Media Indonesia, Kamis, 22 September 2005 15:50 WIB
Ormas
Buntut Serbuan ke Ahmadiyah, 'Garis' Siap Tanggungjawab
CIANJUR--MIOL: Dalang di balik peristiwa penyerangan ratusan massa terhadap
perkampungan Jama'ah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Sukadana, Kecamatan
Campaka dan Cibeber Cianjur, Jawa Barat, Senin (19/9) akhirnya terbongkar.
Salah satu organisasi Islam garis keras yang berbasis di Cianjur, Garis (Gerakan
Reformis Islam) menyatakan bertanggungjawab atas kejadian yang menghancurkan
puluhan rumah dan bangunan masjid itu.
Ketua Pengurus Pusat Garis, H. Chep Hernawan SE, kepada ANTARA, Rabu (21/9)
di kediamananya secara terang-terangan menyatakan bertanggungjawab atas
perusakan perkampungan warga Ahmadiyah ini.
Ia bahkan mendesak parat keamanan segera membebaskan 12 warga penyerang
markas JAI tersebut untuk menghindari amuk massa yang lebih luas.
"Kami siap bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan kepada warga Ahmadiyah
yang akan melakukan upaya hukum tentunya kami tak akan mundur," kata H. Chep
Hernawan didampingi Kades Sukadana, Lili Sasmita, yang mengadukan persoalan
JAI didesanya kepada Garis.
Menurut Ustadz Encep, begitu ia disapa, ajaran Ahmadiyah telah menyimpang dari
Islam yang benar sehingga patut untuk diingatkan. Terlebih mereka di masyarakat
sangat eksklusif dan sering memancing masyarakat muslim lainnya untuk bertindak
anarki.
"Kejadian ini tidak semata-mata kesalahan kelompok penyerang tetapi merupakan
kesalahan semua pihak terutama Pemerintah, Majelis Ulama dan masyarakat itu
sendiri. Penegakan hukum yang tidak jelas tentang masalah ini juga mengakibatkan
warga bertindak sendiri-sendiri," kata Ustad Encep yang mengaku sangat dekat
dengan Amir Mujahidin KH. Abu Bakar Basyir ini.
Secara terpisah, KH. Koko Abdul Qodirozi, Ketua Komisi Hukum dan Fatwa, MUI
Kabupaten Cianjur, mengaku merasa kecolongan atas terjadinya kasus penyerangan
ini.
Menurutnya, pihak MUI telah berusaha keras untuk mengantisipasi akibat dari fatwa
MUI pusat yang menyatakan JAI sesat.
"Kita pernah melakukan musyawarah dalam jajaran MUI di pesantren Al-Ijtihad, yang
membahas tentang langkah-langkah yang diambil MUI Cianjur dalam menghadapi
kemungkinan terjadinya hal seperti itu, tapi tetap saja kita kecolongan," sesalnya.
Sedikitnya 70 rumah dan enam masjid rusak berat, satu rumah dan dua kendaraan
roda empat hangus dibakar, ketika massa tidak dikenal melakukan aksi penyerangan
dan perusakan terhadap empat perkampungan milik warga Jemaat Ahmadiyah
Indonesia (JAI) yang berada di wilayah PTPN VIII Panyairan Kec. Campaka dan Kec.
Cibeber, Kab. Cianjur, Senin (19/9) sekitar pukul 20.00 WIB.
Massa yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat dan dua tersebut
melakukan aksi perusakan di empat perkampungan yang selama ini dikenal sebagai
basis massa Ahmadiyah yaitu Kp. Neglasari dan Kp. Rawaekek di Desa Sukadana,
Kampung Panyairan di Desa Campaka, Kecamatan Campaka, dan Kampung
Ciparay, Desa Salagedang, Kecamatan Cibeber.
Berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum Ahmadiyah Cianjur, kerugian akibat
penyerbuan ribuan warga tidak dikenal tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Salah seorang kuasa hukum Ahmadiyah Cianjur, Rupandi SH menjelaskan, selain
kerugian akibat kerusakan rumah, kendaraan, dan fasilitas peribadatan yang dirusak,
sejumlah barang milik warga juga dijarah dengan nilai kerugian total mencapai Rp100
juta.
Beberapa jemaat, menurut Rupandi, juga kehilangan uang tunai sebesar Rp2 juta
serta telepon seluler.
Petugas kepolisian dari Polsek Campaka dan Cibeber mengalami kesulitan
menghadapi amuk massa tersebut, karena terbatasnya jumlah personil.
Selain itu, jarak keempat perkampungan cukup berjauhan, sehingga menyulitkan
pengamanan, tapi tak lama kemudian tiga peleton anggota Dalmas dari Polres Cianjur
yang dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Anang Suhardi datang membantu
meredam aksi massa.
Polisi berhasil menciduk 48 orang yang dicurigai sebagai pelaku penyerangan dan
penghancuran. Sementara 12 orang warga yang sebelumnya terlibat aksi
penyerangan telah dinyatakan secara resmi menjadi tersangka oleh pihak aparat
kepolisian.
Sementara itu untuk mengantisipasi serangan susulan tiga peleton bantuan dari
Polresta Bogor, Sukabumi dan Cianjur hingga kini masih berjaga-jaga terutama di
sejumlah titik perkampungan JAI.
Namun atas desakan warga pihak kepolisian akhirnya membebaskan sejumlah yang
diduga pelaku karena tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat. (Ant/OL-03)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|