The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Media Indonesia


Media Indonesia, Rabu, 10 Agustus 2005 04:17 WIB

Masyarakat Maluku Harus Dukung Seminar Provinsi Kepulauan

AMBON--MIOL: Semua komponen bangsa di Maluku diimbau untuk mendukung pelaksanaan seminar tentang pembentukan Provinsi Kepulauan yang dijadwalkan berlangsung di Ambon, 10 Agustus mendatang dan dihadiri utusan 10 provinsi kepulauan termasuk Maluku.

"Semua komponen masyarakat di Maluku harus beri dukungan penuh bagi pelaksanaan seminar ini karena prospektifnya dan berdampak besar terhadap perjuangan dan pengakuan Maluku sebagai provinsi kepulauan di tanah air," kata Ketua DPRD Maluku, Richard Louhenapessy, SH, Selasa (9/8).

Seminar Provinsi Kepulauan yang diprakarsai Panitia HUT ke-60 provinsi Maluku itu akan diikuti kalangan eksekutif dan legislatif dari provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Bangka Belitung (Babel), Nusa Tenggara Barat (NTB),

Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Gorontalo, Irian Jaya Barat (Irjabar), Maluku Utara (Malut) serta Maluku sebagai tuan rumah.

Sepuluh provinsi di atas memiliki karakteristik wilayah yang sama dengan Maluku yakni terdiri atas ratusan bahkan ribuan pulau dengan geografis 90 persen lautan, di mana pola penanganan pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat selama ini masih menggunakan pendekatan kontinental atau luas daratan sama seperti yang diterapkan di Pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan.

Louhenapessy mengharapkan seminar yang digagas pemprov Maluku itu, dapat melahirkan pernyataan sikap dan deklarasi guna dijadikan acuan untuk meminta pengakuan pemerintah Pusat menetapkan 10 daerah ini sebagai provinsi kepulauan. "Jika hal ini tidak dilakukan maka 10 daerah ini akan diabaikan pemerintah pusat dalam berbagai kebijakan publik dan kebijakan politik di tataran nasional," tegasnya.

Ia menambahkan, Maluku bersama sembilan provinsi lain harus berjuang keras agar pemerintah pusat memberikan perhatian dan pengakuan bahwa karakter 10 daerah tersebut sangat spesifik dan berbeda dari daerah lainnya sehingga perlu diimbangi dengan kebijakan politik dan kebijakan publik yang berbeda dengan daerah lain di Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.

Perjuangan untuk memperoleh pengakuan status sebagai provinsi Kepulauan secara yuridis dari Pemerintah Pusat, katanya, tidak bisa dilakukan dengan setengah hati, namun harus dalam bentuk tekanan dengan melibatkan semua komponen bangsa di 10 provinsi dimaksud sehingga sesegera mungkin direalisir.

"Semua pihak harus memberikan tekanan kepada pemerintah pusat karena kenyataannya pola pembangunan dengan pendekatan kontinental berdampak sebagai besar masyarakat terutama yang bermukim di daerah pesisir pantai hidup dalam kemiskinan dan kemelaratan," tandasnya.

Seminar itu merupakan tindaklanjut hasil rembukan dengan eksekutif maupun legislatif di Provinsi Kepri, Babel, NTT, NTB, Malut dan Sulut, 1 dan 3 Agustus lalu, di mana menemukan adanya kesamaan masalah umum yang dihadapi sebagai wilayah Kepulauan yang implementasinya masih menggunakan pendekatan kontinental.

"Provinsi Riau dan Babel, misalnya, mengeluh karena dalam pembentukkannya berdasarkan UU diakui sebagai Provinsi Kepulauan. Namun, realisasinya masih berorientasi kontinental sehingga ada kesepahaman untuk memperjuangkan pengakuan juridis, sekaligus implementasinya sebagai Provinsi kepulauan," tambahnya.

Seminar pada 10 Agustus mendatang akan dilakukan penandatangan deklarasi sebagai wujud sikap tegas 10 provinsi di atas kepada pemerintah pusat untuk mengakui status juridis sebagai Provinsi kepulauan dengan berbagai peraturan regulasi dan implementasinya.

Selain itu, membentuk satu asosiasi dan sekretariat, menyusun kerangka kerja untuk seminar nasional di Jakarta, pembentukan tim teknis bersama serta perlunya "kaukus" anggota DPR dari Provinsi kepulauan.

Seminar nasional yang dijadwalkan diJakarta, September atau Oktober mendatang itu guna meminta masukan anggota DPD, Yudikatif dan Eksekutif dari Provinsi Kepulauan, selanjutnya disempurnakan guna diajukan ke pemerintah pusat. (Ant/OL-06)

Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044