The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Kamis, 09 Juni 2005

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Bom Tentena

Poso, Kompas - Setelah melalui proses pemeriksaan selama hampir dua pekan, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memantapkan pemeriksaan terhadap enam orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku dan terlibat dalam peledakan bom di Pasar Tentena, Kabupaten Poso, 28 Mei lalu.

Enam orang tersangka itu adalah Hasman, Abdul Kadir Sidiq, Supratman, Jufry, dan dua orang lainnya, AT dan Erwin, yang masih buron. Adapun lima tersangka lainnya, kelompok Achmad Yani yang masih diperiksa Polres Poso, diduga sebagai pelaku kerusuhan di Mamasa.

Sebelumnya jajaran Polda Sulawesi Tengah menangkap 18 orang, namun tujuh orang telah dilepas, termasuk Tantri, seorang wanita yang berada di mobil Hasman. Tantri, siswi sekolah pendidikan perawat di Poso, adalah keponakan Hasman.

Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Aryanto Sutadi, di Poso, Rabu (8/6), mengungkapkan, pihaknya akan memantapkan pemeriksaan terhadap enam tersangka tersebut. Hal itu dilakukan setelah terdapat indikasi kuat atas keterlibatan mereka dalam peledakan bom Pasar Tentena yang memakan korban jiwa sebanyak 21 orang.

Mendapat perlawanan

Aryanto Sutadi memberi keterangan kepada pers karena Makbul Padmanegara, perwira tinggi Mabes Polri yang melakukan kunjungan ke Tentena kemarin, menolak memberi keterangan. "Silakan Pak Kepala Polda (saja). Saya belum dapat informasi," kata Makbul.

Menurut Aryanto, penyidikan kasus bom terus diintensifkan kendati mereka mendapat perlawanan lewat aksi demo dari masyarakat yang menuding polisi "asal tangkap" dan melanggar prosedur.

Aryanto menjelaskan, penyidikan terhadap para tersangka pelaku diperoleh dari bukti awal di lapangan kemudian dikembangkan aparatnya. "Tudingan masyarakat itu hal biasa sebagai dinamika. Sayangnya, dinamika itu selalu diikuti dengan kecurigaan. Masyarakat selalu mengangkat konflik dua kelompok saat kami melakukan penyidikan," ujarnya.

Ia berharap agar masyarakat percaya terhadap tugas polisi tanpa ada rasa curiga. Menurut dia, aparat keamanan tidak melakukan diskriminasi dalam penyidikan kasus bom Tentena. Ia meminta agar tudingan kepada polisi jangan menjadi provokasi kepada masyarakat.

"Kalau ada yang mengatakan kami melanggar, prosedur mana yang dilanggar? Demi Tuhan, kami kerja capek-capek demi mencari kebenaran," katanya lantang.

Sementara itu, kemarin siang, sejumlah orangtua, kerabat, dan istri para tersangka mendatangi Markas Polres Poso menyampaikan aspirasi, diantar oleh Ketua Forum Silaturahim Perjuangan Umat Islam (FSPUI) Poso, Adnan Arsal.

Mereka juga menjenguk sejumlah tahanan kasus bom Tentena di ruang tahanan, antara lain Mohammad Safin alias Andreas dan Achmad Yani.

Pengacara FSPUI Tajwin Ibrahim menyatakan, mereka akan melayangkan gugatan praperadilan terhadap Polda Sulteng yang dinilai "asal tangkap". (zal)

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044