ANTARA, Aug 02 2005 17:03
DPR segera panggil Mendagri soal Pilkada Maluku
Ambon (ANTARA News) - Tim Komisi II DPR RI yang membidangi masalah
pemerintahan, otonomi daerah, Agraria, segera memanggil Menteri Dalam Negeri
guna dimintai penjelasannya terkait dengan pelaksanaan Pilkada di Maluku, sebab
dalam pelaksanaan Pilkada tersebut, ditemukan berbagai persoalan yang perlu
dibahas bersama.
"Sekembalinya kami dari sini, fokus utama kami adalah memanggil Mendagri, terkait
dengan pelaksanaan Pilkada dan berbagai persoalan yang ditemukan di Maluku, guna
dibahas lebih lanjut," kata Ketua Tim Komisi II DPR RI, Alex Litay kepada wartawan
seusai melakukan pertemuan dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku, yang
berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Maluku, Selasa sore.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah anggota DPRD Maluku terutama dari Fraksi
Partai Golkar, mempersoalkan kebijakan Gubernur dan Mendagri yang menunda
proses pelaksanaan Pilkada di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Selain itu, mereka juga mempertanyakan ke! bijakan Mendagri yang membatalkan
dua Perda yang dibuat oleh DPRD Maluku, pada hal perda tersebut dikerjakan
dengan susah payah dan melalui sebuah proses mekanisme yang cukup panjang.
"Tapi kok tega-tegaanya Mendagri melalui Dirjen Otda begitu mudahnya membatalkan
secara sepihak perda tersebut, padahal setahu kami yang bisa membatalkan perda
tersebut adalah Presiden," kata Ketua DPRD Maluku Ris Louhanapessy, SH.
"Ini perlu mendapat perhatian serius dari Komisi II DPR RI, sebab pembatalan perda
tersebut berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah," kata Louhanapessy
Kedua Perda yang dibatalkan Mendagri itu masing-masing Perda tentang Retribusi
Perikanan dan Perda tentang Retribusi Kehutanan. Tanpa alasan yang jelas,
Mendagri melalui Dirjen Otda, secara sepihak membatalkan kedua perda tersebut.
Selain masalah Perda dan Pelaksanaan Pilkada, Anggota DPRD Maluku juga
memberikan masukan tentang masalah pengungsi di Ambon, proses pencairan dana
Inpres nomor 6 ta! hun 2003 yang tersendat-sendat, sampai ke berbagai masalah
lainnya.
Alex Litay berjanji, berbagai masukan yang disampaikan oleh Anggota DPRD Maluku
ini, nantinya disampaikan ke Mendagri untuk dibahas lebih lanjut, guna dicari solusi
yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi rakyat dan pemda
Maluku.
Kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Ambon, selain melakukan pertemuan dengan
DPRD Maluku, juga melakukan pertemuan dengan Gubernur dan para Bupati/walikota
se Maluku, Anggota KPUD propinsi dan KPUD Kabupaten/Kota se Maluku, Pihak
BPN Maluku, Walikota Ambon dan sejumlah intansi terkait lainnya.
Tim juga meninjau RSU Tulehu yang terletak di ujung timur Pulau Ambon, untuk
melihat langsung pelayanan publik di daerah itu.(*)
Copyright (c) 2004 LKBN ANTARA
|