KOMPAS, Kamis, 09 Juni 2005
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Bom Tentena
Poso, Kompas - Setelah melalui proses pemeriksaan selama hampir dua pekan,
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memantapkan pemeriksaan terhadap enam
orang tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku dan terlibat dalam peledakan bom
di Pasar Tentena, Kabupaten Poso, 28 Mei lalu.
Enam orang tersangka itu adalah Hasman, Abdul Kadir Sidiq, Supratman, Jufry, dan
dua orang lainnya, AT dan Erwin, yang masih buron. Adapun lima tersangka lainnya,
kelompok Achmad Yani yang masih diperiksa Polres Poso, diduga sebagai pelaku
kerusuhan di Mamasa.
Sebelumnya jajaran Polda Sulawesi Tengah menangkap 18 orang, namun tujuh orang
telah dilepas, termasuk Tantri, seorang wanita yang berada di mobil Hasman. Tantri,
siswi sekolah pendidikan perawat di Poso, adalah keponakan Hasman.
Kepala Polda Sulawesi Tengah Brigjen Aryanto Sutadi, di Poso, Rabu (8/6),
mengungkapkan, pihaknya akan memantapkan pemeriksaan terhadap enam
tersangka tersebut. Hal itu dilakukan setelah terdapat indikasi kuat atas keterlibatan
mereka dalam peledakan bom Pasar Tentena yang memakan korban jiwa sebanyak
21 orang.
Mendapat perlawanan
Aryanto Sutadi memberi keterangan kepada pers karena Makbul Padmanegara,
perwira tinggi Mabes Polri yang melakukan kunjungan ke Tentena kemarin, menolak
memberi keterangan. "Silakan Pak Kepala Polda (saja). Saya belum dapat informasi,"
kata Makbul.
Menurut Aryanto, penyidikan kasus bom terus diintensifkan kendati mereka
mendapat perlawanan lewat aksi demo dari masyarakat yang menuding polisi "asal
tangkap" dan melanggar prosedur.
Aryanto menjelaskan, penyidikan terhadap para tersangka pelaku diperoleh dari bukti
awal di lapangan kemudian dikembangkan aparatnya. "Tudingan masyarakat itu hal
biasa sebagai dinamika. Sayangnya, dinamika itu selalu diikuti dengan kecurigaan.
Masyarakat selalu mengangkat konflik dua kelompok saat kami melakukan
penyidikan," ujarnya.
Ia berharap agar masyarakat percaya terhadap tugas polisi tanpa ada rasa curiga.
Menurut dia, aparat keamanan tidak melakukan diskriminasi dalam penyidikan kasus
bom Tentena. Ia meminta agar tudingan kepada polisi jangan menjadi provokasi
kepada masyarakat.
"Kalau ada yang mengatakan kami melanggar, prosedur mana yang dilanggar? Demi
Tuhan, kami kerja capek-capek demi mencari kebenaran," katanya lantang.
Sementara itu, kemarin siang, sejumlah orangtua, kerabat, dan istri para tersangka
mendatangi Markas Polres Poso menyampaikan aspirasi, diantar oleh Ketua Forum
Silaturahim Perjuangan Umat Islam (FSPUI) Poso, Adnan Arsal.
Mereka juga menjenguk sejumlah tahanan kasus bom Tentena di ruang tahanan,
antara lain Mohammad Safin alias Andreas dan Achmad Yani.
Pengacara FSPUI Tajwin Ibrahim menyatakan, mereka akan melayangkan gugatan
praperadilan terhadap Polda Sulteng yang dinilai "asal tangkap". (zal)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|