KOMPAS, Kamis, 30 Juni 2005
Calon Bupati Seram Bagian Timur Ditangkap
Ambon, Kompas - Satuan Reserse Mobil Kepolisian Daerah Maluku menangkap
calon bupati peserta pemilihan kepala daerah Seram Bagian Timur Yusuf Rumatoras
karena dituduh memprovokasi massa untuk merusak kotak dan surat suara di Geser,
Kecamatan Seram Timur. Polisi juga menciduk empat orang lainnya yang diduga
merusak dokumen hasil pemungutan suara tersebut dan memukul Ketua Komisi
Pemilihan Umum Seram Bagian Timur Sidik Rumaloak.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Ajun Komisaris Besar
Artsianto Darmawan dari Bula, Rabu (29/6), mengatakan, Yusuf Rumatoras ditangkap
Satuan Reserse Mobil Polda Maluku pada Selasa pagi di Bula.
Rumatoras ditangkap dan dijadikan tersangka karena dianggap sebagai dalang yang
memprovokasi massa di Geser untuk merusak kotak dan surat suara yang ada di
Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Seram Timur serta membuangnya ke
pantai pada hari Minggu lalu. Dari pemeriksaan para saksi lainnya, diketahui pula
bahwa Rumatoras juga menyuruh massa untuk memukul Ketua KPU Seram Bagian
Timur (SBT).
Sebelumnya, massa di Geser marah akibat pernyataan Sidik Rumaloak pada siaran
berita RRI tentang hasil pilkada. Dalam siaran berita pada Kamis sore pekan lalu itu,
Rumaloak menyebutkan pasangan Abdullah Vanath-Siti Umuriah Suruwaky unggul
dalam perolehan suara di beberapa tempat pemungutan suara di Bula hingga 85
persen. Namun, berita tersebut ditangkap masyarakat Geser secara berbeda, yaitu
kemenangan Vanath-Suruwaky adalah untuk seluruh Kabupaten Seram Bagian Timur.
Akibatnya, massa menduduki dan menyegel Kantor PPK SBT. (mzw)
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|