KOMPAS, Jumat, 20 Mei 2005
Penyerang Pos Brimob Pernah Dilatih di Filipina Selatan
Ambon, Kompas - Kepolisian Daerah Maluku mengungkapkan, kelompok yang
diduga melakukan penyerangan ke pos Brimob di Seram, Maluku, adalah kelompok
Mujahidin. Sebagian pelaku pernah mendapat pelatihan militer di Filipina Selatan.
Dugaan ini didasarkan pada penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah kasus
teror di Maluku.
Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Brigadir Jenderal (Pol) Adityawarman di
Ambon, Kamis (19/5), mengumumkan, berkaitan dengan kasus penyerangan ke pos
keamanan satuan Brimob di Dusun Wailisa, Kecamatan Piru, Seram Bagian Barat,
pada 16 Mei lalu, telah ditangkap dua tersangka, yaitu Asep atau Dahlan dan
seseorang dengan inisial N. Seorang pelaku penyerangan dengan inisial I tewas di
lokasi kejadian. Saat ini polisi sedang mengejar lima pelaku lainnya.
"Penyerangan ini dilakukan kelompok sipil yang memiliki kemampuan menggunakan
senjata api," kata Kepala Polda Maluku yang didampingi Wakil Kepala Polda Maluku
Komisaris Besar Aloysius Mudjiono, Direktur Reserse dan Kriminal Polda Maluku
Komisaris Besar Bambang Hermanu, serta Kepala Polres Pulau Ambon dan
Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar Leonidas Braksan.
Anggota kelompok penyerang, menurut Adityawarman, dilatih secara khusus. Salah
satu pelaku penyerangan yang berinisial A pernah mendapatkan pelatihan militer di
Moro. Ia menambahkan, N yang sudah ditangkap tercatat sebagai Komandan
Mujahidin di daerah Air Kuning, Ambon, sedangkan Asep alias Dahlan adalah orang
bayaran yang berasal dari luar Maluku.
Leonidas Braksan saat menemui mahasiswa mengingatkan agar mahasiswa
waspada terhadap adanya mahasiswa STAIN Ambon yang terlibat dalam aksi
penembakan pos Brimob, yang akan merusak citra baik STAIN Ambon.
Polisi diduga terlibat
Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Da'i Bachtiar menyebutkan, dua polisi
aktif diduga terlibat dalam penyerangan pos Brimob di Dusun Wailisa itu.
"Keterlibatan dua polisi itu sesuai dengan informasi lanjutan dari anggotanya di
lapangan," kata Da'i di Nusa Dua, Bali, Kamis. Kedua polisi tersebut termasuk dalam
delapan tersangka yang telah ditangkap polisi.
Menurut Da'i, peluru yang digunakan untuk menyerang pos Brimob dan menewaskan
lima anggota Brimob dari Polda Kalimantan Timur itu diduga merupakan hasil
rampasan dari gudang peluru Brimob di Tantui, Ambon. (MZW/ADP)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|