KOMPAS, Rabu, 13 Juli 2005
Kantor KPU Poso Dilempar Bom
Sepekan Terakhir Ini Unjuk Rasa Terus Berlangsung
Poso, Kompas - Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah,
yang selama sepekan ini didemonstrasi massa yang menolak hasil pemilihan kepala
daerah, Selasa (12/7) pukul 19.15 Wita, dilempar bom. Satu bom hampa yang dirakit
dalam kaleng meledak dan satu bom lainnya tidak meledak, tetapi menimbulkan asap
cukup tebal.
Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan material. ”Suaranya keras. Setelah
bunyi ledakan, tercium bau karbit,” kata Kadir Mushan, Bendahara KPU Poso,
yang malam itu masih berada di kantor.
Sejumlah warga yang ditemui di depan kantor KPU di Jalan Pulau Timor itu mengaku,
mereka mendengar bunyi ledakan sampai radius lebih dari 500 meter. ”Bunyinya
cukup keras, saya sempat kaget. Waktu itu saya sedang shalat isya,” kata Udin,
warga sekitar kantor KPU.
Menurut Ajun Komisaris Amir, Komandan Kompi BKO Brimob, saat kejadian kantor
KPU dijaga empat anggota Brimob dan satu regu perintis. Dua bom tersebut,
katanya, dilempar dari arah belakang kantor KPU dan jatuh di lantai gudang tempat
penyimpanan logistik. Satu bom meledak dan satu lagi hanya menimbulkan asap.
”Itu namanya bom hampa,” kata Amir.
Dianalisis
Setelah menemukan dua kaleng bom tersebut, anggota Pusat Laboratorium Forensik
polres setempat kemudian membawanya untuk dianalisis. Polisi melakukan
pemeriksaan terhadap pengendara di sejumlah jalan.
Selama sepekan ini Kantor KPU Poso diguncang aksi unjuk rasa yang menolak hasil
pilkada. Dalam dua hari terakhir ini massa yang berdemo itu menginap di halaman
Kantor DPRD Poso, sekitar 500 meter dari kantor KPU. Mereka menuntut agar KPU
Poso membatalkan hasil pilkada yang dimenangi pasangan Piet Inkiriwang-Abdul
Muthalib Rimi—yang dicalonkan Partai Damai Sejahtera—karena dinilai ada
pelanggaran selama proses pilkada.
Sejak munculnya gelombang unjuk rasa itu, polisi memperketat pengamanan di
kantor KPU. Senin lalu kantor KPU sempat dilempari batu sehingga sejumlah kaca
pecah. Tekanan yang dilakukan massa itu membuat KPU tidak mengumumkan
secara terbuka hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dijadwalkan kemarin. Hasil
rekapitulasi itu hanya ditempelkan di kantor KPU. (ssd)
Copyright 2002 Harian KOMPAS
|