Media Indonesia, Selasa, 27 September 2005
Penyerang Polda Malut Diperiksa
SEMBILAN anggota Brigade Mobil (Brimob) Kompi C Kepolisian Daerah (Polda)
Maluku Utara (Malut) yang terlibat penyerangan kantor polda dan menganiaya salah
satu anggota Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), kemarin, diperiksa secara intensif oleh
aparat Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Malut.
Selain sembilan anggota Brimob, anggota Ditlantas Polda Malut yang dianiaya,
Brigadir Malik, juga diperiksa sebagai saksi sekaligus korban. Bahkan, menurut
Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Malut Komisaris Besar (Kombes) Eko
Prasetyo, Komandan Satuan Brimob Kompi C Komisaris Herman Sikumbang juga
akan dimintai keterangan.
Eko mengatakan, sembilan anggota Brimob yang melakukan penyerangan
selalanjutnya akan diproses sesuai hukum. Tetapi, katanya, sampai saat ini belum
ada yang ditahan karena masih dalam tahap pemeriksaan.''Jadi, belum jelas siapa
yang terlibat penuh dalam aksi tersebut.''
Ditanya tentang terkesan lambannya pemeriksaan para pelaku, Eko mengatakan hal
tersebut disebakan kurangnya tenaga pemeriksa.
Dia juga mengungkapkan, penyerangan kantor Polda dilakukan oleh kesembilan
orang itu sebagai aksi balas dendam. Sebab, sehari sebelumnya Malik memukul
salah satu anggota Brimob. (BR/N-1)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|