KOMPAS, Kamis, 02 Juni 2005
Kasus Bom di Poso
Dua Orang Terus Diburu, 13 Sudah Ditangkap
Poso, Kompas - Empat hari pascapeledakan bom di Tentena, Kabupaten Poso,
Sulawesi Tengah, aparat kepolisian sudah menangkap 13 orang yang diduga kuat
terlibat kasus yang mengakibatkan 21 orang tewas tersebut. Dua orang yang diduga
sebagai pelaku utama, yakni E dan AT, saat ini sedang diburu polisi. Mereka semua
juga diduga terlibat serangkaian kasus lain di Poso dan sekitarnya, Ambon, serta
Seram.
Kepala Kepolisian Negara RI (Polri) Jenderal (Pol) Da’i Bachtiar bersama sejumlah
petinggi Polri, Rabu (1/6) kemarin, mengunjungi Poso untuk mendengar langsung
hasil yang sudah diperoleh aparat kepolisian di lapangan berkaitan dengan upaya
pengungkapan kasus peledakan bom di Tentena. Kepala Polri juga mengunjungi para
korban luka yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit.
"Saat ini sudah 13 orang yang ditangkap petugas. Mereka adalah orang-orang yang
terlibat serangkaian kasus di Poso dan sekitarnya, Ambon, serta Seram, Maluku.
Saat ini aparat masih mencari dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku utama,
yakni E dan AT," ujar Da’i dan Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah
(Sulteng) Brigjen (Pol) Ariyanto Sutadi kepada wartawan di Poso kemarin.
Dari 13 orang yang sudah ditangkap itu, pihak kepolisian baru mengungkapkan inisial
delapan orang, yakni Hsm, Jf, Sup, AKS, Is, Iw, Her, dan AY. Sejauh ini polisi juga
belum mengungkapkan motif peledakan bom tersebut. Kemarin tujuh dari 13 orang itu
sudah berada di Markas Polda Sulteng di Palu, sedangkan enam orang lainnya
sedang dijemput di Pendolo, ibu kota Kecamatan Pamona Selatan.
TNT dan florat
Kepala Polri mengemukakan, selain keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang
ditemukan petugas forensik di lokasi kejadian, polisi juga menemukan bukti baru
yang makin menguatkan keterlibatan ke-13 orang tersebut. Di antara bukti itu adalah
bahan trinitrotoluena (TNT) dan florat yang ditemukan di mobil milik AKS.
Di salah satu mobil milik AKS, yaitu mobil Isuzu berpelat merah dengan nomor polisi
DN 302, polisi menemukan bahan TNT dan florat seperti yang terdapat di lokasi bekas
ledakan bom di Tentena Sabtu pekan lalu. "Dari keterangan saksi dan temuan
forensik misalnya, di mobil itu ada indikasi TNT dan florat yang memiliki kesamaan
dengan bahan-bahan atau bukti yang ditemukan di TKP (tempat kejadian
perkara-Red)," kata Da’i.
Tersangka pelaku yang masih diburu, lanjutnya, ada indikasi kuat terkait dengan
peristiwa serupa di Ambon dan Seram, Maluku. Saat ini polisi melakukan pengejaran
ke berbagai wilayah di Sulteng, di antaranya Kabupaten Tojo Una-Una, Parigi
Moutong, Poso dan sekitarnya, hingga ke Palu dan semua daerah perbatasan yang
diperkirakan dijadikan basis kelompok-kelompok yang dicurigai. "Jadi memang ada
orang-orang yang ditengarai berada di TKP saat kejadian, tapi setelah dicari ke
tempatnya sudah tidak ada," kata Da’i menjelaskan.
Terkait dengan keterlibatan Kepala Rumah Tahanan Poso Hsm (bukan kepala
lembaga pemasyarakatan seperti berita sebelumnya), yang saat ini juga sudah
ditetapkan sebagai tersangka, Selasa lalu polisi menggeledah rutan tersebut. Di
tempat itu aparat menemukan sepucuk senjata api, sarung senjata api, tabung
berwarna putih, pipa besi, dan beberapa potong besi.
Sejak peledakan bom Sabtu lalu, penjagaan terhadap rumah-rumah ibadah terus
ditingkatkan. Di Palu, ibu kota Sulteng, semua rumah ibadah mendapat pengawalan
baik dari aparat keamanan (polisi dan TNI) maupun keamanan internal (satpam).
"Sebetulnya sudah dilakukan pengawalan sejak Desember tahun lalu, tetapi dengan
(kasus-Red) bom Tentena ini pengamanan semakin diintensifkan," ujar pengurus
Badan Kerja Sama Gereja Se-Kota Palu, Pendeta Dharma Sallata.
Ia mengatakan, setiap gereja mendapat pengawalan dua personel, ditambah petugas
satpam, dan sejumlah anak muda. "Memang kami meminta anak-anak kawula muda
melakukan penjagaan, jadi mereka bergiliran. Rata-rata setiap malam dijaga 8-10
orang. Pokoknya minimal enam orang yang menjaga. Ini dilakukan agar kita tidak
seperti pemadam kebakaran," kata Pendeta Dharma.
Dua saksi lagi
Di Jakarta Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Soenarko D Ardanto kemarin
mengungkapkan dua nama baru yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus
peledakan bom di Tentena. Dua orang yang diperiksa selama 7 x 24 jam itu adalah
TF dan Wis. Tidak dijelaskan apakah TF dan Wis termasuk di antara 13 orang yang
sudah ditahan di Palu. Namun, kedua nama itu belum pernah diungkapkan oleh Polda
Sulteng.
Soenarko juga menyebutkan nama orang-orang yang diduga terkait dengan peristiwa
Tentena, antara lain Hsm, Jf, Sup, AKS, Is, TF, dan Wis. Hsm bakal dijerat dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Keadaan Darurat. Sebab, Senin lalu
saat polisi menyisir lokasi, di dalam mobilnya ditemukan senjata api dan senjata
tajam.
"Sedangkan Jf, Sup, dan TF ikut diperiksa intensif karena saat sweeping mereka
berada di dalam mobil Hsm. AKS ditangkap Senin malam, yang disusul dengan
penangkapan Wis dan Is," papar Soenarko yang didampingi Kepala Bidang
Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Zainuri Lubis.
DPD kirim tim ke Poso
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan mengirimkan tim dari Panitia Ad Hoc (PAH) III
terkait dengan peledakan bom di Tentena. Tim yang terdiri atas Ali Warsito, Faisal
Mahmud, dan Ishak Pamumbu Lambe tersebut berangkat Kamis ini untuk mencari
data yang menyangkut pemetaan wilayah konflik dan solusi yang tepat untuk
menyelesaikan persoalan di Poso.
Dalam jumpa pers di Jakarta kemarin Faisal mengatakan, tim akan bertemu dengan
para korban ledakan di Tentena, pemuka masyarakat, serta otoritas setempat.
Prinsipnya, tim DPD mengharapkan percepatan pemulihan dan harmonisasi
masyarakat Poso, termasuk di antaranya penanganan pengungsi dan pengamanan
sarana-prasarana umum di wilayah itu.
Mereka juga berharap agar polisi bisa segera menangkap pelaku sekaligus
mengungkap tuntas teror yang terjadi di Poso.
Lambe menyebutkan, pasca-Deklarasi Malino sebenarnya sudah ada perbaikan di
Poso. Rekonsiliasi dan rehabilitasi mulai berjalan sekalipun masih ada kekurangan,
salah satunya terlihat dari masih adanya teror oleh pihak yang tidak bertanggung
jawab. (REN/SSD/ADP/dik)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|