KOMPAS, Senin, 25 Juli 2005
Massa Bakar Gedung DPRD Halmahera Selatan
Ambon, Kompas - Tidak puas atas kalahnya gugatan terhadap pelaksanaan
pemilihan kepala daerah di Halmahera Selatan (Halsel), massa mengamuk dan
membakar Gedung DPRD Halsel serta lima mobil dinas yang diparkir di halaman
gedung itu. Seluruh barang dan arsip yang ada di DPRD turut terbakar dengan total
nilai kerugian mencapai Rp 4 miliar. Saat kejadian, seluruh anggota Muspida Halsel
sedang tidak berada di Halsel.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Halsel Muchdar Arif dari Labuha, Minggu
(24/7), massa mulai menduduki DPRD Halsel sejak Jumat (22/7) sore. Mereka
mendirikan tenda di halaman gedung DPRD dan menginap di sana untuk menyambut
pembacaan putusan atas gugatan pelaksanaan pilkada mereka ke Pengadilan Tinggi
Maluku Utara di Ternate keesokan harinya.
Sabtu (23/7) pagi, jumlah orang yang berkumpul di depan gedung DPRD semakin
bertambah. Dalam orasi para wakil massa menuntut penuntasan berbagai
pelanggaran pelaksanaan pilkada pada 27 Juni lalu yang dimenangi oleh pasangan
Muhammad Kasuba-M Rusli Wali.
Saat terdengar kabar dari radio, sekitar pukul 11.00 WIT, bahwa gugatan mereka
dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tinggi Maluku Utara, massa mulai marah dan
mengamuk. Mereka membakar ban, merusak pagar, dan melempari gedung DPRD
dengan batu. Satuan Brigade Mobil yang berjaga di gedung tersebut mengeluarkan
tembakan peringatan.
Akan tetapi, massa tetap bisa masuk ke gedung DPRD dan mengeluarkan seluruh isi
gedung, seperti meja dan kursi, dan membakarnya di halaman.
Dari dalam gedung tiba-tiba juga muncul api yang langsung membakar dan menjalar
ke seluruh gedung. Tiupan angin yang kencang membuat api makin cepat membesar
dan menyambar empat mobil dinas DPRD dan satu mobil dinas KPU yang diparkir di
halaman gedung. Namun, kebakaran itu bisa dipadamkan dan massa bisa
dikendalikan.
Minggu sore kemarin situasi di Halsel sudah tenang. (MZW)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|