KOMPAS, Sabtu, 21 Mei 2005
Di Pulau Buru, Dua Orang Ditangkap Terkait Penembakan Pos
Brimob
Ambon, Kompas - Detasemen 88 Kepolisian Daerah Maluku kembali menangkap dua
orang yang diduga terkait penyerangan pos keamanan Brigade Mobil Kalimantan
Timur di Dusun Wailisa, Desa Lokki, Seram Bagian Barat. Mereka ditangkap di lokasi
berbeda di Pulau Buru, Kamis (19/5), dan akan diperiksa sebagai saksi di Markas
Polda Maluku.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Endro Prasetyo di Ambon, Jumat
(20/5), mengatakan, status kedua orang itu masih sebagai saksi sehingga
identitasnya belum bisa diumumkan. "Mereka masih kami periksa sebagai saksi.
Kalau nanti ada bukti, baru dijadikan tersangka," katanya.
Kamis malam, kedua tersangka dibawa ke Ambon dengan kapal feri. Kapal yang
membawa mereka tiba di Pelabuhan Galala Ambon, Jumat sekitar pukul 03.00 WIT,
dengan pengawalan ketat.
Prasetyo menegaskan, polisi telah menemukan seluruh senjata yang digunakan.
Senjata-senjata itu ditemukan di daerah Durian Patah, Ambon, seperti penemuan
ribuan amunisi dan berbagai perlengkapan penyerangan lain, Selasa lalu. Tidak
disebutkan jumlah dan jenis senjata tersebut.
Dari selongsong peluru yang ditemukan di lokasi kejadian dan dari peluru yang
ditemukan di Durian Patah, senjata yang digunakan diduga jenis MK-3, SKS,
US-Karabin, dan AK-47.
Terlibat kasus teror
Sementara itu, dua anggota Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dinyatakan
dalam aksi-aksi teror di Maluku. Mereka adalah I, anggota Satuan Intelijen, dan S,
anggota Satuan Samapta. "Seorang oknum polisi masih dalam pencarian," kata
Prasetyo.
Menyikapi berbagai insiden di Maluku akhir-akhir ini, Sekretaris Umum Dewan
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku Idris Latuconsina atas nama umat
Islam di Maluku menyatakan dukungan penuh atas upaya penegakan hukum
terhadap pelaku tindak kekerasan. Namun, MUI Maluku mengingatkan agar upaya
penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan profesional tanpa tendensi dan
rekayasa apa pun.
MUI mengimbau kepada umat Islam Maluku untuk tidak terprovokasi kelompok mana
pun. Soal dugaan keterlibatan oknum mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri
Ambon dalam tindak kekerasan, MUI mengimbau agar STAIN Ambon tetap menjaga
independensinya sebagai lembaga penyelenggara pendidikan tinggi. (mzw)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|