Banjarmasin Post, Rabu, 24 Agustus 2005 01:27:37
FPI Tutup Paksa 23 Gereja
Bandung, BPost
Langkah kontroversial dilakukan Front Pembela Islam (FPI). Secara sepihak, mereka
menutup paksa 23 gereja yang berada di Bandung, Cimahi dan Garut. Penutupan ini
dilakukan sejak November 2002 hingga kasus terakhir penutupan Gereja Kristen
Pasundan Dayeuhkolot, Bandung pada Minggu (21/8) kemarin. Alasannya,
gereja-gereja itu dinilai belum memiliki izin.
Penutupan paksa itu dilakukan oleh gerakan massa yang menamakan diri Aliansi
Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) dan Barisan Anti Pemurtadan (BAP) yang
mengklaim terdiri dari berbagai elemen organisasi masyarakat berlabelkan agama
yang tergabung dalam FPI. Informasi santer beredar di propinsi itu, target yang
hendak ditutup sebanyak 60 gedung gereja.
Tak urung, tindakan FPI ini mengundang keprihatinan Persekutuan Gereja-Gereja
Indonesia (PGI). "Tindakan mereka jelas membuat umat kami ketakutan untuk
menjalankan ibadah. Karena itu kami akan meminta perlindungan kepada Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono," keluh Ketua PGI, Pdt Jan S Aritonang.
Namun sebelum menemui Yudhoyono, pengurus PGI menemui tokoh Islam yang juga
mantan ketua PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Selasa (23/8).
Dalam pertemuan Gus Dur menyerukan agar pimpinan tertinggi FPI menghentikan
aksi tersebut. "Perbuatan itu harus dihentikan untuk mencegah benturan fisik. Soal
izin biar pemerintah yang menyelesaikan bukan kelompok-kelompok masyarakat.
Hendaknya bulan suci Ramadhan yang sudah dekat ini tidak dikotori oleh
tindakan-tindakan liar seperti itu. Jika permintaan ini tidak diindahkan, terpaksa saya
menempuh berbagai cara untuk menegakkan UUD," seru Gus Dur.
Ditegaskan Gus Dur, FPI telah dua kali melakukan kesalahan organisatoris dan
melanggar undang-undang, yakni pada kasus penyerbuan Kampus Ahmadiyah di
Parung Bogor dan penutupan Gereja di Jawa Barat ini.
"Pemerintah harus menindak tegas para pelanggar UUD itu. Kebebasan beragama
dan menjalankan ibadah dilindungi di negara ini," ujarnya.
Kepada umat Kristiani, Gus Dur meminta agar tetap bersikap tenang dan kembali
beribadah di tempat semula. "Anggap saja larangan itu tidak ada, balik saja ke
tempat semula sambil menunggu jaminan keamanan dari polisi," katanya. ant/tnr
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
|