Cendrawasih Post, Rabu, 07 Sept 2005
Massa Desak SKB 2 Menteri Dicabut
**Demo Tolak Penupan Gereja Berlangsung Aman
SORONG- Seperti yang direncanakan, puluhan massa dipimpin Ketua BKSGK
(Badan Kerjasama Gereja-Gereja Kristen) Sorong Pdt ML Wanma, Selasa kemarin
menggelar aksi solidaritas atas ditutupnya sejumlah gereja di Jawa Barat. Dengan
membawa spanduk, dan sejumlah poster, dalam aksinya massa berjalan kaki ke
kantor Walikota dan ke DPRD Kota. Dengan start dari SMU YPK 2 belakang Gereja
Maranatha, long marc ini dikawal Patwal Satlantas Polresta. Selama dalam
perjalanan, mereka membentangkan spandung dan poster berisi aspirasi sebagai
bentuk protes atas ditutupnya sejumlah gereja di Jawa Barat.
Tidak seperti yang direncanakan sebelumnya, massa yang turun jalan ini tampaknya
tidak diikuti oleh semua komponen gereja. Sebelum bergerak ke Kantor Walikota,
Wanma yang tampak mengenakan jubah hitam, tampil berorasi sejenak. Dalam
orasinya, ditegaskan oleh ML Wanma, bahwa untuk pekerjaan memuliakan Tuhan
Allah tidak perlu membutuhkan banyak dukungan dan tidak perlu juga membawa
massa dalam jumlah besar. Diakuinya, jika membawa massa yang berjumlah besar
aktivitas akan terganggu, dari segi keamanan juga sangat riskan.
Dikatakan, meski menghadapi banyak tantangan dirinya tetap akan menyampaikan
pernyataan sikap bersama pemimpin Gereja, tokoh- tokoh Kristiani dan umat Kristiani
se- Papua. Dab ditegaskan, hari ini domba-domba telah menjadi kambing. Pasalnya.
Usai melakukan orasi Pdt M Paprindey memimpin sembayang yang berlangsung
penuh khidmat. Dan selanjutnya massa pun bergerak menuju Kantor Walikota.
Selama dalam perjalanan, massa menyanyikan lagu-lagu pujian rohani. Cukup
banyak ungkapan aspirasi yang dituangkan dalam spanduk dan pamflet yang mereka
bawa.
Pada spanduk kain putih yang cukup panjang tertulis "Dimana Ada Kebenaran Disitu
Tumbuh Sejahtera". Selain itu pada pamflet kartun manila juga bertuliskan "Tanah
Papua Adalah Zona Damai Bebas Kekerasan Berkedok Agama Ingat Itu". "Tolong
Hargai Kebebasan Umat Beragama, Pancasila Yes Syariat Islam No", "Kelompok
Radikal Bagaikan Penyakit Kanker Ganas Bagi NKRI, Bayang- Bayang Disintegrasi
Bangsa (NKRI) Sudah Berada Diambang Pintu Tolong Selamatkan Negeri Ancaman
Radikalisme dan Terorisme. "Kami Orang Papua Cinta Damai Jangan Jadikan Tanah
Papua Sebagai Ajang Kekerasan dan Keonaran Dengan Kedok Agama". "Cabut Surat
Keputusan Bersama (SKB) Menag/ Mendagri Tahun 1970 Karena Sangat
Diskriminatif dan Merugikan Agama Lain". "Jangan Coba-Coba Terapkan SKB di
Tanah Papua, Umat Kristiani Adalah Warga Negara RI Yang Sah, Bebas Beribadah
Sesuai Dengan Keyakinan Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945".
Karena Walikota Drs JA Jumame, MM sedang berada di luar daerah, setibanya di
Kantor Walikota, massa diterima oleh Wakil Walikota Hengky Rumbiak. Dengan
didampingi Sekda Drs DF Kambuaya, MM, atas nama pemerintah kota (Pemkoy),
Wakil Walikota Hengky Rumbiak kemudian menerima Penyataan Sikap Bersama
Gereja, tokoh -tokoh Kristiani dan umat Kristiani secara tertulis yang dibacakan Pdt.
Manoach Sawaki.
Pernyataan sikap bersama yang ditujukan ke Presiden RI yang ditanda tangani oleh
Ketua Badan Kerjasama Gereja-Gereja Kristen Sorong (BKSGK) Pdt Marthen Luther
Wanma, Ketua Persekutuan Wanita Kristen Indonesia Ny. Merry Pentury, Ketua
Wilayah Gereja Bethel Indonesia Pdt. Piet Malaseme S. Th, Ketua Gereja Rasuli
Indonesia Wilayah Papua Pdt. Sas Fonataba S. Th, Ketua Wilayah Gereja
Pentakosta Misi Kalvari Wilayah Sorong Pdt. Yos Philipus Padoma, Tokoh
Perempuan Kristen Sorong Ny Paulina Hoor, Ketua Ikatan Perempuan Moi/Pemilik
Hak Ulayat Sorong Pdt. Orpa Osok S. Th, Ketua Kerukunan Keluarga Sanger Talaud
Sorong Ny. GR Tatontos, Ny Mien Baransano Ketua DPD Partai damai Sejahtera
Provinsi IJB.
Adapun pernyataan sikap yang disampaikan adalah aksi atau tindakan yang
dilakukan Front Pembela Islam dan AGAP dinilai sebagai suatu tindakan yang
bertentangan dengan dasar negara Pancasila dan UUD 45 pasal 28 E (2) serta Pasal
29 ayat 1.
Karena itu dalam pernyataan sikapnya, meminta kepada pemerintah pusat untuk
segera mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor. 01/MDN-MAG/1969 yang
dikeluarkan tanggal 13 September 1969 karena sangat tidak relevan dengan Sila
Pertama Pancasila dan diskriminatif terhadap pemeluk agama lain (Kristen.). Selain
itu mereka juga mendesak pemerintah pusat khususnya kepada Kapolri untuk segera
mengusut aksi-aksi penutupan, pemalangan dan pengrusakan rumah- rumah ibadah
umat Kristiani yang dilakukan FPI dan AGAP di pulau Jawa khususnya di Jawa Barat.
"Apabila pemerintah pusat dalam waktu 1 bulan terhitung sejak pernyataan sikap ini
dibacakan tidak mengambil tindakan yang tegas terhada aksi penutupan, pemalangan
dan pengrusakan rumah -rumah ibadah umat Kristiani yang dilakukan FPI dan AGAP
di pulau Jawa khususnya di Jawa Barat, maka kami pimpinan Gereja, tokoh -tokoh
Kristiani dan umat Kristiani se- Papua di Sorong akan mengambil sikap yang sama
terhadap apa yang dilakukan oleh FPI dan AGAP di Pulau Jawa khususnya di Jawa
Barat".
"Kami pimpinan Gereja, tokoh- tokoh Kristen serta umat Kristiani se- Papua di
Sorong menolak pemberlakuan Syariat Islam di Provinsi Papua dan IJB". "Kami
pimpinan Gereja, tokoh -totok Kristen dan umat Kristen se Papau di Sorong
mendukung NKRI. Namun tindakan yang dilakukan FPI dan AGAP di Pulau Jawa
khususnya di Jawa Barat adalah suatu tindakan yang akan menimbulkan disintegrasi
bangsa.
"Dan kami menghimbau kepada seluruh umat Kristiani se- Papua di Sorong agar
menahan diri dan tidak terprovokasi oleh hasutan yang pada akhirnya akan merugikan
umat Kristiani khususnya umat Kristiani se- Papua di Sorong". Sementara itu Wakil
Walikota Hengky Rumbiak setelah menerima pernyataan sikap tersebut, di depan
massa depan damai solidaritas mengatakan aspirasi dan pernyataan sikap ditujukan
kepada Presiden RI. Untuk itu dirinya tidak punya kewenangan untuk menjawab
aspirasi tersebut, tetapi akan diteruskan ke pemerintah pusat.
Dikesempatan itu Wakil Walikota Hengky Rumbiak memberikan arahan yang cukup
sejuk, dimana kepada pimpinan agar terpengaruh dengan isu-isu yang menyesatkan
yang dapat meresahkan umat di daerah ini. Dikatakan oleh Wawali bahwa
sepengetahuan dirinya seluruh tokoh-tokoh agama termasuk dari Majelis Ulama
Indonesia Sorong dan yang ada di Papua pun tidak menyetujui aksi penutupan,
pemalangan dan pengrusakan Gereja yang terjadi di Jawa Barat dan mengutuk
tindakan tersebut.
Untuk itu dirinya mengharapkan agar para tokoh agama di daerah ini menciptakan
kondisi yang kondusif di Sorong. Untuk aksi penutupan gereja di Jawa Barat, menurut
Wawali biarlah masalah itu menjadi tugas pemerintah dan aparat keamanan di pusat
untuk menyelesaikannya. Dalam hal ini semua komponen diminta menahan diri dan
tetap menjaga keamanan di daerah ini.
Selanjutnya dikatakan, sesuai mekanisme yang ada, aspirasi dan pernyataan sikap
dari pimpinan Gereja tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Papua
maupun IJB. Nantinya kedua pemeritahan di tingkat provinsi itulah yang akan
Meneruskan ke pemerintah pusat.
Setelah dilakukan koordinasi dengan DPRD Kota, Wawali juga mengatakan dalam
waktu dekat pernyataan sikap bersama tersebut akan disampaikan ke pihak terkait.
dikirim menunggu setelah adanya koordinasi dengan DPRD Kota. Dari Kantor
Walikota, dengan berjalan kaki, massa kemudian menuju ke Kantor DPRD Kota.
Selama dalam perjalanan, aksi demo damai ini sempat menarik perhatian warga.
Arus lalu lintas juga sempat distop oleh Polantas untuk memberi kesempatan massa
melewati jalan protokol A Yani. Tiba di DPRD Kota massa diterima oleh Ketua DPRD
Kota Sorong Yahya Solossa yang didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Amos
Watory dan Wakil Ketua II Drs Yosafat Kambu, MSi. (boy)
|