| Dharma Wacana |
|
Hari Raya Galungan dan Kuningan dalam Perspektif Budaya Rekonsiliasi
Putu Setia
Di tahun-tahun 1970-an, Hari Raya Galungan menghadirkan kesibukan tersendiri pada Ibu saya. Sehabis melaksanakan persembahyangan ke berbagai Pura dengan sesajen Galungan yang penuh buah dan makanan, beliau lantas mengemas buah-buahan dan makanan yang hampir sama dengan yang dipersembahkan ke Pura. Tapi kali ini, buah dan makanan yang dibungkus rapi dan dimasukkan "penarak" itu, "dipersembahkan" kepada tiga keluarga yang beragama Islam, yang sudah menetap lama di kampung kami. Ketiga keluarga Muslim itu adalah penjual sate keliling di kampung kami, berasal dari Madura dan hidup sangat sederhana. Karena sudah lama bermukim di kampung kami, ketiganya pun sudah tercatat sebagai "banjar pekraman" dengan kewajiban-kewajiban tertentu, minus yang menyangkut ritual Hindu. Sesekali saya menyertai ibu saya ke sana -- karena salah satu anak keluarga Muslim itu teman sekelas saya di SD -- dan saya merasakan persaudaraan yang sejati. Senyum persahabatan, tak ada sekat-sekat karena perbedaan agama. Ketupat mereka sama, cuma cara sembahyang mereka yang tak sama.
Hari Raya Galungan adalah hari kemenangan dharma melawan adharma. Di setiap agama ada hari-hari kemenangan seperti ini. Dan khusus di Hindu, hari kemenangan bisa ditentukan sendiri oleh budaya lokal di mana Hindu itu masuk. Karena itu, hari kemenangan umat Hindu yang budaya lokalnya Bali, tak persis sama dengan yang bukan budaya lokalnya Bali. Di India, kemenangan dharma itu dirayakan dengan nama Hari Raya Wijaya Dasami. Rangkaian upacara pun selama 10 hari, seperti halnya Galungan menuju Kuningan yang juga berangkai 10 hari.
Di hari Galungan itu, umat Hindu harus mampu menghadirkan kekuatan spritual agar bisa dan mampu membedakan mana dorongan hidup yang berasal dari adharma dan mana yang berupa kebenaran (dharma). Juga dapat membedakan sifat-sifat keraksasaan (asura sampad) dan sifat-sifat kedewaan (dewa sampad). Lontar Sunarigama menulis:
Budha Kliwon Dungulan ngaran Galungan, patitis ikang janyana samadhi, galang apadang maryakena sarwa byapaning idep.
Artinya: Rabu Kliwon Dungulan namanya Galungan, arahkan bersatunya rohani supaya mendapatkan pandangan yang terang untuk melenyapkan segala kekacauan pikiran.
Jadi inti perayaan ini adalah menyatukan kekuatan rohani agar mendapatkan pikiran dan pendirian yang terang-seterangnya. Bersatunya pikiran yang terang inilah wujud dari dharma itu sendiri, sedangkan segala kekacauan pikiran itu adalah penjelmaan dari adharma. Dan setelah pikiran terang itu muncul, umat Hindu saling mendatangi tetangga, kerabat, kenalan untuk menjalin apa yang kini dikenal secara umum sebagai silaturahmi. Itu dilakukan keesokan harinya, saat Manis Galungan, karena di hari Galungan itu sendiri umumnya disita oleh mengadakan persembahan kepada leluhur di berbagai Pura yang ada.
Sekarang, adakah tali silaturahmi itu terus dilakukan? Tentu masih ada, khususnya di kalangan umat yang sama, Hindu. Bagaimana dengan jalinan ke luar umat? Kalau pun masih dilakukan, saya menduga kadarnya itu mulai berkurang. Ibu saya telah tiada, tak ada keluarga di kampung saya yang mewariskan kebiasaan "ngejot" ke "nyama selam" itu. Keluarga penjual sate dari Madura itu pun telah pindah, tetapi "nyama selam" bukan berarti tak ada. Mereka ada yang berjualan bakso, bubur kacang hijau, makelar kopi, dan sebagainya. Hubungan mereka dengan masyarakat Hindu setempat tak lebih dari hubungan bisnis. Tak ada hari raya keagamaan yang bisa lagi dirasakan secara bersama-sama. Galungan adalah milik Hindu, Lebaran adalah milik Islam, Natal adalah milik umat Kristiani. Masing-masing berjalan dalam sekat-sekatnya tersendiri.
Kenapa tangan kita ini tidak lagi mengetuk pintu untuk menyapa. Kenapa ketukan di setiap pintu rumah kini jadi menakutkan. Kenapa jemari ini tidak bisa menunjuk setiap kebaikan. Kenapa jemari ini harus menunjuk dalam sarung? Sepenggal puisi dalam film terbaru Garin Nugroho, Puisi Tak Terkuburkan, ini secara tepat sekali mempertanyakan banyak hal dalam hubungan adanya sekat-sekat di berbagai masyarakat yang majemuk ini. Umat Hindu tak mengetuk pintu umat Muslim di hari Raya Galungan untuk mengantarkan sekedar makanan dan buah-buahan, karena adanya kekhawatiran, apakah cara-cara itu bisa diterima sekarang ini? Juga umat Muslim tak mengetuk pintu umat Hindu di hari Raya Idul Fitri untuk bersalam-salaman sambil mengucapkan Minal Aidin Walfaizin, karena apakah itu perlu kalau bukan seiman? Sudah sejak lama ada perdebatan di kalangan masyarakat akar rumput, apakah umat Islam boleh atau tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada umat Kristiani? Apakah seorang penganut Hindu mengucapkan: Asalamualaikum kepada seorang penganut Islam, diterima dengan kebesaran jiwa dan perasaan lapang, ataukah dicibir sebagai sesuatu yang berlebihan dan tidak perlu? Sebaliknya, apakah seorang penganut Hindu akan membalas sapaan Om Swastyastu yang disampaikan umat beragama non-Hindu, atau justru bersikap curiga? Ketukan di setiap pintu rumah kini jadi menakutkan, karena kita memandang sekat-sekat yang ada, terutama masalah agama, sebagai sesuatu yang menghambat tali silaturahmi. Agama yang mengajarkan perdamaian dan menebarkan kasih sayang untuk sesama manusia, ternyata mulai dikotori oleh niat untuk menghimpun semakin banyak pengikut di masing-masing agama itu sendiri. Target jumlah pengikut ini menjadi tujuan utama dan ini melahirkan sekat-sekat yang ekslusif. Kecurigaan pun lahir: apakah kebiasaan yang dilakukan ibu saya di dua dasawarsa yang lalu, tidak malah dicurigai sebagai menghindukan orang Islam? Kecurigaan seperti ini pada akhirnya memang mendapatkan alasan, karena ada banyak kejadian belakangan ini, sumbangan dari kelompok agama tertentu selalu diimingi-imingi "target": suatu saat yang menerima sumbangan itu mau mengikuti agama si penyumbang. Mereka umumnya mendalihkan bahwa kegiatan mereka itu sejalan dengan ajaran agamanya, sebagai agama misi. Padahal semua agama adalah agama misi, hanya cara dan tekanannya yang berbeda. Hindu pun agama misi. Kalau tidak, untuk kepentingan apa agama ini masuk ke Nusantara ini. Salah satu sloka dalam Yayur Veda berbunyi: Yathenam wacam kalyanim, awadai janebhyah, Brahmana Rajanyabhyam, Cudra ya caryaya ca, Swaya carana ca (YV. XXV.2) Artinya: Biar KUajarkan pengetahuan suci ini (maksudnya Veda) kepada orang banyak, kaum Brahmana, Ksatria, Sudra dan Wasiya, dan bahkan kepada orang asing sekalipun. Sepanjang gerakan agama diarahkan untuk mendapatkan sebanyak pengikut, dan bukan tujuan luhurnya sebagai menyebarkan perdamaian dan kasih sayang, menyebarkan rasa persaudaraan yang sejati, maka kita akan masih melalui masa-masa yang penuh kecurigaan. Bahkan curiga terhadap sebuah senyum, apalagi terhadap ketulusan bantuan. Darimana kita harus mengembalikan situasi ini sehingga kecurigaan berkurang dan sekat-sekat ekslusif mencair? Yang pertama-tama harus dicerna adalah ajaran agama yang paling hakiki itu, bahwa Tuhan mewahyukan ajarannya dalam kurun waktu ribuan tahun tidak hanya sekali saja. Ada banyak perantara yang dipakai Tuhan untuk menyebarkan ajaranNya. Kita mengenal banyak Awatara, kita mengenal banyak Nabi, kita pun mengenal beberapa Maharesi. Tuhan menciptakan manusia yang berbeda-beda warna kulitnya, jenis rambutnya, suku dan etnisnya, bahasanya, budayanya, agar manusia yang berbeda-beda itu bisa saling mengenal dan saling isi-mengisi, kasih mengasihi, bantu membantu. Tercipta persaudaraan sejati di kalangan umat yang berbeda. Bayangkanlah kalau manusia di bumi ini semuanya berkulit putih, atau semuanya berambut keriting, semua wajahnya sama, apakah justru tidak terjadi kekacauan. Ada orang yang dilahirkan miskin dan menderita, justru agar orang yang kaya dan sejahtra merasa terhukum untuk membantu si miskin ini. Ada tentara berpangkat sersan, agar ada yang memberi hormat kepada jenderal. Kalau semuanya jenderal, siapa yang harus lebih dulu memberi hormat? Keberagaman ini diciptakan agar umat manusia menjalin tali silaturahmi di antara kelompoknya, antar kelompok yang berbeda, antar bangsa dan seterusnya. Dan untuk itu toleransi mendapat tempat yang tinggi. Marilah kita toleran terhadap segala perbedaan yang ada dan menghargai perbedaan itu. Tapi janganlah toleransi ini disalah-artikan, lalu dengan seenaknya kita melecehkan aturan-aturan yang ada di kelompok orang lain. Idiom-idiom yang ada dalam satu kelompok -- lebih-lebih jika itu bernama agama -- dan sangat disakralkan, harus dihormati dan tak bisa dicomot kelompok lain untuk tujuan yang menyimpang. Ini yang belakangan merebak, khususnya di Bali. Saudara kita umat Kristiani, mengambil idiom-idiom Hindu dan menggunakannya di lingkungannya sendiri. Tanpa permisi dan tanpa izin. Doa suci Hindu, Om Swastyastu, di pakai nama sekolah yang justru tidak mengajarkan pendidikan Hindu. Ironis sekali. Dewa-Dewa dalam mitologi Hindu juga dicomot begitu saja untuk mengembangkan ajaran yang bukan Hindu. Bahkan aksara suci Om dipajang untuk tujuan yang sangat vulgar. Namun, di kalangan umat Hindu etnis Bali pun, hendaknya sadar pula, mana idiom dalam kelompok agama yang sakral dan tak boleh dicomot kelompok agama lain, dan mana idiom adat atau budaya lokal yang memang bisa diadopsi pihak lain. Karena budaya dalam perkembangan peradaban ini tak bisa lagi dimonopoli kelompok tertentu. Apalagi di zaman globalisasi ini. Budaya Bali itu sendiri sudah mengadopsi berbagai jenis budaya luar. Budaya, adat, agama, adalah sesuatu yang berbeda-beda. Adat adalah kebiasaan atau tradisi yang mempunyai wilayah teritorial tertentu. Budaya adalah proses peradaban manusia yang selalu berkembang, saling mempengaruhi, dan bisa lintas teritorial. Agama adalah sebuah keyakinan yang rujukannya sudah jelas dan pasti, yakni adanya kitab suci, penerima wahyu, dan hukum-hukum yang tak bisa diperdebatkan, kecuali mengacu ke kitab suci itu sendiri. Kalau kita tak bisa memisahkan mana agama, adat, dan budaya, maka kita akan bisa salah protes. Apakah kita (umat Hindu) protes kepada umat Kristen di Bali yang kalau ke gereja memakai pakaian adat Bali? Kan mereka orang Bali, lahir dan besar di Bali dan mewarisi adat Bali. Apa kita protes umat Islam di Pegayaman yang memakai nama Wayan, Ketut, Nengah dan berbahasa Bali halus (lebih halus ketimbang umat Hindu tetangganya?). Apakah kita protes bahwa Nyama Selam (umat Islam Pegayangam) mewarisi Subak dan memelihara tradisi itu? Kain, anteng, udeng, destar, subak, Nyoman, Nengah, Wayan, adalah adat. Gong, legong, drama gong, arja, pupuh sinom, pangkur, bahasa Bali, adalah budaya. Apakah umat Kristen etnis Bali dilarang mengarang lagu bertembangkan Sinom? (Bukankah umat Hindu etnis Bali justru di masa lalu mengadopsi Sinom itu dari Jawa, misalnya). Apakah group-group tari di Jakarta dilarang mementaskan Legong Kraton? Kemudian budaya Bali diadopsi oleh orang luar: penjor, pajegan, rangkaian kembang, rangkaian janur, dll. Apakah ini kita protes? Karena itu, PHDI dan Departemen Agama/Lembaga Umat Hindu membuat pembatasan lewat berbagai seminar Kesatuan Tafsir, mana budaya tadi yang berkaitan dengan agama (sakral) dan mana budaya tadi yang tidak sakral, hanya sebatas hiasan. Ini yang perlu disosialisasikan kembali, terutama kepada anak-anak muda yang kini sangat kritis. Lewat Seminar Kesatuan Tafsir yang gencar diadakan di tahun 1970-an itu, lahirlah padanan seperti: papenjoran, urap sari, babentaran, dan banyak lagi. Kalau ini masih kurang karena tuntutan zaman globalisasi, di mana batas-batas budaya sudah tak jelas lagi teritorialnya, kembalilah diinventarisasi apa-apa saja yang perlu dirumuskan kembali. Kalau umat Hindu etnis Bali protes karena budayanya diadopsi umat beragama lain, orang lain pun bisa protes kepada umat Hindu. Pakaian kebaya itu dari mana asalnya? Kan Jawa, sampai sekarang ada yang menyebut kebaya dengan "baju potongan Jawa". Lihat belakangan ini, anak-anak muda Hindu di Bali, sudah mengadopsi cara orang Jawa menggunakan kain, rata depannya, tidak lagi mekancut. Hal-hal seperti ini tak terhindarkan. Cara berpakaian itu budaya, bukanlah agama. Umat Hindu di Kaharingan (Kalteng) tak ada sembahyang memakai pakaian cara budaya Bali. Umat Hindu di Jawa tak ada menggunakan destar (udeng) yang terbuka atasnya, tetapi memakai blangkon. Bahasa lokal pun bukan agama. Mana ada umat Hindu etnis Kaharingan, Batak, Toraja, Jawa yang menggunakan bahasa Bali dalam menghaturkan sesajen. Tetapi kalau menggunakan mantram, pasti sama, karena rujukannya Weda. Memang kemudian diperlukan visi yang sama. Dalam kasus-kasus seperti ini, PHDI sebagai lembaga pengayom umat dan penerbit bhisama harus segera berperan. Membiarkan kasus begini berlarut –larut menjadi polemik di masyarakat, sama artinya dengan mengadu domba umat itu sendiri. Sebaliknya, umat lain yang mencomot begitu saja apa yang kini akrab dijadikan simbol-simbol dalam Hindu, juga jangan mencari gara-gara. Aksara suci semacam Om itu semestinya sudah diketahui secara luas, betapa sakralnya bagi pemeluk Hindu, janganlah dinistakan sedemikian rupa. Saya menyinggung kasus-kasus yang kini sedang ramai jadi polemik ini hanyalah sebagai ilustrasi, bagaimana kita semestinya menjalin persaudaraan sejati di antara berbagai perbedaan. Ada aturan umum yang harus sangat dihormati dalam persaudaraan ini, yakni etika dan itikad yang baik. Etika menyangkut sopan santun, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas. Semuanya harus mengacu kepada lingkungan budaya setempat. Katakanlah satu contoh, Meru adalah bangunan suci umat Hindu. Tapi, sebuah Meru yang suci tentu memenuhi semua persyaratan, misalnya, bertumpang ganjil, dan sebagai-sebagainya. Tak ada Meru bertumpang genap. Lalu, ada orang nyeleneh dan mencari gara-gara, membuat WC dengan bangunan berbentuk Meru, tetapi bertumpang empat, dan dia ngotot itu bukan Meru. Memang betul. Secara hukum formal kita tak bisa mengatakan itu menghujat agama. Tetapi, dari segi moral, etika, dan sopan-santun, itu sudah sangat keblablasan. Contoh ini hampir mirip dengan digunakannya Swastyastu sebagai nama sekolah yang tak ada juntrungannya dengan Hindu. Masih dapat diperdebatkan, apakah Swastyastu yang berdiri sendiri tanpa diawali kata Om itu sesuatu yang sakral atau kehilangan kesakralannya? Apapun, bagi saya, karena kata itu adalah doa suci dalam Hindu, didahului atau tidak dengan kata Om, secara etika Swastyastu tak bisa digunakan oleh sesuatu yang tidak berhubungan dengan agama Hindu. Swastyastu tetap merupakan idiom Hindu, yang harus dihormati oleh pemeluk agama lain. Di sinilah dibutuhkan kebesaran jiwa, jangan mencampur-adukkan idiom-idiom kepercayaan lain untuk kepercayaan yang lain lagi. Lantas, karena semua ini sudah terjadi, apa yang seharusnya dilakukan? Perlu dialog dari hati kehati, perlu membuka diri, perlu dijalin semangat rekonsiliasi. Kata terakhir ini mungkin kurang pas, tetapi tak apa disebutkan, karena suasana yang penuh kecurigaan ini harus segera diakhiri. Kecurigaan antar kelompok yang berbau SARA saat ini sudah mencapai tingkat yang sangat mencemaskan. Perang saudara terjadi di berbagai tempat, hanya karena beda agama. Kalau kita ingin mengembalikan situasi ke arah terwujudnya persaudaraan yang sejati, kenapa harus mencari gara-gara dengan memasuki rumah orang tanpa mengetuk pintu dan mengambil apa-apa yang ada di dalamnya untuk digunakan semaunya? Perahu bangsa ini sedang oleng. Perahu bangsa sudah retak di sana-sini. Kita harus sama-sama menambalnya. Melalui Hari Raya Galungan yang baru saja lewat, kita harus bisa memilah-milah, yang mana kebenaran dan yang mana kebathilan. Dan mari, kebenaran (dharma) itulah yang kita menangkan. Kita jalin kembali tali silaturahmi, kita tancapkan lagi semangat rekonsiliasi. Kita ketuk pintu setiap rumah, dan kita menyapa dengan etika sopan santun. Kalau ada yang salah, jemari ini lalu menunjukkan arah kebaikan. Bukan menunjuk dalam sarung, seperti film Garin ini, yang hanya bisa memfitnah, membunuh atau menghakimi. Sebagai penutup saya kutip lagi puisi dalam film ini: "Kalau saya khilaf, disapa saya, diajak bicara saya. Kami diajarkan untuk bicara siapa yang salah dan siapa yang benar, berani bicara letak yang salah, letak yang benar." Ya, mari kita saling menyapa, dan bukan saling bertengkar. Denpasar, 18 Januari 2000
|