Media Indonesia, Selasa, 30 Agustus 2005 21:10 WIB
Satu Tersangka Kasus Bom Mardika Tewas
JAKARTA--MIOL: Satu tersangka kasus bom Pasar Mardika Ambon, tewas. Aden,
yang mengalami luka tembak saat ditangkap polisi, tewas di Rumah Sakit Polri,
Tantoi, Ambon.
Hal tersebut diungkapkan Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penerangan
Umum Mabes Polri, Kombes Pol Saud Usman Nasution kepada pers di Jakarta,
Selasa (30/8).
Dijelaskannya, Aden adalah tersangka tertangkap di Ketapang, Seram Barat, pada
tanggal 26 Agustus. Aden meninggal dunia akibat pendarahan luka tembak di
kakinya. Namun Saud menolak mengungkapkan kronologis kejadian dan pelaku
penembakan pada penangkapan yang dilakukan pada pukul 02.40 WIT tanggal 26
Agustus.
Hingga saat ini, polisi sudah mengamankan empat tersangka dan melakukan
pengembangan terhadap delapan orang lainnya. Sementara tiga orang tersangka
masih dalam pengejaran. "Empat orang sudah kita tahan dan tiga orang lagi masih
dalam pencarian," kata Nasution. (Ant/OL-06)
Copyright © 2003 Media Indonesia. All rights reserved.
|