The Cross

 

Ambon Berdarah On-Line
News & Pictures About Ambon/Maluku Tragedy

 

 


 

 

 

SINAR HARAPAN


SINAR HARAPAN, Selasa, 31 Mei 2005

Diduga Terkait Bom Tentena, Tiga Orang Ditahan

Jakarta, Sinar Harapan

Polres Poso, Senin (30/5) malam menahan AM dan AL, narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Poso terkait dengan keberadaannya di Pasar Sentral Tentena beberapa saat sebelum terjadi ledakan bom pada Sabtu (28/5) lalu. AM, AL serta AKS adalah terdakwa kasus penyimpangan dana jaminan hidup (jadup) pengungsi pascakerusuhan Poso.

Dalam kaitan ini, pihak kepolisian juga mengamankan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Poso, Has yang tanpa izin Pengadilan Negeri (PN) Poso telah mengeluarkan napi AM, AL dan AKS.

Sumber SH di Polisi Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), Selasa (31/5) pagi ini menyebutkan, penahanan terhadap AM dan AL itu perintah langsung Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Aryanto Sutadi. "AM dan AL sempat diperiksa di Polres Poso namun kemudian dilepaskan. Tapi, tadi malam Kapolda Sulteng memerintahkan menangkap kembali dan menahan keduanya. Sedangkan, AKS dinyatakan buron," kata sumber itu.

Sumber itu lebih jauh mengungkapkan selain terkait kasus penyimpangan dana jaminan hidup (jadup) pengungsi pascakerusuhan Poso beberapa waktu lalu, terdakwa AM dan AL juga adalah terdakwa pembunuhan Carminalis Ndele (45), Kepala Desa Pinedapa, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso pada 5 November tahun lalu. Jenazah Carminalis Ndele ditemukan dengan kondisi mengenaskan: kepalanya terpisah dari tubuhnya. Kepala Desa Pinedapa itu dibunuh karena tidak mau menaikkan jumlah kepala keluarga (KK) penerima dana pengungsi dari 17 KK menjadi 40 KK.

Sumber itu juga mengungkapkan, pihak kepolisian juga menahan Kepala Rutan Poso, Has yang telah mengeluarkan tanpa izin Pengadilan Negeri (PN) Poso tiga terdakwa kasus penyimpangan dana jaminan hidup pengungsi tersebut karena membawa dan memiliki senjata api jenis FN tanpa izin. Has ditangkap di Pos Keamanan Tumora, pintu masuk Kabupaten Poso dari arah Palu pada Minggu (29/5) malam.

"Selasa siang ini Has, AM dan AL dibawa ke Mapolda Sulteng untuk diperiksa lebih jauh. Tim penyidik mulai memeriksa ketiganya dalam kaitan kasus peledakan bom di Pasar Sentral Tentena, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso," tambah sumber yang tidak mau disebut namanya itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rais Adam yang dihubungi SH, Selasa pagi ini hanya mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus peledakan bom di Pasar Sentral Tentena. "Yang pasti kami sudah menemukan titik terang," katanya.

Ketika ditanya lebih jauh tentang penangkapan Has, AM dan AL, juru bicara Polda Sulteng itu hanya menyatakan, pihaknya masih memeriksa ketiganya."Kami masih terus mendalami pemeriksaan terhadap ketiganya. Ya, kita lihat saja nanti hasil pemeriksaannya," ujarnya.

Sejauh ini, tambahnya ketiganya diminta keterangan masih sebagai saksi. Apakah nanti bisa menjadi tersangka kasus peledakan bom di Pasar Sentral Tentena, AKBP Rais Adam menolak berkomentar.

"Pokoknya kami sedang dalami," katanya singkat.

Terlihat di Lokasi

Sementara itu, dalam keterangannya kepada wartawan di Poso, Kapolda Sulteng Brigjen Aryanto Sutadi mengatakan, pemeriksaan dua narapidana penghuni Rutan Poso yang telah ditangkap kembali dan ditahan didasarkan atas keterangan yang disampaikan sejumlah saksi bahwa sebelum bom meledak mereka terlihat berkeliaran di Tentena.

Dari 12 saksi yang dimintai keterangan, empat saksi menyebutkan bahwa beberapa saat sebelum ledakan terjadi di Pasar Sentral Tentena, kedua narapidana tersebut sempat terlihat berada di Jalan Torulembah dan Jalan Setia Budi, tidak jauh dari Pasar Sentral Tentena. "Keterangan para saksi terus kami kembangkan dan ternyata setelah dicek kedua orang itu (saat berlangsung ledakan bom) memang sedang tidak berada di Rutan Poso. Jadi, keduanya diperiksa karena seharusnya tak berada di luar tahanan dan tempat kejadian perkara (TKP)," tuturnya.

Mengenai permintaan Ketua Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Pdt. Renaldy Damanik STh, MSi tentang pengusutan identitas sebuah jenazah korban peledakan bom Tentena yang belakangan baru diketahui bernama Syamsul Iskandar (20-an) asal Sulawesi Selatan (Sulsel), Kapolda Brigjen Aryanto Sutadi mengatakan, hingga kini pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatannya. Mayat Syamsul Iskandar hari Senin (30/5) sudah dijemput keluarganya di Rumah Sakit Umum (RSU) Tentena dan dibawa pulang ke Kabupaten Enrekeng, Sulsel.

Jangan Hanya Berteori

Harapan agar pemerintah secepatnya menguak dan menangkap semua pelaku bom Pasar Tentena, semakin menguat dari berbagai pihak, termasuk Kaukus Daerah Konflik dan Pasca Konflik Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Pejabat-pejabat jangan sampai hanya berteori saja, tapi temukan pelakunya. Jangan sampai malah sibuk berbeda pendapat di antara sesama pejabat. Yang paling penting bagi masyarakat bukan pernyataan-pernyataan awal saja," tegas Ketua Kaukus Daerah Konflik dan Pasca Konflik DPD, M. Ichsan Loulembah.

Sedangkan Tim Pansus Poso mendesak agar hasil rapat kerja tim dengan Menko Polhukam, Mendagri dan Kapolri dilaksanakan, yakni menindak mereka yang diduga terkait dengan kasus korupsi di Poso dan mengeluarkan Keppres bagi penyelesaian kasus tersebut guna memudahkan koordinasi antara TNI, Polri dan aparat lainnya.

Mereka juga mendesak pemerintah agar tidak memperpanjang masa caretaker Bupati Poso Andi Azikin Suyuti. Pemilihan kepala daerah (pilkada) di Poso juga diharapkan tidak terganggu jadwalnya, mengingat Kabupaten Poso adalah kabupaten pertama di Sulteng yang menyelenggarakan pilkada pada Juni ini.

Pendapat lain mengatakan sebaiknya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengganti Kapolri Jenderal Da’i Bachtiar, jika dalam waktu satu minggu ini kepolisian tidak mampu menangkap otak dan pelaku pemboman Poso. Desakan ini disampaikan politisi Partai Demokrat di DPR, seperti Wakil Ketua Fraksi Sutan Batugana dan Nurul Qomar. "Dulu dia pernah berjanji mau menangkap Dr Azahari dan Noordin Moh Top, tapi buktinya sampai sekarang belum juga ketangkap," kata Qomar yang juga pelawak dan anggota Komisi X bidang pendidikan ini.

Menanggapi desakan-desakan tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, pemerintah akan melihat dulu perkembangan penanganan kasus Tentena oleh aparat Polri dan aparat keamanan lainnya.

Ia menegaskan, pelaku pengeboman di Tentena berlatar-belakang ideologis. Mereka diduga adalah pemain lama yang berbaur dengan pemain baru yang bertujuan merusak keamanan di Poso. Namun, motif sesungguhnya baru akan terkuak jika aparat keamanan telah menangkap pelakunya.

Menurut Kalla, peledakan tersebut terkait dengan peristiwa serupa di Ambon dan Mamasa. Ia juga menduga pelakunya terkait dengan jaringan teror yang melibatkan dua teroris paling dicari Indonesia, Dr. Azahari dan Noordin M Top. Kedua teroris itu diperkirakan telah bekerjasama dengan kelompok teror pemain baru dalam bom Tentena. Ia juga optimistis Azahari dan Noordin M Top akan ditangkap aparat keamanan dalam waktu dekat, karena sejumlah data akurat telah didapat.

Soal kegagalan aparat kepolisian, intelijen dan penegak hukum juga dikemukakan oleh Wakil Ketua MPR, AM Fatwa. "Intelijen dalam hal ini BIN dan polisi telah gagal," tegas Fatwa di Bandung, Senin (30/5). Sebab tidak ada tindak lanjut oleh intelijen dan polisi terhadap Perjanjian Malino, padahal Perjanjian Malino jelas-jelas ada kesepakatan tidak boleh lagi ada bom di Poso.

Libatkan Antipemerintah

Sementara itu, Lajnah Tanfidz Majelis Mujahidin (MM), Irfan S Awwas, meminta agar pemerintah melibatkan kelompok muslim yang selama ini berseberangan dengan pemerintah. Sebab selama ini yang dilibatkan hanya kelompok yang dekat dengan pemerintah.

"Selama ini setiap kali terjadi penyelesaian di daerah konflik hanya kelompok muslim yang propemerintah saja yang dilibatkan. Padahal masih ada kelompok lain yang berseberangan dengan pemerintah, tetapi tidak pernah diajak. Kelompok yang berseberangan ini juga memiliki potensi sebagai pelaku peledakan bom," katanya.

Menurut Irfan, kelompok yang berseberangan ini adalah kelompok yang merasa diperlakukan tidak adil sehingga menuntut keadilan. (nor/ant/ino/sur/rik/dio/yuk)

Copyright © Sinar Harapan 2003
 


Copyright © 1999-2002 - Ambon Berdarah On-Line * http://www.go.to/ambon
HTML page is designed by
Alifuru67 * http://www.oocities.org/hoelaliejoe
Send your comments to alifuru67@yahoogroups.com
This web site is maintained by the Real Ambonese - 1364283024 & 1367286044