Media Indonesia, Jum'at, 17 Juni 2005 16:51 WIB
Peranan Tersangka Kasus Bom Tentena Masih Didalami
PALU--MIOL: Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Aryanto Sutadi mengatakan
polisi masih mendalami peranan Kepala Rutan Poso, Drs Hasman, dan Kepala Panti
Jompo Tresna Werda Tentena, Abdul Kadir Sidiq, dalam kasus peledakan bom di
Tentena.
"Peranan kedua orang ini belum diketahui dan masih didalami penyidik," katanya
kepada sejumlah wartawan seusai Sholat Jumat di masjid dalam lingkungan Polda
Sulteng di Palu.
Sutadi menjelaskan, penetapan Hasman dan Kadir Sidiq sebagai tersangka
berdasarkan temuan barang bukti berupa serbuk kimia mengandung unsur peledak
(TNT) yang memiliki kesamaan dengan bahan yang diketemukan di tempat kejadian
perkara.
Selain itu, diperkuat oleh keterangan sejumlah saksi yang melihat tersangka di
Tentena sebelum kejadian. "Namun demikian, polisi belum dapat memastikan peran
kedua tersangka ini dalam kasus peledakan bom di Tentena," tuturnya, seraya
menambahkan sekali pun mereka telah beberapa kali menjalani pemeriksaan di
hadapan penyidik, namun kedua orang itu belum mengakui keterlibatannya.
Menurut Sutadi, dalam pengusutan kasus bom Tentena, polisi hingga kini sudah
memeriksa 140 orang sebagai saksi, namun sejauh ini belum diperoleh keterangan
signifikan mengenai para pelaku peledakan.
Masalahnya, seluruh saksi yang telah menjalani pemeriksaan itu tidak ada satu pun
yang melihat secara langsung wajah pelaku saat meletakan bom sebelum terjadi
ledakan pada 28 Mei 2005.
Yang pasti, lanjut dia, pengungkapan pelaku peledakan bom dengan menggunakan
timer di tempat keramaian itu memiliki kesulitan tersendiri.
Kapolda Sutadi juga mengatakan, pihaknya hingga kini masih meyakini kalau oknum
berinisial E dan AT sebagai pelaku utama peledakan bom di Tentena yang
mengakibatkan 21 orang tewas serta 73 lainnya mengalami luka-luka.
E dan AT sendiri masih dalam pengejaran polisi serta keduanya diperkirakan masih
berada di wilayah Provinsi Sulteng. Juga, Foto kedua orang ini telah disebarkan ke
aparat keamanan, guna memudahkan penangkapan.
Kepada wartawan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Rais Adam SH
mengatakan 12 dari 18 orang yang beberapa pekan terakhir ditangkap karena dugaan
terlibat peristiwa bom Tentena telah dilepas dan dikembalikan kepada keluarganya,
karena polisi tidak miliki cukup bukti untuk menjadikan mereka sebagai tersangka.
"Saat ini yang masih menjalani penahanan tinggal enam orang, termasuk Hasman
dan Abdul Kadir Sidiq," katanya. (Ant/OL-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|