SUARA PEMBARUAN DAILY, 22 November 2005
Ditetapkan, Empat Tersangka Kasus Poso
PALU - Setelah diselidiki dan disidik sekitar tiga minggu akhirnya Polda Sulawesi
Tengah menetapkan empat tersangka terkait dengan kasus pemenggalan kepala tiga
siswi SMU Kristen dan penembakan dua siswi SMEA Poso.
Keempat tersangka, berinisial Is (34), Ak (26), dan Dv (24) sebagai tersangka
penembakan dua siswi SMEA Poso, yakni Ivon (17) dan Siti Nuraen alias Yuli (17),
dan IM (33) tersangka pembunuhan tiga siswi SMU Kristen Poso, yakni There- sia
Morangke (15), Yarni Sambue (15), dan Alfita Poliwo (19).
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Rais Adang mengatakan, ketiga tersang-ka
penembakan saat ini ditahan di Mapolda Sulawesi Tengah, sedangkan tersangka
pemenggalan ditahan di Mapolres Poso.
"Seluruh tersangka adalah warga sipil," ujar Rais yang dikonfirmasi Selasa (22/11)
pagi.
Mengenai tiga tersangka penembakan, menurut Rais, dalam proses pemeriksaan
terungkap bahwa ketiganya mengakui sebagai anggota Polda Sulteng, khususnya
dalam hubungan dengan korban Ivon.
"Rupanya antara pelaku dan korban pernah ada hubungan khusus atau mungkin
berpacaran. Namun, ini semua masih sedang kita dalami. Motif penembakan belum
terungkap karena pelakunya dalam proses pemeriksaan berusaha berkelit," ujarnya.
Terkait pengakuan pelaku sebagai anggota polisi, menurut Rais, mengakibatkan
informasi di masyarakat bahwa pelaku penembakan Ivon dan Yuli adalah polisi.
"Padahal, itu sama sekali tidak benar. Mereka itu polisi gadungan yang mau merusak
citra aparat," ujarnya.
Dalam kasus penembakan kedua siswi, polisi memeriksa 11 saksi, dan tiga di antara
saksi itu adalah aparat polisi yang mengetahui persis kejadian tersebut, bahkan
menjadi petugas pertama yang mengejar pelaku penembakan Ivon dan Yuli pada
malam kejadian, Sabtu (8/11) malam di Kelurahan Kasintuwu, Poso Kota.
Mengenai IM, tersangka pemenggalan tiga siswa, hasil penyelidikan sementara
menunjukkan, warga Poso ini dijadikan tersangka berdasarkan hasil tes DNA korban
terungkap darah korban sama dengan darah yang berada di parang pelaku yang
digunakan membantai ketiga siswi tersebut. Tersangka IM, kata Rais, merupakan
salah satu dari lima warga Poso yang pernah ditangkap TNI, namun sempat dilepas
kembali karena saat itu belum cukup bukti tentang keterlibatan mereka.
"Namun, dalam proses penyelidikan yang sangat teliti dan memakan waktu sedikit
lama, akhirnya pihaknya berhasil menetapkan salah satu dari kelimanya sebagai
tersangka pemenggalan ketiga siswa," ujarnya.
Penembakan Dosen
Mengenai penembakan dosen Universitas Tadulako (Untad) Palu, Ir Puji Laksono
MSc MPhil dan istrinya Nyonya Novelean Palinggi, menurut Rais, masih terus
diselidiki. Beberapa saksi sudah diperiksa, namun belum ada tersangka dalam kasus
ini.
Ditanya, apakah kasus-kasus penembakan itu dilakukan oleh kelompok yang sama,
Rais mengatakan, polisi belum dapat mengidentifikasi hal itu. "Kita masih terus
menyelidikinya," katanya.
Dalam upaya pemulihan keamanan Poso, dijadwalkan Rabu (23/11) Menko Polhukam
akan berada di Poso untuk melantik Satgas Penanganan Masalah Poso yang
dipusatkan di lapangan Sintuwu Maroso Poso.
Kabag Infokom Pemkab Poso Haris Rengga Selasa pagi mengatakan, pelantikan
satgas tersebut sebagai tindaklanjut dan implementasi dari Keppres No.14/2005
tentang langkah-langkah komprehensif penanganan masalah Poso.
Satgas ini akan melibatkan semua instansi terkait seperti aparat TNI, Polri,
Kejaksaan, dan pemerintah daerah. Satgas ini antara lain akan bertugas untuk
mengungkap, menindak, dan memproses para pelaku kekacauan di Poso menurut
prosedur hukum secara cepat, tegas dan tuntas. (128)
Last modified: 22/11/05
|