Radio Vox Populi [Ambon], 16-Sep-2005
Polisi Limpahkan Perkara 15 Teroris Penembakan Villa Karaoke
16-Sep-2005, Daniel Nirahua-Ambon
AMBON-Radio Vox Populi (Jumat 16 September 2005)
Berkas perkara teroris penembakan di Villa Karaoke, Desa Hative Besar, dinyatakan
rampung (P21) dan telah dilimpahkan dari Polres Pulau Ambon dan P.P Lease
kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
Proses penyerahan berkas diikuti tersangka disertai barang bukti berlangsung di
Mapolres Ambon selam dua hari berturut-turut mulai dari tanggal 15 September
hingga 16 September 2005 .
Penyerahan hari pertama sebanyak 9 tersangka dan hari kedua 6 tersangka. Totalnya
15 tersangka. Mereka kini dalam pengawasan pihak Kejari Ambon namun tetap
ditahan di Polres Ambon.
Para penyerang Villa Karaoke yang menewaskan dua warga ini, digelandang di ruang
rapat Mapolres dan diperiksa secara teliti oleh tim jaksa Kejari Ambon kurang lebih
empat jam.
Berbeda dengan situasi sebelumnya, para tersangka terlihat tenang dan sesekali
tersenyum lebar. Proses penyerahan terlihat seolah mahasiwa yang tengah mengikuti
ujian semester.
Lima belas tersangka termasuk anggota Polres Pulau Ambon Ismail Fahmi Yamsehu.
Eksekutor handal ini, secara seksama menjawab pertanyaan dalam lembaran yang
sudah tersedia. Suasana benar-benar cair. Polisi pun tidak terlalu kaku mengawal
proses pemeriksaan.
Di luar ruangan terlihat istri Soa dan Idi Amin Tabrani alias Ongen Pattimura bersama
dua anaknya yang masih balita ikut menyaksikan jalannya pemeriksaan tersebut. Ny.
Pattimura mengatakan, saat ini dia punya tiga orang anak dari hasil pernikahannya
dengan Ongen. "anak saya tanya, mama kenapa polisi tangkap papa ? kenapa papa
tidak pulang," tuturnya polos dan sesekali berusaha menyembunyikan wajahnya dari
sorotan kamera wartawan.
Kapolres Pulau Ambon AKBP Leonidas Braksan.MM kepada wartawan mengatakan
pelimpahan kali ini hanya untuk kasus penembakan Villa Karaoke. "sebanyak 15
tersangka kita serahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan" Ujar Braksan
Dia mengatakan dalam waktu dekat, berkas teroris yang lain, akan dilimphakan
masing-masing pemboman di Batu Merah, Batu Meja, Halong dan granat di Lateri.
Untuk persidangan nanti para jaksa akan mendapat pengawalan khusus, termasuk
hakim. "areal sidang juga kan kami jaga, agar aparat penegak hukum bisa bekerja
dengan baik" Ujarnya. (VP)
Tersangka Villa Karaoke
Ismail Fami Yamsehu alias Is (anggota Polres Ambon yang sudah dipecat)
Idi Amin Tabrani alias Ongen Pattimura (eksekutor handal)
Samsuddin alias Fatur alias Andi (Eksekutor handal)
Samsul Bahri alias Soa (eksekutor)
Ridwan Lestaluhu alias Edo (eksekutor)
Nachrum Waisahalong alias Tedy Gozaly ( Eksekutor)
Irvan Wakano alias Erwin
Ancu Parry (pengemu di speedboat)
La Udin (Speedboat)
Rusli Amiluddin
Roy Kuripamusa
Tomy Srihandono ( Penyandang dana aksi terror)
Thaha Assagaf alias Tagar (eksekutor)
La Ode Rusli alias Iky
Muhtalib Patty ( mahasiswa)
Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
|