KOMPAS, Selasa, 27 September 2005, 18:24 WIB
JIL Belum Ambil Sikap Menggugat Negara
Jakarta, Selasa
Jaringan Islam Liberal (JIL) belum akan mengajukan gugatan terhadap negara seperti
yang akan dilakukan Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan jemaah lainnya yang
rumah ibadahnya dirusak. Sebab, konteks persoalan yang dihadapi JIL berbeda
dengan JAI. JIL tidak mengalami kekerasan fisik seperti yang dialamai JAI.
"Kami baru berencana untuk bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
untuk menyampaikan kondisi kerukunan umat beragama saat ini dimana ada
ancaman terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan. Pemerintah harus
betul-betul memahami masalah ini. Kalau pemerintah akhirnya tidak berbuat apa-apa
dan eskalasi kekerasan meningkat baru kami akan menggugat negara," kata
Manager Program JIL, Nong Darol Mahmada, kepada KCM di Jakarta, Selasa (27/9).
Sore ini aktivis JIL, JAI, dan jemaah yang rumah ibadahnya dirusak berkumpul di LBH
Jakarta membicarakan langkah yang akan mereka tempuh terkait dengan aksi
kekerasan yang dilakukan sekelompok orang terhadap mereka. Dalam pertemuan
tersebut tercetus ide untuk menggugat negara karena dipandang mengabaikan
tanggungjawabnya dalam menjamin kebebasan beragama sebagaimana digariskan
dalam konstitusi.
Dalam berita sebelumnya, disebutkan, JIL turut serta dalam rencana gugatan
tersebut. Namun, hal ini dibantah Nong.
"Dalam kasus JIL, aparat pemerintah telah bersikap dengan benar. Mereka
melindungi kami dan tidak ada kekerasan fisik yang dialami JIL. Jadi, kami belum
mengambil langkah untuk menggugat negara," ucap Nong.
Berita Terkait:
* JIL dan Ahmadiyah Akan Gugat Negara
* Polisi dan Banser NU Jaga Kantor JIL
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|