The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

HarianKomentar.Com


HarianKomentar.Com, 07 September 2005

Habib Rizieg: Gus Dur Harus Masuk Penjara

Perseteruan Front Pembela Islam (FPI) dengan Abudurrahman Wahid (Gus Dur) terkait kasus penutupan gereja akhirnya diproses secara hukum. FPI melaporkan Gus Dur ke Mabes Polri dengan tuduhan menyebarkan fitnah secara nasional, mencemarkan nama baik, dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Laporan diajukan Ketua FPI Habieb Rizieq ke Badan Reserse dan Kriminal (Barreskrim) Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (06/09). Rizieq yang tiba di Mabes Polri pukul 10.10 WIB disertai belasan anggota FPI dan sejumlah warga Bandung.

FPI tidak terima dengan pernyataan Gus Dur yang menyebutkan lembaganya menutup paksa 27 gereja di Bandung dengan cara-cara anarkis. "Ini fitnah karena tak ada satu pun gereja di Jawa Barat yang ditutup paksa oleh siapa pun baik oleh FPI maupun masyarakat Bandung," kata Rizieq.

Menurut Rizieq, yang sebenarnya terjadi masyarakat Bandung mendesak aparat agar menutup rumah tinggal pribadi yang dijadikan tempat untuk kebaktian umum. Kemudian aparatlah yang menutup rumah yang dipakai sebagai tempat ibadah tanpa izin itu karena melanggar SKB dua menteri.

"Pimpinan gereja pun sudah mengakui tidak ada penutupan gereja. Dari mana Gus Dur menyebarkan fitnah ada penutupan gereja secara paksa dan anarkis? Kita punya tekad Gus Dur harus masuk penjara," kata Rizieq. Untuk kasus itu, FPI melaporkan Gus Dur melanggar pasal 156, 157, 310, 311 dan 335 KUHP. (dtc/zal)

© Copyright 2003 Komentar Group. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044