The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

Radio Vox Populi


Radio Vox Populi [Ambon], 16-Sep-2005

Polisi Limpahkan Perkara 15 Teroris Penembakan Villa Karaoke

16-Sep-2005, Daniel Nirahua-Ambon

AMBON-Radio Vox Populi (Jumat 16 September 2005)

Berkas perkara teroris penembakan di Villa Karaoke, Desa Hative Besar, dinyatakan rampung (P21) dan telah dilimpahkan dari Polres Pulau Ambon dan P.P Lease kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.

Proses penyerahan berkas diikuti tersangka disertai barang bukti berlangsung di Mapolres Ambon selam dua hari berturut-turut mulai dari tanggal 15 September hingga 16 September 2005 .

Penyerahan hari pertama sebanyak 9 tersangka dan hari kedua 6 tersangka. Totalnya 15 tersangka. Mereka kini dalam pengawasan pihak Kejari Ambon namun tetap ditahan di Polres Ambon.

Para penyerang Villa Karaoke yang menewaskan dua warga ini, digelandang di ruang rapat Mapolres dan diperiksa secara teliti oleh tim jaksa Kejari Ambon kurang lebih empat jam.

Berbeda dengan situasi sebelumnya, para tersangka terlihat tenang dan sesekali tersenyum lebar. Proses penyerahan terlihat seolah mahasiwa yang tengah mengikuti ujian semester.

Lima belas tersangka termasuk anggota Polres Pulau Ambon Ismail Fahmi Yamsehu. Eksekutor handal ini, secara seksama menjawab pertanyaan dalam lembaran yang sudah tersedia. Suasana benar-benar cair. Polisi pun tidak terlalu kaku mengawal proses pemeriksaan.

Di luar ruangan terlihat istri Soa dan Idi Amin Tabrani alias Ongen Pattimura bersama dua anaknya yang masih balita ikut menyaksikan jalannya pemeriksaan tersebut. Ny. Pattimura mengatakan, saat ini dia punya tiga orang anak dari hasil pernikahannya dengan Ongen. "anak saya tanya, mama kenapa polisi tangkap papa ? kenapa papa tidak pulang," tuturnya polos dan sesekali berusaha menyembunyikan wajahnya dari sorotan kamera wartawan.

Kapolres Pulau Ambon AKBP Leonidas Braksan.MM kepada wartawan mengatakan pelimpahan kali ini hanya untuk kasus penembakan Villa Karaoke. "sebanyak 15 tersangka kita serahkan kepada kejaksaan untuk disidangkan" Ujar Braksan

Dia mengatakan dalam waktu dekat, berkas teroris yang lain, akan dilimphakan masing-masing pemboman di Batu Merah, Batu Meja, Halong dan granat di Lateri. Untuk persidangan nanti para jaksa akan mendapat pengawalan khusus, termasuk hakim. "areal sidang juga kan kami jaga, agar aparat penegak hukum bisa bekerja dengan baik" Ujarnya. (VP)

Tersangka Villa Karaoke

Ismail Fami Yamsehu alias Is (anggota Polres Ambon yang sudah dipecat)
Idi Amin Tabrani alias Ongen Pattimura (eksekutor handal)
Samsuddin alias Fatur alias Andi (Eksekutor handal)
Samsul Bahri alias Soa (eksekutor)
Ridwan Lestaluhu alias Edo (eksekutor)
Nachrum Waisahalong alias Tedy Gozaly ( Eksekutor)
Irvan Wakano alias Erwin
Ancu Parry (pengemu di speedboat)
La Udin (Speedboat)
Rusli Amiluddin
Roy Kuripamusa
Tomy Srihandono ( Penyandang dana aksi terror)
Thaha Assagaf alias Tagar (eksekutor)
La Ode Rusli alias Iky
Muhtalib Patty ( mahasiswa)

Copyright © 2005 RadioVoxPopuli.com. All right reserved.
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044