SINAR HARAPAN, Selasa, 31 Mei 2005
Terkait Penemuan Amunisi di Kampus, Polisi Periksa Ketua
STAIN Ambon
Ambon, Sinar Harapan
Tim penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Senin (30/5) siang
memeriksa Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ambon, Drs
Muhammad Attamimi Mag terkait ditemukannya puluhan senjata dan ribuan amunisi
milik Laskar Mujahidin di kampus STAIN Ambon pada Kamis (19/5) lalu.
Mengenakan baju koko berwarna putih dan berkopiah, Atamimi, Senin (30/5)
memenuhi panggilan polisi tanpa didampingi pengacara. Mantan Ketua Satgas Amar
Ma'ruf Nahi Mungkar selama konflik Ambon itu diperiksa di ruang penyidik Reskrim
penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Pemeriksaan diketuai oleh
Kasat Reskrim Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Iptu Jefri Juniarta.
Enam jam diperiksa, pihak penyidik mengajukan sebanyak 15 pertanyaan. Intinya
soal sejauh mana pengetahuan Atamimi terkait penemuan puluhan senjata dan ribuan
amunisi milik Laskar Mujahidin di kampus STAIN Ambon dan sekaligus
mengklarifikasi pengakuan para pelaku yang telah tertangkap.
Usai pemeriksaan kepada pers, Atamimi mengaku dirinya tidak mengetahui
kampusnya dijadikan tempat penyimpanan senjata dan amunisi oleh Laskar
Mujahidin yang selalu dipergunakan selama konflik di Maluku. Menurutnya, polisi
melakukan penggeledahan sebanyak dua kali di Kompleks STAIN Ambon. Sweeping
pertama pada Selasa (17/5) pukul 24.00 WIT dan tidak ditemukan senjata maupun
amunisi. "Sweeping kedua dilakukan Kamis (19/5) dan ternyata ditemukan puluhan
senjata dan ribuan amunisi," ungkapnya.
Menyangkut sanksi akademik yang diberikan bagi mahasiswa STAIN Ambon apabila
terbukti terkait kasus ini dan terlibat dalam Laskar Mujahidin, Atamimi mengatakan
pihaknya akan menunggu sampai ada kekuatan hukum tetap jika ada mahasiswa
yang terlibat, barulah dilihat sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kapolres Membantah
Sementara itu, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP) Leonidas Braksan membantah jika pihaknya melakukan dua kali
sweeping di kampus STAIN Ambon. "Kita hanya sweeping satu kali di rumah pelaku
yang juga mahasiswa STAIN dan kali kedua di kampus STAIN," jelasnya.
Dia menjelaskan pemeriksaan terhadap Atamimi belum selesai karena pengakuan
Atamimi akan dikonfrontasi dengan saksi-saksi lain sehingga BAP tidak ditutup,
artinya pemeriksaan akan dilanjutkan lagi setelah polisi memeriksa pihak terkait
lainnya.
"Saat melakukan sweeping para pelaku sebenarnya berupaya mengelabui petugas
dengan memberikan keterangan palsu namun setelah dikembangkan akhirnya
diketahui semua senjata dan amunisi disimpan di Gelanggang Olahraga STAIN
Ambon," jelas Kapolres.
Dia menambahkan, lokasi penyimpanan senjata dan amunisi di STAIN Ambon
diketahui berdasarkan pengakuan salah satu tersangka kasus teror di Ambon yang
bernama Idi Amin Tabrani Pattimura alias Ongen Pattimura yang mengaku senjata
dan amunisi yang dipergunakan selama aksi teror di Ambon disimpan di Kampus
STAIN Ambon. (izc)
Copyright © Sinar Harapan 2003
|