The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Selasa, 14 Juni 2005

PT Swasta Ambon Dukung Koordinator Kopertis

Ambon, Kompas - Menyikapi tuntutan mundur terhadap Koordinator Kopertis Wilayah XII Maluku, Maluku Utara, Irian Jaya Barat, dan Papua oleh sivitas akademika Universitas Darussalam Ambon, sejumlah perguruan tinggi swasta di Ambon menolak tuntutan itu. Tindakan tersebut dinilai melanggar hukum dan merugikan kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat Maluku.

"Upaya sepihak untuk menurunkan Koordinator Kopertis Wilayah XII dari jabatannya tanpa alasan yang jelas adalah tindakan melanggar hukum dan karena itu kami menolak dengan keras," kata Ketua Yayasan Verdaco Maluku, yang mengelola Akademi Maritim Maluku, Veronica Tanalessy di Ambon, Senin (13/6).

Pernyataan itu menjadi sikap bersama lima perguruan tinggi swasta (PTS) di Kota Ambon, yaitu Universitas Kristen Indonesia Maluku, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Trinitas, STIA Alaska, Akademi Maritim Maluku, dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan Manajemen Ambon.

Sivitas akademika Universitas Darussalam (Unidar) Ambon pada 7 Juni lalu berunjuk rasa menuntut mundurnya Koordinator Kopertis Wilayah XII Salim Jahya Tuharea karena dianggap merusak tatanan universitas tersebut dengan memindahkan delapan dosen dari 22 dosen asal universitas tersebut yang lolos tes calon pegawai negeri sipil ke perguruan tinggi lain. Mereka juga menolak kehadiran delapan orang dosen pengganti karena dinilai kualifikasi dan kompetensi mereka tidak sesuai dengan kebutuhan Unidar.

Tanalessy menambahkan, pemindahan dosen dari PTS asal ke PTS yang lain yang lebih membutuhkan perlu didukung tanpa mematikan program studi PTS asal. Tindakan tersebut dianggap sebagai bentuk keadilan dan pemerataan tenaga dosen PTS sesuai kompetensi dan kebutuhan program studi.

Menyangkut keluhan sivitas akademika Unidar tentang pengurangan jatah beasiswa dan dana bantuan operasional bagi Unidar, Koordinator Kopertis Wilayah XII Salim Jahya Tuharea mengatakan, pengurangan jatah beasiswa itu terjadi akibat semakin bertambahnya jumlah PTS di wilayah Kopertis XII. Padahal, jumlah dana yang tersedia dari dulu hingga sekarang tidak pernah bertambah.

Menyikapi penolakan delapan calon dosen oleh Unidar, Tanalessy yang mewakili lima perguruan tinggi swasta lainnya di Ambon mengatakan, siapa pun dosen yang memenuhi syarat memiliki hak yang sama untuk mengabdi di PTS mana pun. Oleh karena itu, penolakan terhadap sekelompok orang yang ditugaskan pada PTS tertentu merupakan tindakan sepihak yang melanggar hak asasi manusia untuk memperoleh pekerjaan yang layak.

Tuharea menambahkan, penempatan dosen di sejumlah PTS juga dilakukan dengan semangat rekonsiliasi sehingga ada dosen yang beragama Islam ditempatkan di perguruan tinggi swasta Kristen, demikian pula sebaliknya. "Sebagai daerah konflik. Perimbangan dosen dari dua komunitas harus diperhatikan," ujarnya menandaskan.

Koordinator Kopertis Wilayah XII juga menolak semua tuduhan sivitas akademika Unidar lainnya, seperti menghambat pangkat akademik dosen Unidar dan memungut uang sebesar Rp 350.000 dari para dosen calon pegawai negeri sipil yang lolos tes. Oleh karena itu, Tuharea menolak tuntutan mundur dirinya. Tuntutan dari salah satu perguruan tinggi dari 65 PTS yang ada di wilayah Maluku, Maluku Utara, Irian Jaya Barat, dan Papua dianggap belum mewakili. (mzw)

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044