Radio Nederland Wereldomroep, Jumat, 26 Agustus 2005
Penutupan Gereja Di Bandung Dibantah Tapi Timbulkan
Keresahan
Pimpinan Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot, Bandung mengajukan masalah
penutupan gereja mereka kepada Komnas HAM. Gereja ini hanyalah salah satu dari
sejumlah gereja di Jawa Barat yang mengalami penutupan paksa oleh Front Pembela
Islam FPI dan Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan AGAP baru-baru ini. Berikut
penjelasan Pendeta Andreas Yewangoe dari Persatuan Gereja Indonesia.
Andreas Yewangoe [AY]: Kapolda Jawa Barat menyangkal hal itu. Kami
menyesalkan penyangkalan itu, seolah-olah tidak ada padahal memang ada.
Radio Nederland [RN]: Penutupan gereja itu tadinya dikatakan bahwa gereja-gereja
tersebut tidak memiliki ijin untuk melaksanakan ibadah. Itu benar, Pak?
AY: Benar, dalam arti begini. Ijin itu sudah diajukan lima enam tahun yang lalu tetapi
sampai sekarang ijin tidak dikeluarkan. Persoalan kita ialah, apakah orang harus
menunggu ijin untuk beribadah. Saya kira itu tidak manus! iawi dan tidak cocok
dengan konstitusi Republik Indonesia. Itu yang kami ajukan juga kepada presiden dua
hari yang lalu. Karena itu, ijin itu bisa menjadi alasan untuk tidak membiarkan orang
beribadah, mengekspresikan agamanya sesuai dengan keyakinannya itu.
RN: Salah satu alasan yang diajukan dari FPI dan AGAP menutup gereja, dikatakan
adanya upaya pemurtadan yang dilakukan gereja-gereja. Bagaimana ini, Pak?
AY: Saya kira, tolonglah membuat statistik. Sudah berapa orang yang sekarang ini
murtad. Dan menurut saya, istilah pemurtadan itu kan spesifik ya dalam agama
Islam. Tetapi begini, andaikata orang memang berpindah agama karena ia
mempunyai keyakinan, apakah itu tidak diijinkan berdasarkan konstitusi. Ini menjadi
masalah kita. Mungkin hanya ada satu, dua orang. Saya tidak tahu data sekarang.
Tetapi menurut saya, menggeneralisasikan hal itu seolah-olah adanya gereja identik
dengan aksi pemurtadan, menurut saya berlebih-lebihan.
RN: Pak An! dreas, sejauh ini sudah berapa gereja yang ditutup di Jawa Barat itu?
AY: Enam atau tujuh. Yang terakhir itu jemaat Gereja Kristen Pasundan Dayeuhkolot.
Gereja itu sudah hadir sejak tahun 1955.
RN: Jadi sudah hampir 60 tahun, tapi baru sekarang bermasalah begitu?
AY: Ya, baru sekarang ada masalah. Ini kan juga agak aneh, mengapa baru sekarang
ada masalah. Ini juga menjadi pertanyaan kami. Sejauh yang kami ikuti memang
tidak ada tindakan kekerasan, tapi ada semacam paksaan supaya pendeta
menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak lagi akan
melakukan ibadah di situ, dan orang-orang yang tadinya Islam lalu menjadi Kristen
dikembalikan lagi ke Islam, dan hal-hal seperti itu. Itulah yang menyebbakan pendeta
Dayeuhkolot tidak kembali ke sana dan konon kabarnya ia dicari-cari untuk
menandatangai pernyataan itu.
Demikian Pdt. Andreas Yewangoe.
Sementara itu, FPI cabang Bandung yang kami hubungi, membantah bahwa mereka
melakukan aksi penutupan terhadap sejumlah gereja di Bandung. Berikut penasehat
FPI, Ustad Ahmad.
Ahmad: Tidak benar sama sekali. Itu omong bohong. Itu adalah fitnah belaka. kami,
atas nama wakil semua umat muslim di Indonesia ini khususnya Bandung, jadi sama
sekali tidak ada dan tidak pernah. Jangan-jangan menghancurkan gereja, datang aja
ke gereja belum pernah sama sekali.
RN: Jadi ustad menyangkal adanya penutupan itu?
Ahmad: Ya jelas, nggak ada lagi. Dan kami FPI tidak pernah di Bandung itu, apalagi
sampai beberapa gereja katanya. Itu sama sekali nggak pernah. Bohong melulu. Dan
bila perlu, itu harus dituntut, orang yang bilang demikian itu. Secara hukum
mencemarkan nama baik, khususnya FPI dan AGAP.
RN: Kalau menurut ustad, apa yang sebenarnya terjadi?
Ahmad: Yang terjadi, hanya usulan dari masyarakat sekitar karena ada rumah
tinggal, beberapa rumah di satu peru! mahan yang dipakai kebakttian oleh pihak-pihak
tertentu. Yang ternyata di lingkungan sekitar itu kebanyakan warga muslim.
Tempat-tempat tersebut bukan gereja. Itu hanya tempat rumah tinggal yang menurut
masyarakat sekitarnya melanggar aturan SKB menteri.
RN: Sesudah mendengar keluhan warga, apa yang dilakukan FPI?
Ahmad: Ya, yang dilakukan FPI hanyalah penuntutan kepada pemilik-pemilik tersebut
agar tidak dipakai kegiatan hal itu karena melanggar peraturan yang berlaku di
Indonesia ini.
RN: Ustad, ada juga berita tentang penutupan Gereja Pasundan Dayeuhkolot.
Ahmad: Itu kami tidak tahu. Memang laporan dari masyarakat, itu katanya gereja
melanggar atauran yang ada.
RN: Aturan apa itu ustad?
Ahmad: Ya, seperti tadi.
RN: Tapi kenapa terus ditutup?
Ahmad: Kami tidak tahu masalah penutupan yang itu.
Demikian penasehat FPI Bandung, Ustad Ahmad.
© Hak cipta 2004 Radio Nederland Wereldomroep
|