KOMPAS, Jumat, 23 September 2005
Ribuan Orang Tolak Vonis Pengadilan HAM Abepura
Jayapura, Kompas - Ribuan orang yang tergabung dalam Solidaritas Nasional untuk
Kasus HAM Abepura menolak vonis pengadilan pelanggaran hak asasi manusia
(HAM) berat Abepura, Papua, di Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Mereka menuntut agar DPR Papua mendorong kasus itu ke Komisi HAM
Internasional sebagai langkah terakhir menyelesaikan berbagai kasus HAM di daerah
tersebut.
Koordinator unjuk rasa, Diaz Gwijangge, di DPR Papua, Kamis (22/9), mengatakan,
massa terdiri dari 23 elemen masyarakat seperti Lembaga Bantuan Hukum Papua,
Lembaga Studi dan Advokasi HAM Papua, Solidaritas Mahasiswa Papua, dan
Sekretariat Keuskupan Jayapura. Mereka menyesalkan putusan hakim di Pengadilan
HAM Makassar dalam kasus Abepura berdarah.
Pembebasan terdakwa Brigjen (Pol) Johny Wainal Usman dan Komisaris Besar Daud
Sihombing dalam kasus terbunuhnya delapan mahasiswa dan melukai ratusan
lainnya di sejumlah asrama mahasiswa di Abepura, 7 Desember 2000, sangat
disesalkan.
Dikatakan, para pelaku tidak pernah tersentuh hukum karena dinilai sebagai pejuang
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Stigmatisasi terhadap masyarakat Papua
dengan sebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM) telah merambat di segala bidang.
Para elemen masyarakat tersebut melakukan orasi secara bergiliran. Ruben Magay,
wakil masyarakat Pegunungan Tengah Papua, mengatakan, polisi yang mengklaim
diri sebagai pengayom, pelindung, dan pengaman masyarakat Papua di setiap
kesempatan ternyata membohongi masyarakat. (kor)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|