The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

ANTARA


ANTARA, Aug 02 2005 17:03

DPR segera panggil Mendagri soal Pilkada Maluku

Ambon (ANTARA News) - Tim Komisi II DPR RI yang membidangi masalah pemerintahan, otonomi daerah, Agraria, segera memanggil Menteri Dalam Negeri guna dimintai penjelasannya terkait dengan pelaksanaan Pilkada di Maluku, sebab dalam pelaksanaan Pilkada tersebut, ditemukan berbagai persoalan yang perlu dibahas bersama.

"Sekembalinya kami dari sini, fokus utama kami adalah memanggil Mendagri, terkait dengan pelaksanaan Pilkada dan berbagai persoalan yang ditemukan di Maluku, guna dibahas lebih lanjut," kata Ketua Tim Komisi II DPR RI, Alex Litay kepada wartawan seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku, yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Maluku, Selasa sore.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota DPRD Maluku terutama dari Fraksi Partai Golkar, mempersoalkan kebijakan Gubernur dan Mendagri yang menunda proses pelaksanaan Pilkada di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Selain itu, mereka juga mempertanyakan ke! bijakan Mendagri yang membatalkan dua Perda yang dibuat oleh DPRD Maluku, pada hal perda tersebut dikerjakan dengan susah payah dan melalui sebuah proses mekanisme yang cukup panjang.

"Tapi kok tega-tegaanya Mendagri melalui Dirjen Otda begitu mudahnya membatalkan secara sepihak perda tersebut, padahal setahu kami yang bisa membatalkan perda tersebut adalah Presiden," kata Ketua DPRD Maluku Ris Louhanapessy, SH.

"Ini perlu mendapat perhatian serius dari Komisi II DPR RI, sebab pembatalan perda tersebut berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah," kata Louhanapessy

Kedua Perda yang dibatalkan Mendagri itu masing-masing Perda tentang Retribusi Perikanan dan Perda tentang Retribusi Kehutanan. Tanpa alasan yang jelas, Mendagri melalui Dirjen Otda, secara sepihak membatalkan kedua perda tersebut.

Selain masalah Perda dan Pelaksanaan Pilkada, Anggota DPRD Maluku juga memberikan masukan tentang masalah pengungsi di Ambon, proses pencairan dana Inpres nomor 6 ta! hun 2003 yang tersendat-sendat, sampai ke berbagai masalah lainnya.

Alex Litay berjanji, berbagai masukan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Maluku ini, nantinya disampaikan ke Mendagri untuk dibahas lebih lanjut, guna dicari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyat dan pemda Maluku.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ambon, selain melakukan pertemuan dengan DPRD Maluku, juga melakukan pertemuan dengan Gubernur dan para Bupati/walikota se Maluku, Anggota KPUD propinsi dan KPUD Kabupaten/Kota se Maluku, Pihak BPN Maluku, Walikota Ambon dan sejumlah intansi terkait lainnya.

Tim juga meninjau RSU Tulehu yang terletak di ujung timur Pulau Ambon, untuk melihat langsung pelayanan publik di daerah itu.(*)

Copyright (c) 2004 LKBN ANTARA
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044