KOMPAS, Rabu, 31 Agustus 2005, 03:55 WIB
NASIONAL
Satu Tersangka Bom Ambon Tewas Karena Luka Tembak
Jakarta, Rabu
Pihak Kepolisian RI sekarang ini sudah menahan empat orang tersangka peledakan
bom di Pasar Mardika, Ambon, dan melakukan pengembangan terhadap delapan
orang lainnya. Sementara itu, tiga orang tersangka masih dalam pengejaran dan satu
tersangka yang luka tembak akhirnya meninggal dunia.
"Empat orang sudah kita tahan dan tiga orang lagi masih dalam pencarian.
Sedangkan tersangka Aden alias LL yang terkena luka tembak akhirnya meninggal di
RS Polri Tantoi, Ambon sekitar pukul 04.00 WIT," kata Pejabat Pelaksana Tugas
Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Saud Usman Nasution
kepada pers di Jakarta, Selasa (30/8).
Dijelaskannya, tersangka yang meninggal tersebut, adalah yang tertangkap di
Ketapang, Seram Barat, pada tanggal 26 Agustus. Tersangka bernama Aden
meninggal dunia akibat pendarahan luka tembak di kakinya. Namun Saud menolak
mengungkapkan kronologis kejadian dan pelaku penembakan pada penangkapan
yang dilakukan pada pukul 02.40 WIT tanggal 26 Agustus.
Sementara itu, Polda Maluku sedang mengintensifkan pemeriksaan terhadap delapan
orang saksi peledakan bom tersebut. Status mereka masih sebagai saksi, bila ada
bukti mereka terlibat maka bisa menjadi tersangka," ungkapnya.
Berita Terkait:
• Polisi Tangkap Seorang Tersangka Peledakan di Pasar Mardika
• Ledakan Terjadi di Pasar Mardika Ambon
• Ambon Masih Bergejolak
Copyright © 2002 Harian KOMPAS
|