Tulisan Putu Setia yang Tersebar di Berbagai Media Masa, Kecuali Kolom Khas
 

Tragedi Umat Hindu dalam Konflik Poso

Putu Setia
Ketua Forum Umat Hindu untuk Perdamaian dan Demokrasi (Forhidem)

Konflik Poso, mudah-mudahan, akan berakhir dengan ditandatanganinya perjanjian perdamaian, apa yang disebut Deklarasi Malino. Sebagaimana yang tertuang dalam deklarasi itu, kedua kelompok yang bertikai bersama-sama pemerintah daerah akan memulai pekerjaan besarnya, bagaimana memulihkan situasi keamanan, dan mengadakan perbaikan terhadap sarana dan prasarana yang rusak di kedua belah pihak.

Opini umum menyebutkan, konflik Poso yang berkepanjangan ini mengakibatkan jatuhnya korban di kedua belah pihak, kelompok merah (Kristen) dan kelompok putih (Islam). Maka rehabilitasi yang dilakukan sekarang ini juga menggunakan istilah "kedua kelompok yang sebelumnya bertikai". Mudah-mudahan pemerintah daerah tingkat II Poso dan Provinsi Sulawesi Tengah, yang tentu lebih tahu situasi sebenarnya di daerah, tidak terjebak dengan istilah "dua kelompok" ini saja. Karena sesungguhnya ada kelompok ketiga, yang meski pun tidak ikut bertikai, tetapi menjadi korban dari konflik ini, yakni umat Hindu. Pada konflik Poso jidil kedua (Oktober-Desember lalu) umat Hindu yang tinggal di Desa Tangkura, Betalemba, dan Padanlembara di wilayah Kecamatan Poso Pesisir menderita paling parah. Mereka adalah transmigran asal Bali yang lugu, polos, dan tak paham kenapa agama dijadikan bahan pertikaian. Tetapi tiba-tiba pimpinan warga transmigran itu "diambil paksa" sebuah kelompok, lalu kelompok yang lain tiba-tiba menuduh warga transmigran itu memihak pada salah sebuah kelompok. Akibatnya, rumah-rumah warga transmigran itu dibakar masa sebuah kelompok. Laporan yang dibuat aktifis Forhidem di Palu menyebutkan 49 rumah transmigran asal Bali ludes terbakar, sebuah tempat suci (pura) rusak berat. Dan kini, ada 348 KK atau 1.419 jiwa yang terpaksa berada dalam pengungsian di Kabupaten Donggala. Memang, menjelang Pertemuan Malino, para pengungsi sudah ada yang kembali, tetapi itu para lelaki saja untuk keperluan mengais harta dari sisa kebakaran, sementara anak dan istri ditinggalkan di tempat pengungsian. Banyak di antara mereka masih pada usia sekolah, yang kini ditampung sementara di sekolah swasta di Desa Tolai, Kecamatan Sausu, Kabupaten Donggala. Mereka bukan saja tidak mempunyai buku-buku dan peralatan sekolah, pakaian pun seadanya.

Tragedi umat Hindu di Poso adalah pengulangan dari tragedi umat Hindu di Ambon, atau dalam kasus lain tetapi agak mirip akibatnya, tragedi umat Hindu di Timor Timor. Di Timor Timur tidak ada konflik umat beragama, tetapi ada konflik lebih besar antara Pemerintah RI dengan warga Timor Loro Sae yang kemudian berakhir dengan penyapihan wilayah itu menjadi negara tersendiri, lepas dari republik ini. Apa yang dialami transmigran Bali di Timor Timur? Sebuah neraka setelah bertahun-tahun mereka memeras keringat untuk mengubah nasibnya. Setelah memiliki sawah dan perkebunan, rumah tinggal yang memadai plus sepeda motor, televisi dan sebagainya, tiba-tiba mereka terusir dari sana. Semua harta yang tak bisa dibawa ditinggalkan, termasuk sebuah tempat suci bersama (pura) yang mereka bangun di Dili. Kini mereka kembali ke Bali menjadi pengungsi, dan setengah "mengemis" ke Pemda Bali untuk minta keadilan. Oleh Gubernur Bali, pengungsi asal Timor Timur yang asalnya dari Bali ini, ditempatkan di Bali Barat, mendiami tanah negara yang sebenarnya hutan lindung, berumah di gubuk kecil, kumuh, kesulitan air di musim kering dan banjir di musim hujan. Pemerintah pusat tak punya perhatian sama sekali, meskipun itu berupa permohonan maaf atau sebuah penyesalan yang bisa dijadikan pegangan buat orang-orang polos ini bahwa mereka pernah berjasa mensukseskan program transmigrasi..

Dalam kasus di Ambon, hal serupa itu pula terjadi, meski di sini yang terkena lebih banyak orang-orang Bali yang "berpendidikan". Banyak kisah sedih tentang itu. Seorang insinyur kelautan lulusan IPB, misalnya, harus kembali ke Bogor, meninggalkan rumahnya yang cukup mewah sebelum rata dengan tanah setelah dibakar. Ketika kedua kelompok yang bertikai rujuk dan proses rehabilitasi dilakukan dengan memperbaiki berbagai sarana termasuk pemukiman, korban "kelompok ketiga" tidak pernah masuk di dalam daftar. Barangkali terlupakan atau dianggap sebagai "ekses dari sebuah kasus", sehingga bukan obyek yang harus mendapat prioritas perbaikan.

Apakah umat Hindu yang kini menjadi warga sah dari sebuah kabupaten yang bernama Poso, akan mengalami tragedi yang sama, bahwa nasib yang menimpa mereka hanyalah sebuah ekses, sehingga itu menjadi resiko yang harus dilalui dalam kehidupan ini? Ataukah umat Hindu selalu menjadi warga negara kelas dua di negeri ini, begitu ia meninggalkan Bali? Padahal pemeluk Hindu yang berada di luar Bali jauh lebih banyak dari penduduk Bali itu sendiri.

Saya tidak tahu bagaimana keadaan Poso sekarang ini. Saya mengunjungi daerah ini sekitar lima belas tahun yang lalu, menemui transmigran Bali dari daerah Sulawesi Selatan sampai Sulawesi Tengah, memasuki pelosok-pelosok (mana ada transmigran tinggal di kota?), menikmati keindahan Danau Poso, menyaksikan goa yang alami dan penuh peninggalan purba, mencicipi desir angin Dermaga Poso di pinggir kota. Kepada transmigran Bali di sana saya tularkan mimpi-mimpi, bahwa kelak ketika kalian sukses dan anak-anak tumbuh berkembang dengan pendidikan yang memadai, potensi alam Poso dengan danaunya yang indah dan lautnya yang asri, bisa dikembangkan seperti di Bali. Kita harus menciptakan banyak Bali di negeri yang kita cintai ini, ya, di Sulawesi, ya, di Kalimantan, ya, di Sumatra. Bali dalam pengertian yang sebenarnya, di mana keharmonisan dan kedamaian selalu dijaga dalam tiga strata: damai dengan Tuhan, damai dengan alam, damai dengan sesama manusia. Para tetua di Bali menyebutnya ini falsafah Tri Hita Karana.

Akan datangkah kedamaian di Poso sekarang ini? Itu yang diharapkan dari Deklarasi Malino. Dan jika itu terwujud dalam waktu dekat, umat Hindu harus kembali pulang ke Poso, bangun kembali rumah yang berantakan, perbaiki kembali pura yang rusak, sambil selalu minta restu kepada Tuhan semoga semuanya diberkahi. Jika halnya pemerintah juga membantu orang-orang polos yang jadi korban padahal tak ikut bertikai ini, sesungguhnya itu menjadi kewajibannya, sebutlah itu sebuah penghargaan, karena bagaimanapun orang Bali telah berjasa membuat Departemen Transmigrasi di masa lalu bisa "punya pekerjaan". Tapi, kalau pemerintah melupakannya, seperti halnya pada kasus Timor Timur dan Ambon, ya, inilah cobaan betapa susahnya hidup polos di negeri yang sekarang hiruk-pikuk ini. Dan berilah maaf kepada tokoh-tokoh Hindu, baik di pemerintahan maupun yang memimpin lembaga umat, jika mereka masih tetap "malu" untuk mengeluarkan suara dalam masalah berbangsa seperti ini. Jangan lupa, jika sampai di Poso, ulurkan tangan untuk menyampaikan Selamat Natal kepada umat Kristiani dan meskipun sedikit telat, ucapkan selamat lebaran kepada umat Muslim. Mulailah dengan kata maaf, karena kata itu sudah membunuh dendam. Semoga hidup damai di Poso, dan di negeri ini, bukan sesuatu yang mahal.

(Dimuat Koran Tempo, 6 Desember 2001)


©Raditya2002