TEMPO, Minggu, 08 Januari 2006 | 04:20 WIB
Mulyono Dilepas Tak Terbukti Terlibat Pemboman Pasar
TEMPO Interaktif, Palu:Polda Sulteng melepas Mulyono, warga Palu yang ditangkap
pada hari pemboman Pasar daging babi di Maesa. Mulyono (60) warga asal Sonosari
Jawa Tengah, ini ditangkap aparat kepolisian karena kesaksian beberapa warga yang
melihatnya berada di sekitar tempat kejadian di Jalan Sulawesi, beberapa saat
sebelum bom meledak.
Mulyono membantah tuduhan terlibat dalam peledakan bom tersebut. Menurutnya,
keberadaannya di jalan Sulawesi sekitar TKP untuk menemui seseorang yang
bernama Ose menyangkut rencana pernikahan keponakannya.
Juru bicara Polda Sulteng AKBP Rais Adam Sabtu (7/1) menyatakan Mulyono
dibebaskan karena dari hasil penyidikan selama sepekan tim penyidik tidak
menemukan bukti kuat atas keterlibatan lelaki yang hanya pandai merangkai kursi ini.
"Selama pemeriksaan Mulyono hanya sebagai saksi,"katanya.
Hingga kini pihak Kepolisian Sulteng masih memeriksa satu orang yang diduga
terlibat dalam pemboman pasar daging babi itu. Ibrahim alias Lalim (32) warga
ampana. Di kota Palu selain sebagai guru ngaji ia juga bekerja sebagai tukang cuci
pakaian. "Kami masih memeriksa dia secara intensif, statusnya masih sebagai
saksi," katanya. Darlis Muhammad
copyright TEMPO 2003
|