The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Jumat, 08 Juli 2005

SBB dan Kepulauan Aru Terganjal Sejumlah Masalah

Ambon, Kompas - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah putaran kedua di Maluku yang dilaksanakan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kepulauan Aru pada 2 Agustus nanti terganjal sejumlah masalah.

Di SBB calon yang unggul dalam perolehan suara pilkada tahap I terganjal masalah ijazah palsu. Sedangkan di Kepulauan Aru terdapat sejumlah laporan adanya dugaan politik uang oleh mereka yang maju dalam pilkada putaran II.

"Masalah dugaan ijazah palsu yang digunakan calon bupati untuk SBB dari Partai Golkar, Soebeno, sedang ditangani pihak kepolisian," kata Ketua KPU Provinsi Maluku Jusuf Idrus Tatuhey di Ambon, Kamis (7/7). Dia berharap kasus itu dapat segera diselesaikan sehingga tak mengganggu persiapan pilkada putaran II pada 2 Agustus nanti.

Dalam pilkada putaran I tanggal 23 Juni lalu, pasangan Soebeno-Nataniel Elake menduduki posisi kedua dengan memperoleh 18.382 suara atau 22,89 persen. Perolehan suara pasangan dari Partai Golkar tersebut hanya berbeda tipis dengan perolehan pasangan yang diusung dari Partai Damai Sejahtera, Partai Karya Peduli Bangsa, dan Partai Pelopor, J Puttileihalat-La Kadir, yang memperoleh 18.506 suara atau 23,04 persen.

Seandainya ijazah yang digunakan Soebeno terbukti palsu, lanjut Tatuhey, maka masalah lain yang muncul adalah siapa peserta pilkada putaran I yang akan menggantikannya. "Secara logika memang pasangan yang menempati nomor urut 3 yang seharusnya naik. Tetapi, hal tersebut tidak terdapat dalam undang-undang," katanya. KPU sedang meminta payung hukum untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui Menteri Dalam Negeri.

Sementara untuk Kabupaten Aru, pasangan yang lolos ke putaran kedua adalah Theddy Tengko-Duganata Yunus yang diusung Partai Golkar dan pasangan Elwen Roy Pattiasina-Malewa Pattikaloba yang diusung oleh Partai Bulan Bintang, Partai Patriot Pancasila, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Tengko-Yunus unggul dengan memperoleh 8.661 suara atau 22,49 persen dan Pattiasina-Pattikaloba memperoleh 8.461 suara atau 21,97 persen.

Menurut Tatuhey, banyak berkas dugaan kasus politik uang yang mengarah kepada kedua calon yang akan maju ke pilkada putaran II tersebut telah masuk ke KPU Maluku. Meski demikian, sejak hasil perolehan suara tersebut disahkan 5 Juli, peserta lain yang keberatan dapat mengajukan gugatannya kepada Mahkamah Agung (MA) paling lama tiga hari sejak ditetapkan. MA akan melimpahkan masalah tersebut ke pengadilan tinggi yang akan diselesaikan dalam 14 hari.

Ketua KPU Kepulauan Aru Karel Ridolof Labok mengatakan, hingga saat ini KPU Kepulauan Aru belum menerima laporan dari Panitia Pengawas Pilkada Kepulauan Aru terkait masalah dugaan politik uang itu. Jika nanti kedua calon tersebut terbukti melakukan dan mendapat sanksi administratif, hal itu akan menjadi masalah besar bagi KPU Kepulauan Aru. (mzw)

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044