The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

JAWA POS


JAWA POS, Selasa, 31 Mei 2005

Ketua STAIN Disidik Polisi

Ambon - Ketua STAIN Ambon Drs Mochammad Attamimi MAg, secara tegas balik mempertanyakan senjata-senjata hasil sweeping aparat keamanan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ambon, beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan usai dimintai keterangan sebagai saksi di Mapolres, Senin kemarin, Ketua STAIN Ambon ini mengatakan, ketika dilakukan sweeping pertama sekitar Pukul 24.00 Wit, di kompleks STAIN Ambon pada Selasa 17 Mei lalu, tidak ditemukan senjata dan benda berbahaya lainnya.

Namun, setelah dilakukan sweeping kedua pada Kamis 19 Mei pagi, barulah ditemukan beberapa senjata dan amunisi serta benda berbahaya lainnya. "Citra STAIN harus dibersihkan, karena pada sweeping awal tidak ditemukan senjata dan benda berbahaya lainnya, tapi kenapa pada sweeping kedua ditemukan senjata. Oleh karena itu pihak kepolisian harus menjelaskan agar STAIN tidak terlibat k! asus ini," tegasnya.

Terkait dengan adanya salah satu mahasiswa yang terlibat dan kini masih menjalani penyidikan, setelah adanya kepastian hukum, maka yang bersangkutan oleh lembaga STAIN akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang ada di STAIN.

Attamimi datang ke Mapolres Senin kemarin untuk memenuhi undangan pihak Kepolisian untuk diminta keterangan sebagai saksi dalam penemuan senjata di GOR STAIN Ambon.

Dia memberikan keterangan sebagai saksi kepada Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pp Lease AKP Jefry Dian Juniarta di ruang Rupattama. Attamimi memberikan keterangan kurang lebih enam jam dengan 15 pertanyaan.

Meskipun demikian, Attamimi enggan menjelaskan apa saja yang dipertanyakan oleh penyidik kepada dirinya pada Senin kemarin. "Hasil atau kesimpulan tidak dapat saya jelaskan. Anda (wartawan, red.) dapat menanyakannya kepada penyidik kepolisian," tandasnya.

Soal penemuan senjata di GOR STAIN ini, telah dibantah ratusan mahasiswa ! yang melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis 19 Mei lalu di Mapolres Ambon. Bahkan, dalam aksi unjuk rasa itu, mereka meminta ganti rugi atas kerusakan fasilitas, yakni ruangan base camp pecinta alam STAIN dan ruangan PMI yang dirusak ketika dilakukan sweeping tersebut.

Selain itu, para pendemo juga mempertanyakan pada sweeping awal yang dilakukan, polisi tidak menemukan adanya senjata di lingkungan STAIN, tapi pada sweeping kedua polisi menemukan sejumlah senjata dan benda berbahaya lainnya. Karena temuan itu, para pendemo menilai hal itu merupakan rekayasa polisi, untuk menjatuhkan citra STAIN sebagai lembaga pendidikan. (jpnn)

© 2003, 2004 Jawa Pos dotcom.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044