The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

KOMPAS


KOMPAS, Jumat, 17 Juni 2005

Gagal Panen Jagung, Diminta Makan Pisang

Ambon, Kompas - Musim kemarau yang melanda wilayah Kabupaten Maluku Tenggara Barat menyebabkan gagal panen jagung. Jagung merupakan makanan pokok masyarakat setempat, dicampur beras. Mengantisipasi kelangkaan pangan, masyarakat diarahkan makan pisang.

Bupati Maluku Tenggara Barat SJ Oratmangun di Ambon, Kamis (16/6) mengatakan, selama empat tahun terakhir, musim kering selalu berlangsung April-November dan selalu mengakibatkan gagal panen jagung. Dampak terburuk kekeringan ini dialami Kepulauan Babar dan Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, seperti Pulau Kisar, Kepulauan Leti, dan Pulau Sermata.

Musim kering di pulau-pulau yang terletak di selatan Provinsi Maluku dan berbatasan dengan Australia dan Timor Leste tersebut dalam setahun terjadi selama delapan-sembilan bulan. Panjangnya musim kering tersebut karena tiupan angin kering dari Benua Australia.

"Dengan kondisi seperti ini, bisa saja muncul kasus busung lapar ataupun kekurangan gizi pada masyarakat. Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai itu," kata Oratmangun.

Masyarakat Maluku Tenggara Barat menjadikan jagung sebagai makanan pokok mereka yang dicampur dengan beras. Jagung ditanam sendiri oleh masyarakat, beras harus didatangkan dari luar daerah.

Jika musim kering tiba, masyarakat sulit mendapatkan jagung. Sedang bila laut sedang berombak, masyarakat sulit mendapatkan pasokan beras karena tidak ada kapal yang bisa berlayar mengangkut beras untuk daerah itu.

Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, selama dua tahun terakhir ini masyarakat Maluku Tenggara Barat diarahkan untuk makan pisang rebus dan pepaya. Pisang rebus dipilih sebagai makanan pokok alternatif karena dianggap memiliki nilai karbohidrat dan vitamin yang tinggi.

Sebagai pelengkap, masyarakat juga dianjurkan untuk mengonsumsi pepaya, baik daunnya sebagai sayur ataupun buahnya. "Pisang dan pepaya merupakan tanaman yang tahan hidup di segala cuaca, termasuk udara panas," kata Oratmangun.

Wajib menanam

Untuk memenuhi kebutuhan pisang dan pepaya, saat ini setiap pegawai negeri sipil di Maluku Tenggara Barat diwajibkan menanam 100 pohon pisang dan 30 pohon pepaya, sedangkan untuk setiap keluarga diwajibkan menanam 50 batang pohon pisang dan 30 batang pohon pepaya. Aturan ini juga berlaku bagi pasangan yang akan menikah yang diwajibkan menanam 50 batang pohon pisang dan 30 pohon pepaya sendiri, bukan milik orang tua. "Jika tidak memenuhi peraturan tersebut, maka mereka tidak boleh dinikahkan oleh imam, pastor, dan pendeta yang ada," kata Oratmangun.

Sanksi tegas dikenakan bagi mereka yang melanggar aturan-aturan tersebut. Kepala desa dan camat yang tidak aktif mengampanyekan makan pisang, akan disingkirkan. Demikian pula terhadap imam, pastor, dan pendeta yang menikahkan seseorang tanpa memenuhi kewajiban menanam pohon pisang dan pepaya akan dipanggil oleh pemerintah.

"Semua ini sudah pernah terjadi, termasuk pemanggilan imam, pastor atau pendeta," katanya. Meskipun demikian, lanjut Oratmangun, bukan hal mudah mengubah kebiasaan masyarakat agar terbiasa makan pisang rebus. Karena itu, kampanye makan pisang dan pepaya perlu dilakukan secara terus-menerus.

Menyangkut langkah darurat untuk mengantisipasi kekurangan pangan yang mungkin terjadi, Oratmangun mengungkapkan, pihaknya telah meminta kepada dinas sosial untuk mengirimkan bantuan beras. Namun Oratmangun yakin, dengan sudah banyaknya pohon pisang yang ditanam, akan mampu mencukupi kebutuhan pangan masyarakat Maluku Tenggara Barat. (mzw)

Copyright © 2002 Harian KOMPAS
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044