The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Media Indonesia


Media Indonesia, Kamis, 22 September 2005 15:50 WIB

Ormas

Buntut Serbuan ke Ahmadiyah, 'Garis' Siap Tanggungjawab

CIANJUR--MIOL: Dalang di balik peristiwa penyerangan ratusan massa terhadap perkampungan Jama'ah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Sukadana, Kecamatan Campaka dan Cibeber Cianjur, Jawa Barat, Senin (19/9) akhirnya terbongkar.

Salah satu organisasi Islam garis keras yang berbasis di Cianjur, Garis (Gerakan Reformis Islam) menyatakan bertanggungjawab atas kejadian yang menghancurkan puluhan rumah dan bangunan masjid itu.

Ketua Pengurus Pusat Garis, H. Chep Hernawan SE, kepada ANTARA, Rabu (21/9) di kediamananya secara terang-terangan menyatakan bertanggungjawab atas perusakan perkampungan warga Ahmadiyah ini.

Ia bahkan mendesak parat keamanan segera membebaskan 12 warga penyerang markas JAI tersebut untuk menghindari amuk massa yang lebih luas.

"Kami siap bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan kepada warga Ahmadiyah yang akan melakukan upaya hukum tentunya kami tak akan mundur," kata H. Chep Hernawan didampingi Kades Sukadana, Lili Sasmita, yang mengadukan persoalan JAI didesanya kepada Garis.

Menurut Ustadz Encep, begitu ia disapa, ajaran Ahmadiyah telah menyimpang dari Islam yang benar sehingga patut untuk diingatkan. Terlebih mereka di masyarakat sangat eksklusif dan sering memancing masyarakat muslim lainnya untuk bertindak anarki.

"Kejadian ini tidak semata-mata kesalahan kelompok penyerang tetapi merupakan kesalahan semua pihak terutama Pemerintah, Majelis Ulama dan masyarakat itu sendiri. Penegakan hukum yang tidak jelas tentang masalah ini juga mengakibatkan warga bertindak sendiri-sendiri," kata Ustad Encep yang mengaku sangat dekat dengan Amir Mujahidin KH. Abu Bakar Basyir ini.

Secara terpisah, KH. Koko Abdul Qodirozi, Ketua Komisi Hukum dan Fatwa, MUI Kabupaten Cianjur, mengaku merasa kecolongan atas terjadinya kasus penyerangan ini.

Menurutnya, pihak MUI telah berusaha keras untuk mengantisipasi akibat dari fatwa MUI pusat yang menyatakan JAI sesat.

"Kita pernah melakukan musyawarah dalam jajaran MUI di pesantren Al-Ijtihad, yang membahas tentang langkah-langkah yang diambil MUI Cianjur dalam menghadapi kemungkinan terjadinya hal seperti itu, tapi tetap saja kita kecolongan," sesalnya.

Sedikitnya 70 rumah dan enam masjid rusak berat, satu rumah dan dua kendaraan roda empat hangus dibakar, ketika massa tidak dikenal melakukan aksi penyerangan dan perusakan terhadap empat perkampungan milik warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang berada di wilayah PTPN VIII Panyairan Kec. Campaka dan Kec. Cibeber, Kab. Cianjur, Senin (19/9) sekitar pukul 20.00 WIB.

Massa yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat dan dua tersebut melakukan aksi perusakan di empat perkampungan yang selama ini dikenal sebagai basis massa Ahmadiyah yaitu Kp. Neglasari dan Kp. Rawaekek di Desa Sukadana, Kampung Panyairan di Desa Campaka, Kecamatan Campaka, dan Kampung Ciparay, Desa Salagedang, Kecamatan Cibeber.

Berdasarkan data dari Lembaga Bantuan Hukum Ahmadiyah Cianjur, kerugian akibat penyerbuan ribuan warga tidak dikenal tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Salah seorang kuasa hukum Ahmadiyah Cianjur, Rupandi SH menjelaskan, selain kerugian akibat kerusakan rumah, kendaraan, dan fasilitas peribadatan yang dirusak, sejumlah barang milik warga juga dijarah dengan nilai kerugian total mencapai Rp100 juta.

Beberapa jemaat, menurut Rupandi, juga kehilangan uang tunai sebesar Rp2 juta serta telepon seluler.

Petugas kepolisian dari Polsek Campaka dan Cibeber mengalami kesulitan menghadapi amuk massa tersebut, karena terbatasnya jumlah personil.

Selain itu, jarak keempat perkampungan cukup berjauhan, sehingga menyulitkan pengamanan, tapi tak lama kemudian tiga peleton anggota Dalmas dari Polres Cianjur yang dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Anang Suhardi datang membantu meredam aksi massa.

Polisi berhasil menciduk 48 orang yang dicurigai sebagai pelaku penyerangan dan penghancuran. Sementara 12 orang warga yang sebelumnya terlibat aksi penyerangan telah dinyatakan secara resmi menjadi tersangka oleh pihak aparat kepolisian.

Sementara itu untuk mengantisipasi serangan susulan tiga peleton bantuan dari Polresta Bogor, Sukabumi dan Cianjur hingga kini masih berjaga-jaga terutama di sejumlah titik perkampungan JAI.

Namun atas desakan warga pihak kepolisian akhirnya membebaskan sejumlah yang diduga pelaku karena tidak ditemukan bukti-bukti yang kuat. (Ant/OL-03)

Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044