JAWA POS, Kamis, 22 Sept 2005
Wabup MTB Disel
Ambon-Wakil Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Luckas Uwuratuw, kemarin pukul
14.30 Wit dijebloskan ke rutan Waiheru, Ambon. Uwuratuw menjadi tersangka
korupsi pembelian kapal cepat Terun Narnitu milik Pemkab MTB. Kini wabup tersebut
menjadi tahanan Kejari Saumlaki.
Penahanan Wakil Bupati Uwuratuw yang juga dikenal sebagai "Raja Minyak" di MTB
ini, sempat terjadi perang pendapat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku. Perang itu
berlangsung ketika tersangka korupsi ini hendak digelandang ke mobil tahanan
kejaksaan yang hendak membawanya ke Hotel Prodeo. "Saya ini pejabat," kata
Uwuratuw melawan aparat kepolisian dan aparat kejaksaan yang memaksanya naik
ke mobil tahanan.
Dia bahkan mengancam, bahwa tindakan sepertinya akan berdampak pada
perlawanan masyarakat MTB kepada kejaksaan. "Anda (aparat, red.) hati-hati jangan
sampai berlawanan dengan masyarakat MTB," ancam Uwuratuw.
Perlawanan Uwuratuw bersama dua penasehat huk! umnya Edwin Adrian Huwae SH
dan Ronny Sianressy SH yang bersikeras agar kliennya tidak digelandang ke penjara
spontan mendapat cemoohan dari sejumlah PNS di lingkup Kejaksaan maupun
Pemkot Ambon.
Bahkan, sempat terdengar suara dari ratusan PNS yang tengah menonton penahanan
Uwuratuw. "Siapa suruh korupsi. Masukkan saja ke penjara Pak jaksa," teriak para
PNS.
Suasana di depan kantor Kejati Maluku sempat memanas. Ini menyusul, adanya
keberatan terhadap penahanan tersebut. "Penahanan ini tidak prosedural. Klien saya
ini pejabat dan bukan masyarakat. Penahanan ini harus ada surat izin dari Presiden,"
teriak Edwin Huwae.
Argumen Edwin Huwae, dipatahkan oleh salah seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi
Maluku. "Ini perintah langsung atasan. Masukan segera tersangka ke mobil dan bawa
ke tahanan," perintah salah seorang jaksa.
Dua kuasa hukum tersangka korupsi ini tak bisa berbuat apa-apa. Keduanya, yang
sebelumnya superngotot terhadap penahanan itu akhirnya loyo! dan memberikan
peluang kepada aparat kejaksaan dan polisi untuk membawa tersangka ke penjara
Rutan Waiheru. "Pak, bagaimana, kita mengalah saja kepada penguasa, kita tidak
bisa melawan pengsuasa," kata pengacara Uwuratuw.
Suasana di pelataran kantor Kejati Maluku dijubeli warga yang bercampur baur
bersama ratusan PNS. Mereka menyaksikan langsung penahanan wakil bupati MTB
yang digiring masuk ke dalam mobil tahanan. Bahkan, jalan di depan kantor penegak
hukum itu, sempat macet total akibat banyak massa yang berdesak-desakan ingin
menyaksikan raja minyak MTB, dibawa ke penjara. (jm/jpnn)
© 2003, 2004 Jawa Pos dotcom.
|