kata Rais, merupakan salah satu dari lima warga Poso yang pernah ditangkap TNI, namun sempat dilepas kembali karena saat itu belum cukup bukti tentang keterlibatan mereka.

"Namun, dalam proses penyelidikan yang sangat teliti dan memakan waktu sedikit lama, akhirnya pihaknya berhasil menetapkan salah satu dari kelimanya sebagai tersangka pemenggalan ketiga siswa," ujarnya.

Penembakan Dosen

Mengenai penembakan dosen Universitas Tadulako (Untad) Palu, Ir Puji Laksono MSc MPhil dan istrinya Nyonya Novelean Palinggi, menurut Rais, masih terus diselidiki. Beberapa saksi sudah diperiksa, namun belum ada tersangka dalam kasus ini.

Ditanya, apakah kasus-kasus penembakan itu dilakukan oleh kelompok yang sama, Rais mengatakan, polisi belum dapat mengidentifikasi hal itu. "Kita masih terus menyelidikinya," katanya.

Dalam upaya pemulihan keamanan Poso, dijadwalkan Rabu (23/11) Menko Polhukam akan berada di Poso untuk melantik Satgas Penanganan Masalah Poso yang dipusatkan di lapangan Sintuwu Maroso Poso.

Kabag Infokom Pemkab Poso Haris Rengga Selasa pagi mengatakan, pelantikan satgas tersebut sebagai tindaklanjut dan implementasi dari Keppres No.14/2005 tentang langkah-langkah komprehensif penanganan masalah Poso.

Satgas ini akan melibatkan semua instansi terkait seperti aparat TNI, Polri, Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Satgas ini antara lain akan bertugas untuk mengungkap, menindak, dan memproses para pelaku kekacauan di Poso menurut prosedur hukum secara cepat, tegas dan tuntas. (128)


Last modified: 22/11/05
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/haroekoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044