TEMPO, Minggu, 27 November 2005 | 14:29 WIB
Polisi Tangkap Ustadz Dalang Kekerasan di Ambon
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi dilaporkan telah menangkap Ahzam, ustadz di
Maluku yang selama ini dituduh memimpin kelompok radikal di belakang sejumlah
aksi kekerasan di Maluku.
Menurut Kepala Polda Maluku, Adityawarman, tersangka Ahzam yang juga
koordinator sebuah pesantren lokal di Kabupaten Seram Barat, ditahan dengan
tuduhan menjadi wakil ustadz garis keras, Bahtar, yang sampai saat ini masih
menjadi buronan polisi.
Bahtar diduga polisi memimpin kelompok radikal yang berada di belakang sejumlah
aksi pengeboman dan juga penyerangan atas markas polisi di pulau Seram, Mei
silam, yang menewaskan tujuh orang,
Kepada wartawan, Adityawarman menolak menjelaskan kapan penangkapan Ahzam
dilakukan. "Saat ini, dia sedang ditanyai di Mabes Polda Maluku, di Ambon,"
katanya.
Polisi, menurut Adityawarman, saat ini mempunyai cukup bukti untuk menahan
Ahzam. Ahzam pertamakali ditangkap polisi pada awal tahun ini, setelah diduga
terlibat dalam penyerangan Desa Loki. Namun dia terpaksa dibebaskan sesuai
undang-undang, karena lemahnya bukti-bukti yang ada.
Konflik komunal di Maluku telah memakan korban lebih dari 5 ribu orang meninggal.
Agenda perdamaian yang ditawarkan pemerintah 2002 lalu, gagal mempertemukan
kedua belah pihak. AFP/Wahyu Dhyatmika
copyright TEMPO 2003
|