The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Banjarmasin Post


Banjarmasin Post, Kamis, 22 September 2005 02:19:57

DPR Kecam Penyerangan Masjid Ahmadiyah

Jakarta, BPost

Penyerangan terhadap masjid dan pemukiman jemaat Ahmadiyah di Cianjur dikecam sejumlah anggota DPR RI. Tindakan main hakim sendiri itu dinilai sudah masuk kategori kriminal. Karena itu aparat keamanan diminta menindak tegas para pelaku yang telah merugikan banyak pihak itu, sehingga tidak menyebar ke tempat lain.

"Ini sudah kriminal, harus ditindak tegas. Saya merasa dirugikan sebagai orang Islam," kata anggota FKB, Mahfud MD di Jakarta, Rabu (21/9).

Penyerangan yang dilakukan sekelompok orang itu, lanjut dia, tidak bisa dimaafkan. Menurutnya, kejadian itu sebenarnya bisa diatasi jika aparat kepolisian bertindak tegas. "Ini terjadi akibat aparat kurang tegas. Saya tidak percaya kalau aparat tidak bisa menangani ini," kata Mahfud.

Hal yang sama juga disampaikan anggota FPKS Agus Purnomo. Menurutnya, tindakan sekelompok orang tersebut sudah masuk kategori melawan hukum karena merusak tempat ibadah dan rumah warga yang sudah dapat izin membangun. "Karena itu pelakunya harus ditangkap," tandasnya.

Seperti diketahui, aksi penyerbuan ini dilakukan ratusan orang sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa kemarin. Mereka merusak dan membakar rumah serta tempat ibadah di empat cabang Ahmadiyah di Kecamatan Cibeber dan Campaka, Cianjur Selatan. Sedikitnya 3 masjid, 2 mushala, 3 madrasah, 43 rumah, 1 gudang dan 1 mobil rusak berat akibat aksi tersebut.

Provokasi

Secara terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo menegaskan aparatnya telah membekuk pelaku penyerangan tersebut. "Saat ini 12 orang itu ditahan di Polres Cianjur untuk pemeriksaan intensif," katanya.

Selain itu, menurut Aryanto, polisi juga sudah mengamankan 48 orang yang diduga ikut serta dalam aksi anarki tersebut. Mereka antara lain seorang pimpinan pondok pesantren Darul Alam, 34 santri, dan beberapa masyarakat. "Dari 48 orang itulah ditetapkan 12 orang sebagai tersangka," ujarnya.

Hasil penyidikan menunjukkan, pengrusakan dipicu provokasi orang-orang yang mengikuti tablik akbar di Kampung Rawaekek, dua hari sebelum kejadian.

Saat tablik akbar berlangsung, tiba-tiba listrik padam. Kemudian berkembang isu bahwa yang mematikan listrik adalah seorang anggota Ahmadiyah yang bekerja di PLN. Tanpa melakukan konfirmasi, para penceramah dalam tablik akbar itu langsung mengobarkan permusuhan terhadap jemaat Ahmadiyah. dtc

Copyright © 2003 Banjarmasin Post
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044