The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Banjarmasin Post


Banjarmasin Post, Rabu, 24 Agustus 2005 01:27:37

FPI Tutup Paksa 23 Gereja

Bandung, BPost

Langkah kontroversial dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Secara sepihak, mereka menutup paksa 23 gereja yang berada di Bandung, Cimahi dan Garut. Penutupan ini dilakukan sejak November 2002 hingga kasus terakhir penutupan Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung pada Minggu (21/8) kemarin. Alasannya, gereja-gereja itu dinilai belum memiliki izin.

Penutupan paksa itu dilakukan oleh gerakan massa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) dan Barisan Anti Pemurtadan (BAP) yang mengklaim terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat berlabelkan agama yang tergabung dalam FPI. Informasi santer beredar di propinsi itu, target yang hendak ditutup sebanyak 60 gedung gereja.

Tak urung, tindakan FPI ini mengundang keprihatinan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI). "Tindakan mereka jelas membuat umat kami ketakutan untuk menjalankan ibadah. Karena itu kami akan meminta perlindungan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," keluh Ketua PGI, Pdt Jan S Aritonang.

Namun sebelum menemui Yudhoyono, pengurus PGI menemui tokoh Islam yang juga mantan ketua PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Selasa (23/8).

Dalam pertemuan Gus Dur menyerukan agar pimpinan tertinggi FPI menghentikan aksi tersebut. "Perbuatan itu harus dihentikan untuk mencegah benturan fisik. Soal izin biar pemerintah yang menyelesaikan bukan kelompok-kelompok masyarakat. Hendaknya bulan suci Ramadhan yang sudah dekat ini tidak dikotori oleh tindakan-tindakan liar seperti itu. Jika permintaan ini tidak diindahkan, terpaksa saya menempuh berbagai cara untuk menegakkan UUD," seru Gus Dur.

Ditegaskan Gus Dur, FPI telah dua kali melakukan kesalahan organisatoris dan melanggar undang-undang, yakni pada kasus penyerbuan Kampus Ahmadiyah di Parung Bogor dan penutupan Gereja di Jawa Barat ini.

"Pemerintah harus menindak tegas para pelanggar UUD itu. Kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dilindungi di negara ini," ujarnya.

Kepada umat Kristiani, Gus Dur meminta agar tetap bersikap tenang dan kembali beribadah di tempat semula. "Anggap saja larangan itu tidak ada, balik saja ke tempat semula sambil menunggu jaminan keamanan dari polisi," katanya. ant/tnr

Copyright © 2003 Banjarmasin Post
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044