Media Indonesia, Rabu, 10 Agustus 2005 04:17 WIB
Masyarakat Maluku Harus Dukung Seminar Provinsi Kepulauan
AMBON--MIOL: Semua komponen bangsa di Maluku diimbau untuk mendukung
pelaksanaan seminar tentang pembentukan Provinsi Kepulauan yang dijadwalkan
berlangsung di Ambon, 10 Agustus mendatang dan dihadiri utusan 10 provinsi
kepulauan termasuk Maluku.
"Semua komponen masyarakat di Maluku harus beri dukungan penuh bagi
pelaksanaan seminar ini karena prospektifnya dan berdampak besar terhadap
perjuangan dan pengakuan Maluku sebagai provinsi kepulauan di tanah air," kata
Ketua DPRD Maluku, Richard Louhenapessy, SH, Selasa (9/8).
Seminar Provinsi Kepulauan yang diprakarsai Panitia HUT ke-60 provinsi Maluku itu
akan diikuti kalangan eksekutif dan legislatif dari provinsi Kepulauan Riau (Kepri),
Bangka Belitung (Babel), Nusa Tenggara Barat (NTB),
Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tenggara (Sultra),
Gorontalo, Irian Jaya Barat (Irjabar), Maluku Utara (Malut) serta Maluku sebagai tuan
rumah.
Sepuluh provinsi di atas memiliki karakteristik wilayah yang sama dengan Maluku
yakni terdiri atas ratusan bahkan ribuan pulau dengan geografis 90 persen lautan, di
mana pola penanganan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat selama ini
masih menggunakan pendekatan kontinental atau luas daratan sama seperti yang
diterapkan di Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan.
Louhenapessy mengharapkan seminar yang digagas pemprov Maluku itu, dapat
melahirkan pernyataan sikap dan deklarasi guna dijadikan acuan untuk meminta
pengakuan pemerintah Pusat menetapkan 10 daerah ini sebagai provinsi kepulauan.
"Jika hal ini tidak dilakukan maka 10 daerah ini akan diabaikan pemerintah pusat
dalam berbagai kebijakan publik dan kebijakan politik di tataran nasional," tegasnya.
Ia menambahkan, Maluku bersama sembilan provinsi lain harus berjuang keras agar
pemerintah pusat memberikan perhatian dan pengakuan bahwa karakter 10 daerah
tersebut sangat spesifik dan berbeda dari daerah lainnya sehingga perlu diimbangi
dengan kebijakan politik dan kebijakan publik yang berbeda dengan daerah lain di
Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
Perjuangan untuk memperoleh pengakuan status sebagai provinsi Kepulauan secara
yuridis dari Pemerintah Pusat, katanya, tidak bisa dilakukan dengan setengah hati,
namun harus dalam bentuk tekanan dengan melibatkan semua komponen bangsa di
10 provinsi dimaksud sehingga sesegera mungkin direalisir.
"Semua pihak harus memberikan tekanan kepada pemerintah pusat karena
kenyataannya pola pembangunan dengan pendekatan kontinental berdampak sebagai
besar masyarakat terutama yang bermukim di daerah pesisir pantai hidup dalam
kemiskinan dan kemelaratan," tandasnya.
Seminar itu merupakan tindaklanjut hasil rembukan dengan eksekutif maupun
legislatif di Provinsi Kepri, Babel, NTT, NTB, Malut dan Sulut, 1 dan 3 Agustus lalu, di
mana menemukan adanya kesamaan masalah umum yang dihadapi sebagai wilayah
Kepulauan yang implementasinya masih menggunakan pendekatan kontinental.
"Provinsi Riau dan Babel, misalnya, mengeluh karena dalam pembentukkannya
berdasarkan UU diakui sebagai Provinsi Kepulauan. Namun, realisasinya masih
berorientasi kontinental sehingga ada kesepahaman untuk memperjuangkan
pengakuan juridis, sekaligus implementasinya sebagai Provinsi kepulauan,"
tambahnya.
Seminar pada 10 Agustus mendatang akan dilakukan penandatangan deklarasi
sebagai wujud sikap tegas 10 provinsi di atas kepada pemerintah pusat untuk
mengakui status juridis sebagai Provinsi kepulauan dengan berbagai peraturan
regulasi dan implementasinya.
Selain itu, membentuk satu asosiasi dan sekretariat, menyusun kerangka kerja untuk
seminar nasional di Jakarta, pembentukan tim teknis bersama serta perlunya
"kaukus" anggota DPR dari Provinsi kepulauan.
Seminar nasional yang dijadwalkan diJakarta, September atau Oktober mendatang itu
guna meminta masukan anggota DPD, Yudikatif dan Eksekutif dari Provinsi
Kepulauan, selanjutnya disempurnakan guna diajukan ke pemerintah pusat.
(Ant/OL-06)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|