Garis
Besar Haluan Organisasi
BAB
I
PENDAHULUAN
Sebagaimana
organisasi mahasiswa HI yang berorientasi ilmiah, maka Himpunan
Mahasiswa Hubungan Internasional mengemban amanah untuk
mengembangkan disiplin ilmu Hubungan Internasional dan integritas
mahasiswa HI dalam lingkup kemahasiswaan dan kemasyarakatan.
Bukan hanya anggotanya, tetapi juga untuk kepentingan pembangunan
bangsa dan negara pada khususnya, serta perkembangan dunia
internasional pada umumnya.
Pembangunan sumber daya manusia (Human Resource Development)
mahasiswa HI tidak terlepas dari pembangunan wawasan pengetahuan
dan peningkatan keterampilan yang diwujudkan lewat sasaran
program wadah ini dimana pelaksanaannya disesuaikan dengan
kemampuan, minat dan bakat mahasiswa yang menjadi anggota HIMAHI
FISIP UNHAS yang mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi.
A.
PENGERTIAN
1. GBHO adalah pedoman kegiatan organisasi secara garis
besar yang merupakan aspirasi anggota HIMAHI FISIP UNHAS.
2. GBHO adalah merupakan penjabaran dari AD/ART HIMAHI FISIP
UNHAS sebagai rumusan kebijakan sistematis yang dilaksanakan
secara menyeluruh, terpadu, terencana, dan berkesinambungan.
3. GBHO adalah sebagai pola umum dan arah kebijaksanaan program
kerja untuk mencapai tujuan organisasi dalam membina dan
mengembangkan mahasiswa HI FISIP UNHAS untuk ikut dalam
pembangunan nasional.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
GBHO adalah pedoman yang dilaksanakan untuk memberikan
dasar-dasar secara umum, landasan strategi, teknik dan sasaran
secara terpadu dan berkesinambungan bagi HIMAHI FISIP UNHAS guna
pencapaian tujuan yang mengacu pada Tridharma Perguruan Tinggi.
C. LANDASAN
1. Pancasila
2. UUD 1945
3. AD/ART HIMAHI FISIP UNHAS
D. SISTEMATIKA PENYUSUNAN GBHO
Sebagai gambaran rinci tentang arah pengembangan
organisasi baik arah pembangunan jangka panjang maupun arah
pembangunan jangka pendek, maka GBHO disusun dan dituangkan dalam
pola umum program HIMAHI FISIP UNHAS dengan sistematika sebagai
berikut :
I. PENDAHULUAN
II. PROGRAM DASAR HIMAHI FISIP UNHAS
III. POLA UMUM HIMAHI FISIP UNHAS
IV. PROGRAM KERJA
V. MEKANISME KERJA ORGANISASI
VI. PENUTUP
BAB
II
PROGRAM DASAR HIMAHI FISIP UNHAS
A.
TUJUAN HIMAHI FISIP UNHAS
Tujuan HIMAHI FISIP UNHAS adalah membentuk insan
intelektual yang berkepribadian dan berwawasan global, memiliki
idealisme, berjiwa patriotisme dan nasionalisme serta menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
B. POTENSI DASAR HIMAHI FISIP UNHAS
Potensi dasar pengembangan HIMAHI FISIP UNHAS merupakan
modal yang dimiliki oleh mahasiswa HI yang meliputi potensi
individu dan potensi kelompok yang lebih besar dan terarah :
1. Kualitas anggota HIMAHI yang terdiri dari berbagai latar
belakang budaya berorganisasi secara sadar sebagai wadah yang
mendukung terciptanya dinamika keorganisasian yang harmonis.
2. Mahasiswa HI mempunyai peluang atau kesempatan untuk
mengembangkan ilmu HI dalam lingkup global di dunia internasional
yang merupakan tanggung jawab mahasiswa HI.
C. SASARAN PELAKSANAAN PROGRAM HIMAHI FISIP UNHAS
Sebagai organisasi mahasiswa yang berorientasi ilmiah
maka sasaran pelaksanaan program adalah peningkatan kulitas SDM
para anggotanya, sehingga tercipta satu generasi yang tangguh dan
mandiri, serta menguasai ilmu HI dan instrumen yang mendukung
yang didasarkan iman dan takwa (IMTAQ) sebagai insan pembaharuan
dan pembangunan masyarakat.
D. SASARAN PENGEMBANGAN KELEMBAGAAN DAN KEMAHASISWAAN HIMAHI
FISIP UNHAS
1. Kualitas Iman
a. Pola sikap dan tingkah laku mahasiswa HI yang dilandasi akan
semangat ketakwaan kepada Tuhan YME.
b. Nilai-nilai moral yang melandasi mental terhadap diri sendiri
dan masyarakat.
2. Kualitas Ilmu
a. Penguasaan disipilin ilmu HI dengan kemampuan berpikir
rasional, obyektif, kritis, yang berwawasan global.
c. Memiliki kemampuan teoritas untuk memformulasikan konsep
pengembangan diri dan lembaga dalam mendukung serta ikut terlibat
dalam upaya akselerasi pembangunan bangsa dan negara.
3. Kualitas Lembaga
a. Peningkatan citra dan wibawa lembaga sebagai wadah pemersatu
mahasiswa HI.
b. Optimalisasi fungsi institusi sebagai wadah aktualisasi segala
potensi dalam dimensi keilmuan dan kelembagaan.
BAB
III
POLA UMUM HIMAHI FISIP UNHAS
A.
PENGERTIAN
Pola umum adalah acuan dasar yang bersifat umum bagi
perumusan kegiatan-kegiatan dan pelaksanaannya.
B. ARAH DAN SASARAN
Pola Umum HIMAHI FISIP UNHAS diarahkan pada :
1. Pola umum jangka panjang disusun untuk kelanjutan cita-cita
HIMAHI FISIP UNHAS, dengan menitikberatkan pada Tridharma
Perguruan Tinggi.
2. Perlunya pola atau landasan yang kokoh untuk kegiatan
pengembangan sistem pengkaderan organisasi yang terus dikaji dan
diperbaiki serta disempurnakan untuk disesuaikan dengan kondisi
serta pengembangan yang terjadi.
3. Untuk mewujudkan tujuan program umum HIMAHI FISIP UNHAS jangka
panjang, perlu ditetapkan tahapan penyebaran yang dilakukan
secara teratur, terencana, terpadu dan berkesinambungan yang
meliputi :
- Tahap I
Dititikberatkan pada bidang pengembangan kemampuan dan
keterampilan manajemen untuk meletakkan landasan strukltural
organisasi yang kokoh.
- Tahap II
Dititikberatkan pada pemenuhan fasilitas organisasi dan
keperluan-keperluan lain, untuk kepentingan kesejahteraan anggota
dengan memanfaatkan secara optimal seluruh potensi anggota.
- Tahap III
Dititikberatkan pada kontinuitas pelaksanaan latihan dan
keterampilan kepemimpinan untuk menciptakan kondisi yang dinamis
dan harmonis pada proses pengembangan organisasi.
- Tahap IV
Dititikberatkan pada pengembangan tingkat keahlian dan
pengetahuan anggota untuk lebih mengembangkan wawasan keilmuan
dengan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan pola
pembinaan komunikasi timbal balik dengan pihak-pihak eksternal.
- Tahap V
Dititikberatkan pada proses pelaksanaan yang terpadu dan
terencana.
C. FUNGSI DAN KEDUDUKAN
1. Pedoman penyusunan dan penyelenggaraan program kerja
HIMAHI FISIP UNHAS periode 2001/2002.
2. Pedoman bagi para pengurus HIMAHI FISIP UNHAS periode
2001/2002 dalam menetapkan langkah kebijaksanaan organisasi.
3. Sebagai acuan kontrol dan acuan evaluatif periode 2001/2002
dalam mengontrol jalannya kepengurusan HIMAHI FISIP UNHAS.
4. Pedoman dalam mengevaluasi di akhir periode kepengurusan.
BAB
IV
PROGRAM KERJA
A.
PROGRAM KERJA HIMAHI FISIP UNHAS PERIODE 2001/2002
Meliputi bidang-bidang tersebut di bawah ini :
1. Kelembagaan
2. Keilmuan
3. Umum
B. PROGRAM UMUM HIMAHI FISIP UNHAS JANGKA PANJANG
1. Perekrutan anggota (Kualitas Anggota)
a. Pengembangan sistem pengkaderan secara mandiri sebagai
perwujudan otoritas pengkaderan yang sejalan dengan kebutuhan
pengembangan organisasi.
b. Evaluasi tentang sistem pengkaderan serta hasil-hasil
pengkaderan yang telah dilaksanakan.
c. Mencari format pengkaderan yang paling cocok untuk
pengembangan organisasi dengan memperhatikan kondisi kepribadian
anggota.
2.Peningkatan kualitas organisasi
a.Mengadakan kegiatan-kegiatan yang bersifat pengembangan
organisasi secara menyeluruh baik tentang manajemennya maupun
hal-hal lain.
b. Mencari format/struktur organisasi yang sesuai dengan
kebutuhan pengembangan organisasi guna lebih meningkatkan fungsi
dan kedudukan organisasi dalam pencapaian tujuan organisasi.
3.Peningkatan kualitas anggota
a.Mengadakan kegiatan-kegiatan yang menunjang peningkatan
kualitas anggota.
b.Mengikutsertakan anggota pada kegiatan-kegiatan yang
berorientasi keilmuan dan kelembagaan.
4. Melakukan pengelolaan organisasi secara profesional melalui
peningkatan manajerial pengurus.
5. Peningkatan HIMAHI FISIP UNHAS
Peningkatan peran secara intern :
a. Turut serta dalam pengambilan keputusan yang menyangkut
kepentingan mayoritas mahasiswa HI.
b. Mengelola segala fasilitas yang ada yang menunjang
pengembangan dan kreatifitas.
c. Mencoba mengadakan fasilitas-fasilitas pendukung bagi
mahasiswa HI dalam menunjang kegiatannya untuk proses
pembentukannya sebagai masyarakat ilmiah.
Peningkatan peran secara ekstern :
a. Turut serta menyalurkan aspirasi mahasiswa HI.
b. Mengkaji dan mengantisipasi fenomena yang telah, sedang, dan
akan terjadi/berkembang di dunia internasional secara akademis.
C.PETUNJUK PENJABARAN PROGRAM KERJA HIMAHI FISIP UNHAS
PERIODE 2002/2003
Agar rumusan pola umum jangka pendek untuk program kerja
dari HIMAHI FISIP UNHAS yang bersifat teknis operasional maka
akan diadakan penjabaran lebih lanjut dan lebih rinci dalam rapat
kerja dan rapat-rapat pemantapan kegiatan kerja yang akan lebih
rinci pada setiap rancangan proposal kegiatan, dengan berdasarkan
:
- Hasil MUBES XVII HIMAHI FISIP UNHAS
- Skala prioritas program kerja
- Hasil-hasil rapat kerja.
D. EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KERJA
Untuk menjaga intensitas bagi kesinambungan penerapan
pola umum ini maka perlu adanya evaluasi yang dilaksanakan secara
simultan, untuk memantau realisasi pelaksanaan program kerja yang
ada.
Upaya evaluasi ini akan diadakan dalam Rapat Umum per periode
yang akan diselenggarakan dalam MUBES/yang setingkat dengan itu
yang dikoordinasikan oleh DPO dengan melibatkan pihak-pihak
seperti : Pembina/Penasehat serta pengurus dan anggota yang
berkepentingan, pengadaan evaluasi terhadap laporan pelaksanaan
program ini dituangkan dalam bentuk tertulis supaya dapat
dipertanggungjawabkan dengan baik.
BAB
V
MEKANISME KERJA ORGANISASI
A.
DEWAN PENGAWAS ORGANISASI (DPO)
1. a. Tugas : sesuai dengan AD/ART
b. Wewenang : sesuai dengan AD/ART
2. Ketua/Anggota : Mengkoordinasikan segala tindakan
anggota-anggota
DPO sesuai dengan yang diamanatkan oleh AD/ART.
3. Sekretaris/Anggota : Penanggung jawab administrasi dan
membantu ketua
dalam mengkoordinasikan segala tindakan anggota-anggota DPO.
4. Anggota : - Membawa aspirasi dari anggota HIMAHI yang
diwakilinya.
- Melaksanakan tugas dan wewenangnya dibbawah koordinasi ketua
merangkap anggota.
5. Struktur DPO :
B. PENGURUS HARIAN
1. Ketua
a. Tugas : - Sebagai penanggungjawab atas jalannya program kerja
pengurus harian.
- Mengatur dan mengkoordinasikan Sekretaaris, Bendahara, dan
Koordinator-koordinator Departemen.
b. Wewenang : Pengambilan kebijakan terakhir dalam pengurus atas
nama
HIMAHI.
2. Wakil Ketua
Tugas : Membantu Ketua dalam menjalankan tugas-tugasnya.
3. Sekretaris
a. Tugas : - Penanggungjawab administrasi organisasi.
- Sebagai pembantu ketua dalam melaksanaakan tugas dan
wewenangnya.
b. Wewenang : Membuat format administratif organisasi.
4. Wakil Sekretaris
Tugas : Membantu sekretaris.
5. Bendahara
a. Tugas : Sebagai penanggungjawab keuangan organisasi.
b. Wewenang : Mengatur sirkulasi pendanaan organisasi.
6. Wakil Bendahara
Tugas : Membantu bendahara.
7. Koordinator Departemen
a. Tugas : Bertanggungjawab terhadap departemennya.
b. Wewenang : Mengusulkan komposisi kepanitian pada program kerja
yang
akan dilaksanakannya.
C. UNIT KEGIATAN HIMPUNAN
1. Manajer
a. Tugas : Bertanggung Jawab dan mengatur terhadap UKH yang
dipimpinnya
b. Wewenang : Mengambil kebijakan dan keputusan dalam UKH yang
dipimpinnya.
BAB
VI
PENUTUP
Demikianlah
Garis-garis Besar Haluan Organisasi ini disusun sebagai acuan
dalam melaksanakan mekanisme kerja organisasi.