KOMPAS, Selasa, 02 Agustus 2005
Agen Protes DPRD Kota Ambon
Ambon, Kompas - Sekitar 400 orang yang terdiri atas penulis kode, penjual, dan agen
judi toto gelap di Pulau Ambon berunjuk rasa di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin
(1/8). Mereka menuntut dilegalkannya judi togel atau pemerintah menyediakan
pekerjaan bagi mereka sebagai kompensasi dari pelarangan atas usaha tersebut.
Para peserta unjuk rasa yang berasal dari berbagai daerah itu melakukan long march
dari Lapangan Merdeka Ambon menuju Kantor DPRD Kota Ambon. Perjalanan para
pengunjuk rasa mengundang perhatian warga sehingga menyebabkan kemacetan di
berbagai ruas jalan.
Setelah berorasi di depan Gedung DPRD Kota Ambon, 10 perwakilan peserta unjuk
rasa diterima Wakil Ketua DPRD Kota Ambon Yantje Wenno dan sejumlah anggota
DPRD.
Dalam dialog, seorang perwakilan dari Forum Pemerhati Rakyat Kecil yang
melakukan advokasi terhadap mereka yang dirugikan akibat dilarangnya togel,
Yessaya Lemba, mengatakan bahwa razia togel menyebabkan sekitar 4.500 orang
yang terlibat dalam bisnis itu menganggur.
Menanggapi berbagai keluhan perwakilan unjuk rasa, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon
Yantje Wenno mengatakan, DPRD tidak mungkin melegalkan perjudian. Ia
menambahkan, Pansus Undian Berhadiah DPRD Kota Ambon yang dibentuk bukan
dalam rangka memberi izin atau tidak terhadap peredaran togel di Ambon karena hal
itu bukan kewenangan DPRD. Hasil pansus pun jelas bahwa DPRD menolak usulan
sebuah perusahaan di Ambon untuk mengelola judi togel meski ada iming-iming soal
pemasukan bagi pendapatan asli daerah.
Untuk memberikan pekerjaan lain sebagai kompensasi dari ditutupnya usaha judi
togel, lanjut Yantje, merupakan sesuatu yang irasional. Karena itu, warga disarankan
mencari pekerjaan lain, seperti berdagang, bertani, atau menjadi kuli bangunan.
(MZW)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|