The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Selasa, 06 September 2005

Kasus Abepura Akan Dibawa ke Internasional

Jayapura, Kompas - Kasus pelanggaran hak asasi manusia Abepura akan dibawa ke Komisi Hak Asasi Manusia PBB apabila pengadilan di Makassar membebaskan kedua terdakwa dalam persidangan putusan, 8-9 September 2005.

Kasus Abepura yaitu kasus pembunuhan delapan mahasiswa asal Jayapura dan penganiayaan ratusan lainnya hingga cedera oleh aparat kepolisian.

Demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPR Papua Yance Kayame saat menerima ratusan demonstran yang tergabung dalam Forum Penegak HAM Papua di Jayapura, Senin (5/9).

Ratusan demonstran peduli pengadilan HAM Abepura di Makassar itu juga mogok makan pada 5-7 September 2005. Mereka menuntut hukuman seberat mungkin, sesuai tuntutan jaksa yaitu 10 tahun penjara kepada masing-masing terdakwa.

Di hadapan para demonstran, Kayame mengatakan, pantauan Komisi A DPR Papua bersama koalisi masyarakat sipil untuk HAM Papua pada proses persidangan di Makassar menunjukkan, persidangan itu lebih berpihak pada kedua terdakwa, Komisaris Besar Daud Sihombing dan Brigjen (Pol) Johny Wainal Usman.

Tim pembela terdakwa dan terdakwa sendiri menyebut delapan orang yang dibunuh dan ratusan lainnya yang cedera itu adalah anggota kelompok separatis bersenjata, Organisasi Papua Merdeka (OPM). (kor)

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044