The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Republika OnLine


Republika Online, Kamis, 08 September 2005

Pemerintah Pertahankan SKB Tempat Ibadah

JAKARTA -- Keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pendirian tempat ibadah masih diperlukan. Karena itu, kata Menteri Agama, Maftuh Basyuni, pemerintah telah memutuskan untuk mempertahankan SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama No 01/BER/Mdn-mag/1969 itu. Namun, karena masih adanya pengaturan yang multitafsir, kata dia, pemerintah perlu menyempurnakannya.

''Jadi, SKB itu akan dipertahankan dan akan disempurnakan. Hal ini dilakukan secepatnya serta paling tidak pada September ini sudah selesai,'' kata Maftuh usai menghadiri rapat evaluasi SKB tersebut di Depdagri Jakarta, Rabu (7/9). Pada kesempatan itu juga hadir Kapolri, Jenderal Pol Sutanto; Mendagri, M Ma'ruf; Menteri Hukum dan HAM, Hamid Awaluddin; Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh; dan Sekjen Polkam, Sumaryono.

Maftuh menegaskan, dalam penyempurnaan SKB itu nanti akan diatur lebih jelas mengenai syarat-syarat pendirian tempat ibadah dan kebebasan beribadah sesuai undang-undang. Menurut dia, semaksimal mungkin penyempurnaan SKB itu akan dilakukan secara akurat, sehingga tidak menimbulkan aturan yang multitafsir.

Senada dengan itu, Mendagri M Ma'ruf menyatakan bahwa SKB tersebut sudah berlaku sangat lama, yakni sejak dibuat pada 1969. Sementara, menurut dia, situasi masyarakat sudah berubah jauh. `'Nantinya SKB itu akan diharmonisasikan dan disinkronkan dengan UU 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,'' ungkap Ma'ruf.

Ketua Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ma'ruf Amin, mengatakan selama ini keberadaan SKB itu sudah baik dan penting untuk menjadi rambu-rambu bagi pembangunan tempat ibadah. Dia mengibaratkan SKB tersebut seperti lampu lalu lintas yang berfungsi menertibkan para pengguna jalan.

Sedangkan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menjelaskan bahwa dalam Islam maupun Kristen terdapat ajaran yang bersifat 'ekspansionis' (keinginan menambah pengikut). Jika tidak diatur, sifat tersebut bisa menimbulkan benturan. Selain aturan formal, menurut dia, benturan tersebut juga bisa dihindari dengan penyadaran etis tentang penyiaran agama.

Menurut anggota Pengurus Pusat Persatuan Islam (Persis), Taufik Rahman, yang menghadapi hambatan dalam membangun tempat ibadah bukan hanya umat Kristen. ''Kami yang Muslim pun mengalami hal yang sama, ketika di tempat itu kami bukan umat mayoritas,'' tuturnya. Namun, ungkap Taufik, umat Islam tidak pernah protes terbuka. (uba )

© 2005 Hak Cipta oleh Republika Online.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044