Garis Besar Haluan Organisasi

 

BAB I
PENDAHULUAN

Sebagaimana organisasi mahasiswa HI yang berorientasi ilmiah, maka Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional mengemban amanah untuk mengembangkan disiplin ilmu Hubungan Internasional dan integritas mahasiswa HI dalam lingkup kemahasiswaan dan kemasyarakatan. Bukan hanya anggotanya, tetapi juga untuk kepentingan pembangunan bangsa dan negara pada khususnya, serta perkembangan dunia internasional pada umumnya.
Pembangunan sumber daya manusia (Human Resource Development) mahasiswa HI tidak terlepas dari pembangunan wawasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan yang diwujudkan lewat sasaran program wadah ini dimana pelaksanaannya disesuaikan dengan kemampuan, minat dan bakat mahasiswa yang menjadi anggota HIMAHI FISIP UNHAS yang mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi.

A. PENGERTIAN
1. GBHO adalah pedoman kegiatan organisasi secara garis besar yang merupakan aspirasi anggota HIMAHI FISIP UNHAS.
2. GBHO adalah merupakan penjabaran dari AD/ART HIMAHI FISIP UNHAS sebagai rumusan kebijakan sistematis yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu, terencana, dan berkesinambungan.
3. GBHO adalah sebagai pola umum dan arah kebijaksanaan program kerja untuk mencapai tujuan organisasi dalam membina dan mengembangkan mahasiswa HI FISIP UNHAS untuk ikut dalam pembangunan nasional.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
GBHO adalah pedoman yang dilaksanakan untuk memberikan dasar-dasar secara umum, landasan strategi, teknik dan sasaran secara terpadu dan berkesinambungan bagi HIMAHI FISIP UNHAS guna pencapaian tujuan yang mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi.
C. LANDASAN
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. AD/ART HIMAHI FISIP UNHAS
D. SISTEMATIKA PENYUSUNAN GBHO
Sebagai gambaran rinci tentang arah pengembangan organisasi baik arah pembangunan jangka panjang maupun arah pembangunan jangka pendek, maka GBHO disusun dan dituangkan dalam pola umum program HIMAHI FISIP UNHAS dengan sistematika sebagai berikut :
I. PENDAHULUAN
II. PROGRAM DASAR HIMAHI FISIP UNHAS
III. POLA UMUM HIMAHI FISIP UNHAS
IV. PROGRAM KERJA
V. MEKANISME KERJA ORGANISASI
VI. PENUTUP

BAB II
PROGRAM DASAR HIMAHI FISIP UNHAS

A. TUJUAN HIMAHI FISIP UNHAS
Tujuan HIMAHI FISIP UNHAS adalah membentuk insan intelektual yang berkepribadian dan berwawasan global, memiliki idealisme, berjiwa patriotisme dan nasionalisme serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

B. POTENSI DASAR HIMAHI FISIP UNHAS
Potensi dasar pengembangan HIMAHI FISIP UNHAS merupakan modal yang dimiliki oleh mahasiswa HI yang meliputi potensi individu dan potensi kelompok yang lebih besar dan terarah :
1. Kualitas anggota HIMAHI yang terdiri dari berbagai latar belakang budaya berorganisasi secara sadar sebagai wadah yang mendukung terciptanya dinamika keorganisasian yang harmonis.
2. Mahasiswa HI mempunyai peluang atau kesempatan untuk mengembangkan ilmu HI dalam lingkup global di dunia internasional yang merupakan tanggung jawab mahasiswa HI.

C. SASARAN PELAKSANAAN PROGRAM HIMAHI FISIP UNHAS
Sebagai organisasi mahasiswa yang berorientasi ilmiah maka sasaran pelaksanaan program adalah peningkatan kulitas SDM para anggotanya, sehingga tercipta satu generasi yang tangguh dan mandiri, serta menguasai ilmu HI dan instrumen yang mendukung yang didasarkan iman dan takwa (IMTAQ) sebagai insan pembaharuan dan pembangunan masyarakat.

D. SASARAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN DAN KEMAHASISWAAN HIMAHI FISIP UNHAS
1. Kualitas Iman
a. Pola sikap dan tingkah laku mahasiswa HI yang dilandasi akan semangat ketakwaan kepada Tuhan YME.
b. Nilai-nilai moral yang melandasi mental terhadap diri sendiri dan masyarakat.
2. Kualitas Ilmu
a. Penguasaan disipilin ilmu HI dengan kemampuan berpikir rasional, obyektif, kritis, yang berwawasan global.
c. Memiliki kemampuan teoritas untuk memformulasikan konsep pengembangan diri dan lembaga dalam mendukung serta ikut terlibat dalam upaya akselerasi pembangunan bangsa dan negara.
3. Kualitas Lembaga
a. Peningkatan citra dan wibawa lembaga sebagai wadah pemersatu mahasiswa HI.
b. Optimalisasi fungsi institusi sebagai wadah aktualisasi segala potensi dalam dimensi keilmuan dan kelembagaan.

BAB III
POLA UMUM HIMAHI FISIP UNHAS

A. PENGERTIAN
Pola umum adalah acuan dasar yang bersifat umum bagi perumusan kegiatan-kegiatan dan pelaksanaannya.

B. ARAH DAN SASARAN
Pola Umum HIMAHI FISIP UNHAS diarahkan pada :
1. Pola umum jangka panjang disusun untuk kelanjutan cita-cita HIMAHI FISIP UNHAS, dengan menitikberatkan pada Tridharma Perguruan Tinggi.
2. Perlunya pola atau landasan yang kokoh untuk kegiatan pengembangan sistem pengkaderan organisasi yang terus dikaji dan diperbaiki serta disempurnakan untuk disesuaikan dengan kondisi serta pengembangan yang terjadi.
3. Untuk mewujudkan tujuan program umum HIMAHI FISIP UNHAS jangka panjang, perlu ditetapkan tahapan penyebaran yang dilakukan secara teratur, terencana, terpadu dan berkesinambungan yang meliputi :
- Tahap I
Dititikberatkan pada bidang pengembangan kemampuan dan keterampilan manajemen untuk meletakkan landasan strukltural organisasi yang kokoh.
- Tahap II
Dititikberatkan pada pemenuhan fasilitas organisasi dan keperluan-keperluan lain, untuk kepentingan kesejahteraan anggota dengan memanfaatkan secara optimal seluruh potensi anggota.
- Tahap III
Dititikberatkan pada kontinuitas pelaksanaan latihan dan keterampilan kepemimpinan untuk menciptakan kondisi yang dinamis dan harmonis pada proses pengembangan organisasi.
- Tahap IV
Dititikberatkan pada pengembangan tingkat keahlian dan pengetahuan anggota untuk lebih mengembangkan wawasan keilmuan dengan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan pola pembinaan komunikasi timbal balik dengan pihak-pihak eksternal.
- Tahap V
Dititikberatkan pada proses pelaksanaan yang terpadu dan terencana.

C. FUNGSI DAN KEDUDUKAN
1. Pedoman penyusunan dan penyelenggaraan program kerja HIMAHI FISIP UNHAS periode 2001/2002.
2. Pedoman bagi para pengurus HIMAHI FISIP UNHAS periode 2001/2002 dalam menetapkan langkah kebijaksanaan organisasi.
3. Sebagai acuan kontrol dan acuan evaluatif periode 2001/2002 dalam mengontrol jalannya kepengurusan HIMAHI FISIP UNHAS.
4. Pedoman dalam mengevaluasi di akhir periode kepengurusan.

BAB IV
PROGRAM KERJA

A. PROGRAM KERJA HIMAHI FISIP UNHAS PERIODE 2001/2002
Meliputi bidang-bidang tersebut di bawah ini :
1. Kelembagaan
2. Keilmuan
3. Umum

B. PROGRAM UMUM HIMAHI FISIP UNHAS JANGKA PANJANG
1. Perekrutan anggota (Kualitas Anggota)
a. Pengembangan sistem pengkaderan secara mandiri sebagai perwujudan otoritas pengkaderan yang sejalan dengan kebutuhan pengembangan organisasi.
b. Evaluasi tentang sistem pengkaderan serta hasil-hasil pengkaderan yang telah dilaksanakan.
c. Mencari format pengkaderan yang paling cocok untuk pengembangan organisasi dengan memperhatikan kondisi kepribadian anggota.
2.Peningkatan kualitas organisasi
a.Mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pengembangan organisasi secara menyeluruh baik tentang manajemennya maupun hal-hal lain.
b. Mencari format/struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan organisasi guna lebih meningkatkan fungsi dan kedudukan organisasi dalam pencapaian tujuan organisasi.
3.Peningkatan kualitas anggota
a.Mengadakan kegiatan-kegiatan yang menunjang peningkatan kualitas anggota.
b.Mengikutsertakan anggota pada kegiatan-kegiatan yang berorientasi keilmuan dan kelembagaan.
4. Melakukan pengelolaan organisasi secara profesional melalui peningkatan manajerial pengurus.
5. Peningkatan HIMAHI FISIP UNHAS
Peningkatan peran secara intern :
a. Turut serta dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan mayoritas mahasiswa HI.
b. Mengelola segala fasilitas yang ada yang menunjang pengembangan dan kreatifitas.
c. Mencoba mengadakan fasilitas-fasilitas pendukung bagi mahasiswa HI dalam menunjang kegiatannya untuk proses pembentukannya sebagai masyarakat ilmiah.
Peningkatan peran secara ekstern :
a. Turut serta menyalurkan aspirasi mahasiswa HI.
b. Mengkaji dan mengantisipasi fenomena yang telah, sedang, dan akan terjadi/berkembang di dunia internasional secara akademis.

C.PETUNJUK PENJABARAN PROGRAM KERJA HIMAHI FISIP UNHAS PERIODE 2002/2003
Agar rumusan pola umum jangka pendek untuk program kerja dari HIMAHI FISIP UNHAS yang bersifat teknis operasional maka akan diadakan penjabaran lebih lanjut dan lebih rinci dalam rapat kerja dan rapat-rapat pemantapan kegiatan kerja yang akan lebih rinci pada setiap rancangan proposal kegiatan, dengan berdasarkan :
- Hasil MUBES XVII HIMAHI FISIP UNHAS - AD/ART
- Skala prioritas program kerja
- Hasil-hasil rapat kerja.

D. EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KERJA
Untuk menjaga intensitas bagi kesinambungan penerapan pola umum ini maka perlu adanya evaluasi yang dilaksanakan secara simultan, untuk memantau realisasi pelaksanaan program kerja yang ada.
Upaya evaluasi ini akan diadakan dalam Rapat Umum per periode yang akan diselenggarakan dalam MUBES/yang setingkat dengan itu yang dikoordinasikan oleh DPO dengan melibatkan pihak-pihak seperti : Pembina/Penasehat serta pengurus dan anggota yang berkepentingan, pengadaan evaluasi terhadap laporan pelaksanaan program ini dituangkan dalam bentuk tertulis supaya dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

BAB V
MEKANISME KERJA ORGANISASI

A. DEWAN PENGAWAS ORGANISASI (DPO)
1. a. Tugas : sesuai dengan AD/ART
b. Wewenang : sesuai dengan AD/ART
2. Ketua/Anggota : Mengkoordinasikan segala tindakan anggota-anggota
DPO sesuai dengan yang diamanatkan oleh AD/ART.
3. Sekretaris/Anggota : Penanggung jawab administrasi dan membantu ketua
dalam mengkoordinasikan segala tindakan anggota-anggota DPO.
4. Anggota : - Membawa aspirasi dari anggota HIMAHI yang
diwakilinya.
- Melaksanakan tugas dan wewenangnya dibbawah koordinasi ketua merangkap anggota.
5. Struktur DPO :


B. PENGURUS HARIAN
1. Ketua
a. Tugas : - Sebagai penanggungjawab atas jalannya program kerja
pengurus harian.
- Mengatur dan mengkoordinasikan Sekretaaris, Bendahara, dan Koordinator-koordinator Departemen.
b. Wewenang : Pengambilan kebijakan terakhir dalam pengurus atas nama
HIMAHI.
2. Wakil Ketua
Tugas : Membantu Ketua dalam menjalankan tugas-tugasnya.
3. Sekretaris
a. Tugas : - Penanggungjawab administrasi organisasi.
- Sebagai pembantu ketua dalam melaksanaakan tugas dan wewenangnya.
b. Wewenang : Membuat format administratif organisasi.
4. Wakil Sekretaris
Tugas : Membantu sekretaris.
5. Bendahara
a. Tugas : Sebagai penanggungjawab keuangan organisasi.
b. Wewenang : Mengatur sirkulasi pendanaan organisasi.
6. Wakil Bendahara
Tugas : Membantu bendahara.
7. Koordinator Departemen
a. Tugas : Bertanggungjawab terhadap departemennya.
b. Wewenang : Mengusulkan komposisi kepanitian pada program kerja yang
akan dilaksanakannya.

C. UNIT KEGIATAN HIMPUNAN
1. Manajer
a. Tugas : Bertanggung Jawab dan mengatur terhadap UKH yang dipimpinnya
b. Wewenang : Mengambil kebijakan dan keputusan dalam UKH yang dipimpinnya.

BAB VI
PENUTUP

Demikianlah Garis-garis Besar Haluan Organisasi ini disusun sebagai acuan dalam melaksanakan mekanisme kerja organisasi.

BACK